
Hegemoni Media dan Kekuasaan Intelektual
Hegemoni media bukanlah konspirasi, melainkan proses struktural yang kompleks di mana kelompok dominan—melalui kontrol atas institusi media, budaya, dan pendidikan—mendapatkan persetujuan (consent) dari masyarakat untuk tatanan sosial yang menguntungkan mereka. Konsep ini, yang dipopulerkan oleh Antonio Gramsci, kini berevolusi dengan platform digital dan algoritma.
Artikel ini akan menganalisis mekanisme logika di balik narasi media, peran ambivalen intelektual organik versus intelektual tradisional, serta implikasinya terhadap hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) modern.
Dengan pendekatan penalaran logika narasi berpikir berargumentasi dalam ilmu politik, hukum, dan HAM, kita akan menelusuri:
- Kerangka Teoretis: Gramsci, Chomsky, dan Habermas.
- Mekanisme Logika dalam Konstruksi Narasi Media.
- Intelektual sebagai Arena Pertarungan: Antara Otoritas dan Oposisi.
- Implikasi Hukum dan HAM: Dari Ruang Publik ke Pengadilan.
- Deconstruction dan Resistensi: Strategi Membongkar Hegemoni.
- Studi Kasus Kontekstual: Perspektif Global dan Nasional.
Mari kita mulai dengan memeriksa fondasi teoretis yang memungkinkan kita memahami masalah ini secara logis dan sistematis.
Kerangka Teoretis: Gramsci, Chomsky, dan Habermas dalam Dialog
Untuk memahami hegemoni media, kita harus berangkat dari tiga pilar pemikiran yang saling melengkapi. Analisis logis dimulai dengan definisi konseptual yang jelas.
1. Antonio Gramsci dan Konsep Hegemoni
Dalam Prison Notebooks (1929-1935), Gramsci membedakan antara dominasi (pemaksaan melalui negara dan aparatus represif) dan hegemoni (kepemimpangan melalui persetujuan yang diraih di masyarakat sipil). Media, sekolah, gereja, dan seni adalah alat untuk menyebarkan weltanschauung (pandangan dunia) kelas penguasa. Hegemoni tidak statis; ia adalah medan pertarungan (a site of struggle) di mana kelompok subordinat dapat melakukan counter-hegemoni. Logika Gramscian bersifat dialektik: tesis (kekuasaan dominan) bertemu antitesis (resistensi) menghasilkan sintesis baru.
2. Noam Chomsky dan Edward S. Herman: Model Propaganda
Dalam karya seminal Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media (1988), Chomsky dan Herman merinci lima filter yang membentuk berita:
- Kepemilikan media oleh konglomerat besar.
- Ketergantungan pada pendapatan iklan.
- Sumber berita dari elit pemerintah dan korporat.
- Flak (kritik terorganisir) sebagai alat disiplin.
- Anti-komunisme (atau "musuh bersama") sebagai agama kontrol.
Model ini bersifat deterministik secara struktural, namun Chomsky menekankan bahwa kesadaran kritis publik dapat menembus filter ini. Logika di sini adalah logika sebab-akibat ekonomi-politik.
3. Jürgen Habermas dan Ruang Publik
Dalam The Structural Transformation of the Public Sphere (1962), Habermas melacak kemunculan dan kemerosotan ruang publik borjuis—wilayah diskursif di mana warga berdebat secara rasional, setara, dan bebas dari koersi negara atau pasar. Komodifikasi media (refeudalization) mengancam ruang ini. Solusi Habermas adalah etika diskursus dan komunikasi tindakan yang ideal, di mana klaim validitas (kebenaran, kebenaran normatif, kejujuran) diuji melalui argumentasi rasional.
Tabel 1: Perbandingan Kerangka Teoretis
| Aspek | Gramsci (Hegemoni) | Chomsky & Herman (Propaganda Model) | Habermas (Ruang Publik) |
|---|---|---|---|
| Fokus Utama | Perjuangan budaya untuk persetujuan | Filter ekonomi dalam produksi berita | Kondisi ideal untuk diskursus rasional |
| Aktor Kunci | Kelas sosial, Intelektual organik | Konglomerat media, Elit politik | Warga negara, Institusi diskursif |
| Logika Dasar | Dialektika historis-materialis | Determinisme struktural | Normativitas deliberatif |
| Peran Media | Alat hegemoni & counter-hegemoni | Alat manufaktur persetujuan | Arena ruang publik (yang terancam) |
| Potensi Emansipasi | Perang posisi (war of position) | Pendidikan media & aktivisme | Rasionalisasi komunikatif |
Ketiga kerangka ini memberikan peta logis. Hegemoni (Gramsci) adalah tujuan, model propaganda (Chomsky) adalah mekanisme, dan ruang publik (Habermas) adalah ruang kontestasi sekaligus cita-cita normatif.
Mekanisme Logika dalam Konstruksi Narasi Media
Narasi bukan sekadar cerita. Ia adalah struktur kognitif yang mengorganisasikan pengalaman, membangun realitas sosial, dan—yang paling penting—mengandung logika argumentatif implisit. Dalam konteks media, narasi dibangun melalui serangkaian langkah logis yang seringkali tak terlihat.
Langkah-Langkah Konstruksi Narasi Hegemonik:
Seleksi dan Framing (Pembingkaian)
Logika: Jika suatu peristiwa diberitakan dengan bingkai X, maka publik akan mempersepsikannya sebagai X.
Contoh: Konflik agraria dibingkai sebagai "penertiban lahan" (dari sudut pandang pemerintah) versus "perampasan tanah" (dari sudut pandang masyarakat adat). Pilihan kata mengaktifkan skema kognitif dan nilai emosional yang berbeda. Penelitian Entman (1993) tentang framing menunjukkan bahwa bingkai mendefinisikan masalah, mendiagnosis penyebab, membuat penilaian moral, dan menyarankan solusi.
Agenda Setting dan Priming
Logika: Media mungkin tidak berhasil mengatakan apa yang harus dipikirkan, tetapi mereka berhasil dalam mengatakan apa yang harus dipikirkan. (McCombs & Shaw, 1972).
Priming adalah proses di mana media mengaktifkan asosiasi tertentu dalam memori, yang kemudian mempengaruhi penilaian terhadap isu lain. Misalnya, pemberitaan intensif tentang kerusuhan sosial "mempriming" publik untuk menerima kebijakan yang membatasi kebebasan berkumpul.
Penggunaan Fallacy Logis (Kesalahan Penalaran)
Narasi media seringkali mengandung fallacy yang terlihat meyakinkan bagi publik awam:
- Ad Hominem: Menyerang pelaku, bukan argumennya. "Aktivis itu didanai asing, jadi kritiknya tidak valid."
- False Dilemma: Menyajikan hanya dua pilihan ekstrem. "Pilih stabilisasi ekonomi atau demo anarkis."
- Appeal to Authority: Mengutip "pakar" yang dekat dengan kekuasaan tanpa menguji independensinya.
- Post Hoc Ergo Propter Hoc: Mengklaim hubungan sebab-akibat hanya karena kejadiannya berurutan. "Setelah UU disahkan, terjadi kerusuhan, maka UU itu salah."
Contoh Hipotetis:
Sebuah pemerintah mengusulkan UU yang kontroversial. Media arus utama membingkainya sebagai "UU untuk ketahanan nasional" (framing positif), terus-menerus memberitakan ancaman eksternal (agenda setting & priming), dan hanya mewawancarai menteri dan akademik pro-pemerintah (appeal to authority). Opini publik yang skeptis disajikan sebagai "kegaduhan minoritas" (straw man fallacy). Narasi yang koheren terbangun: UU ini diperlukan, penentangnya tidak patriotik.
Tabel: Siklus Hegemoni Narasi Media - Mekanisme dan Contoh
Berikut adalah dekonstruksi tahapan siklus hegemoni narasi media dalam format tabel, dilengkapi dengan deskripsi mendasar dan contoh ilustratif untuk mempermudah pemahaman tentang mekanisme yang seringkali tak terlihat ini.
| Tahap Siklus | Deskripsi Proses | Contoh Ilustratif | Aktor Kunci & Logika yang Beroperasi |
|---|---|---|---|
| 1. Kekuasaan & Kepentingan | Elit politik, ekonomi, atau ideologi (kelas dominan) memiliki agenda atau kepentingan tertentu untuk dipertahankan atau dilanggengkan. Kepentingan ini bisa berupa kebijakan, undang-undang, legitimasi, atau nilai-nilai tertentu. | Sebuah pemerintahan berencana mengesahkan UU yang memberikan keringanan pajak besar-besaran kepada korporasi di sektor ekstraktif (pertambangan). Kepentingannya: menarik investasi dan menjaga dukungan dari kelompok usaha besar. | Aktor: Pembuat kebijakan, konglomerat, partai penguasa. Logika: Logika kekuasaan (realpolitik) dan akumulasi modal. |
| 2. Filter & Struktur Media | Kepentingan tersebut disaring melalui struktur media yang bias. Filter ini, berdasarkan Model Propaganda Chomsky-Herman, meliputi: kepemilikan konglomerat, ketergantungan pada iklan, sumber berita utama dari elit, flak (tekanan), dan konstruksi "musuh bersama". | Konglomerat media yang juga memiliki bisnis di sektor properti dan tambang, akan menyaring narasi. Pemberitaan harus ramah iklan (tidak mengusik pengiklan besar) dan sumber utamanya adalah menteri dan pengusaha. Narasi yang merugikan investasi berisiko mendapat flak. | Aktor: Pemilik media, pihak pengiklan, humas pemerintah/korporat. Logika: Logika pasar (rating, profit), determinisme struktural. |
| 3. Produksi Narasi (Framing & Agenda Setting) | Di ruang redaksi, fakta dan peristiwa dibingkai (framing) dan diatur prioritasnya (agenda setting) untuk menciptakan narasi yang selaras dengan kepentingan dominan. Teknik priming (mengaktifkan asosiasi tertentu) dan penggunaan fallacy umum terjadi. | UU tersebut diberitakan dengan framing: "Percepatan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja". Isu ini menjadi agenda utama pemberitaan selama seminggu. Kritik dibingkai sebagai "hambatan birokrasi lama" atau "suara minoritas yang anti-kemajuan". Fallacy seperti false dilemma muncul: "Pilih investasi atau pengangguran." | Aktor: Editor, produser, jurnalis, intelektual organik pendukung. Logika: Logika komunikasi massa, psikologi kognitif (pembingkaian), fallacy informal. |
| 4. Diseminasi & Amplifikasi | Narasi yang telah diproduksi disebarluaskan secara massif melalui saluran media utama (TV, koran, portal berita) dan diamplifikasi oleh influencers, buzzer, atau akun-akun bot di media sosial untuk menciptakan ilusi konsensus. | Tayangan khusus di prime time TV, headline di koran nasional, dan thread Twitter panjang dari figur publik yang mendukung. Hashtag seperti #DukungUUPenumbuhanInvestasi trending. Suara yang berbeda tenggelam dalam banjir narasi dominan. | Aktor: Media arus utama, jaringan afiliasi, buzzer, algoritma platform digital. Logika: Logika jaringan dan viralisasi, algoritma engagement. |
| 5. Pembentukan Persetujuan (Manufacturing Consent) | Publik yang terus-menerus terpapar narasi tunggal yang koheren mulai menerimanya sebagai "kebenaran umum" atau "satu-satunya pilihan yang masuk akal". Persetujuan (consent) ini terbentuk secara pasif, bukan melalui pemaksaan aktif. | Opini publik dalam survei menunjukkan dukungan mayoritas terhadap UU tersebut. Masyarakat percaya bahwa UU ini baik untuk perekonomian, meski tidak memahami detail pasal-pasalnya yang mungkin merugikan lingkungan atau masyarakat adat. Kritisisme dianggap tidak patriotik. | Aktor: Khalayak media (publik). Logika: Logika hegemoni Gramscian (persetujuan), teori kultivasi (cultivation theory). |
| 6. Legitimasi & Stabilisasi Kekuasaan | Dengan tercapainya persetujuan sosial, kekuasaan mendapatkan legitimasi untuk melaksanakan agenda awalnya. Kebijakan dapat diterapkan dengan resistensi minimal. Status quo yang menguntungkan elit dominan terpelihara, menyelesaikan siklus dan mempersiapkan ground untuk siklus hegemoni berikutnya. | UU disahkan dengan cepat dan dukungan luas. Pemerintah dinilai pro-investasi dan pro-rakyat. Konglomerat mendapat keuntungan. Kritik dari LSM atau akademisi terisolasi dan dianggap tidak relevan. Kekuasaan pemerintahan tersebut semakin stabil dan legitimate. | Aktor: Negara/ pemerintah, parlemen, kepentingan korporat. Logika: Logika legitimasi politik, stabilisasi sistem. |
| 7. Umpan Balik ke Kekuasaan (Feedback Loop) | Hasil dari siklus (legitimasi, keberhasilan kebijakan, atau munculnya resistensi) menjadi masukan bagi elit kekuasaan untuk menyesuaikan strategi dan narasi di masa depan, memperkuat atau memodifikasi mekanisme hegemoni. | Kesuksesan narasi ini mendorong pemerintah menggunakan playbook yang sama untuk isu berikutnya (misalnya, UU ketenagakerjaan). Jika resistensi kuat, mereka mungkin menyempurnakan teknik framing atau meningkatkan amplifikasi di media sosial. | Aktor: Elit kekuasaan dan strategis komunikasinya. Logika: Logika sistem umpan balik (feedback loop), adaptasi strategis. |
Kesimpulan dari Tabel:
Siklus ini menunjukkan bahwa hegemoni bukanlah konspirasi tunggal, tetapi proses sistemik yang melibatkan banyak aktor dan logika yang saling terkait. Ia dimulai dari kepentingan material/ideologis, disaring dan dibentuk oleh struktur ekonomi-media, diproduksi menjadi narasi yang persuasif, disebarluaskan untuk membentuk persetujuan, dan pada akhirnya mengkristal menjadi legitimasi kekuasaan. Memahami setiap mata rantai ini adalah langkah pertama untuk mengidentifikasi titik-titik di mana counter-hegemoni dan disrupsi narasi dapat dilakukan, misalnya dengan menantang framing di Tahap 3, membangun media alternatif di Tahap 4, atau meningkatkan literasi media kritis di Tahap 5.
Proses ini tidak selalu disengaja dalam bentuk konspirasi. Ia bekerja melalui bias struktural dan logika internal industri media. Di sinilah peran intelektual menjadi krusial: merekalah yang sering menyediakan "bahan baku" teori dan justifikasi untuk narasi tersebut.
Intelektual sebagai Arena Pertarungan: Antara Otoritas dan Oposisi
Gramsci membedakan dua tipe intelektual:
- Intelektual Tradisional: Merasa mandiri dari kelas penguasa (seperti pendeta, guru, profesor), namun sebenarnya melayani kelangsungan tatanan lama.
- Intelektual Organik: Lahir dari dan mewakili kelas sosial tertentu, memberikan kesadaran dan kepemimpinan kepada kelasnya.
Dalam konteks hegemoni media, kita melihat pertarungan antara intelektual organik kekuasaan (yang bekerja di think-tank pemerintah, menjadi komentator tetap di TV, atau penulis opini di koran) melawan intelektual organik kontra-hegemoni (akademik kritis, peneliti LSM, aktivis).
Peran Intelektual Organik Kekuasaan:
- Pemberi Legitimasi Epistemik: Mereka menggunakan gelar dan kapital simbolik untuk memberikan legitimasi ilmiah pada kebijakan kekuasaan. Logika yang digunakan: "Karena saya seorang profesor ekonomi dari universitas ternama, dan saya mengatakan kebijakan ini baik, maka Anda harus percaya." Ini adalah bentuk argument from authority yang kuat.
- Penerjemah Kebijakan ke Bahasa Publik: Mereka mengubah bahasa teknis birokrasi menjadi narasi yang mudah dicerna dan emosional. Misalnya, menerjemahkan "penghematan anggaran" menjadi "langkah bijak untuk masa depan anak cucu".
- Pembangun Dalil Tandingan (Counter-Argument): Mereka secara proaktif membangun argumen untuk mendiskreditkan oposisi. Studi Said (1994) dalam Representations of the Intellectual menyoroti bagaimana intelektual sering menjadi "pemuja kekuasaan".
Contoh Studi Kasus: Peran Intelektual dalam Diskursus HAM
Di berbagai negara, narasi HAM menjadi medan pertarungan. Di satu sisi, intelektual dan aktivis HAM mendorong agenda pemajuan HAM dengan merujuk instrumen internasional (ICCPR, ICESCR). Di sisi lain, muncul narasi "HAM ala lokal" atau "HAM yang sesuai nilai-nilai lokal" yang sering diadvokasi oleh intelektual tertentu untuk membatasi diskursus universalisme HAM, terutama terkait isu-isu tertentu. Pertarungan ini terjadi di media, seminar, dan pengadilan.
Implikasi Hukum dan HAM: Dari Ruang Publik ke Pengadilan
Hegemoni media tidak berhenti di opini publik; ia bermuara pada produksi hukum dan implementasi kebijakan yang dapat membatasi atau melanggar HAM. Logika narasi yang dibangun di media menciptakan iklim politik yang memungkinkan atau meligitimasi tindakan tertentu.
Mekanisme Pengaruh:
Kriminalisasi melalui Opini Publik: Narasi media yang mendemonisasi kelompok tertentu (aktivis, minoritas) menciptakan persetujuan sosial untuk tindakan represif. Contoh global: kampanye tertentu yang membenarkan penahanan tanpa pengadilan (lihat laporan Amnesty International tahun 2022/23).
Pembentukan Hukum Restriktif: UU yang membatasi kebebasan berekspresi, berserikat, atau beragama sering didahului oleh kampanye media yang menciptakan rasa takut (moral panic). Misalnya, berbagai UU tentang "keamanan siber" di banyak negara sering digunakan untuk menjerat kritik.
Pengaruh pada Proses Peradilan: Trial by the press dapat mempengaruhi independensi peradilan. Narasi media yang kuat dapat menciptakan tekanan pada hakim dan jaksa.
Prinsip HAM yang Terancam:
- Kebebasan Berekspresi (Pasal 19 ICCPR): Dibatasi oleh narasi "stabilitas" dan "ketahanan nasional".
- Kebebasan Berkumpul dan Berserikat (Pasal 21 & 22 ICCPR): Aktivis dikriminalisasi melalui narasi "pengacau keamanan".
- Hak untuk Tidak Didiskriminasi (Pasal 2 & 26 ICCPR): Narasi mayoritarianisme menguatkan diskriminasi terhadap minoritas.
Namun, hukum juga bisa menjadi alat resistensi. Pengadilan HAM, pengujian konstitusional (judicial review), dan mekanisme HAM internasional (UPR PBB) adalah ruang di mana narasi kontra-hegemoni dapat dimobilisasi dengan bahasa dan logika hukum yang ketat.
Deconstruction dan Resistensi: Strategi Membongkar Hegemoni
Melawan hegemoni memerlukan lebih dari sekadar kemarahan; ia memerlukan strategi logis dan komunikatif yang canggih. Berikut adalah beberapa pendekatan berdasarkan prinsip penalaran kritis:
1. Literasi Media dan Melek Logika (Logical Literacy)
Publik perlu dilatih untuk mengenali:
- Sumber dan Bias: Siapa pemilik media? Apa kepentingannya?
- Framing: Bagaimana suatu peristiwa dibingkai? Apa bingkai alternatifnya?
- Fallacy: Mengidentifikasi kesalahan logika dalam opini dan berita.
Organisasi masyarakat sipil di berbagai negara aktif dalam literasi media ini.
2. Membangun Media Alternatif dan Ruang Publik Tandingan
Sejarah menunjukkan bahwa gerakan sosial memerlukan media sendiri. Zaman sekarang, blog, podcast, dan media sosial memungkinkan terciptanya ruang publik alternatif. Kunci keberhasilannya adalah kredibilitas, verifikasi fakta, dan konsistensi nilai.
3. Counter-Framing dan Narasi Alternatif
Ini adalah inti dari perang posisi Gramscian. Harus membangun narasi yang koheren, berbasis bukti, dan menarik secara emosional. Misalnya, melawan narasi "pembangunan atas nama investasi" dengan narasi "kedaulatan ekologi dan hak masyarakat adat". Riset William Gamson (1992) tentang political discourse menunjukkan pentingnya interpretive packages.
4. Mobilisasi Hukum dan Advokasi Kebijakan
Menggunakan instrumen hukum untuk memperjuangkan narasi tandingan. Litigasi strategis, amicus curiae, dan advokasi di parlemen adalah cara mengonversi argumen moral menjadi tuntutan hukum.
5. Jaringan Intelektual Transnasional
Hegemoni seringkali bersifat global. Maka, resistensi juga harus membangun aliansi internasional. Jaringan untuk keadilan ekologi atau perdamaian menunjukkan kekuatan jaringan intelektual global.
Studi Kasus Kontekstual: Perspektif Global dan Nasional
Dinamika hegemoni media dapat diamati dalam berbagai konteks, menunjukkan pola yang berulang namun dengan karakteristik lokal.
Kasus 1: Narasi "Investasi dan Pembangunan" vs. "Lingkungan dan Masyarakat Lokal"
Proyek-proyek infrastruktur besar di banyak negara didukung oleh narasi media arus utama yang masif tentang "kemajuan", "penciptaan lapangan kerja", dan "peningkatan daya saing". Narasi tandingan dari masyarakat lokal tentang ancaman terhadap mata pencaharian dan lingkungan, seringkali mendapatkan ruang terbatas atau dibingkai sebagai "penghambat pembangunan".
Kasus 2: Narasi Politik Identitas
Media, terutama media online dan sosial, menjadi alat penyebaran narasi politik identitas yang sering digunakan untuk menggalang dukungan atau mendelegitimasi lawan politik. Hegemoni narasi tertentu bisa meminggirkan kelompok minoritas. Studi di berbagai wilayah menunjukkan korelasi antara konten media dengan sikap sosial.
Kasus 3: Manajemen Informasi dalam Situasi Krisis
Situasi krisis menjadi ujian bagi hegemoni negara dalam mengontrol narasi. Pemerintah, melalui keterangan resmi dan media sekutunya, berusaha mempertahankan narasi "penanganan yang terkendali". Sementara itu, media independen dan akademisi menyoroti data dan dampak sosial-ekonomi yang berbeda. Pertarungan narasi ini berdampak langsung pada kepatuhan publik dan kepercayaan terhadap institusi.
FAQ (Frequently Asked Questions)
Apakah semua media arus utama pasti menjadi alat hegemoni?
Tidak selalu. Ada ruang untuk jurnalisme investigatif dan kritis di dalam media arus utama, meskipun dibatasi oleh struktur kepemilikan dan kebijakan redaksi. Jurnalis individu seringkali berjuang untuk independensi. Namun, bias struktural cenderung mendorong media ke arah yang selaras dengan kekuasaan.
Bukankah media sosial telah mendemokratisasi informasi dan memecah hegemoni?
Media sosial bersifat paradoks. Di satu sisi, ia memberikan suara pada yang tertindas dan memungkinkan mobilisasi cepat. Di sisi lain, ia juga menjadi alat untuk disinformasi, echo chambers, dan hegemoni baru oleh platform teknologi raksasa yang mengontrol aliran informasi dengan algoritma opak.
Bagaimana membedakan intelektual organik yang otentik dengan "intelektual bayaran"?
Tidak ada tes yang sederhana. Namun, indikatornya meliputi: (a) Konsistensi prinsip sepanjang waktu, terlepas dari siapa yang berkuasa; (b) Transparansi pendanaan dan afiliasi; (c) Keterlibatan langsung dengan komunitas yang diperjuangkan; (d) Kualitas argumentasi yang berbasis bukti dan logika ketat, bukan sekadar retorika.
Apa peran akademisi/universitas dalam melawan hegemoni?
Universitas idealnya adalah ruang publik dalam arti Habermasian—tempat diskursus rasional bebas dari koersi pasar dan negara. Akademisi memiliki kewajiban untuk menghasilkan pengetahuan kritis, melatih mahasiswa dalam berpikir logis, dan terlibat dalam debat publik dengan independensi.
Penutup
Hegemoni media bukanlah tembok yang tak tertembus, melainkan benteng yang terus-menerus diperbaiki dan diserang. Ia bekerja melalui mekanisme logika narasi yang canggih: framing, agenda setting, dan penggunaan fallacy. Intelektual berdiri di garis depan pertempuran ini, baik sebagai penjaga status quo maupun pembongkar mitos kekuasaan. Implikasinya terhadap hukum dan HAM sangat nyata: narasi yang dominan dapat melahirkan kebijakan yang represif dan melanggar hak-hak dasar.
Pertahanan terbaik demokrasi adalah warga negara yang kritis—yang mampu menilai argumen, mempertanyakan sumber, dan membayangkan alternatif. Literasi media dan logika harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan. Kita juga harus mendukung dan mengakses media independen yang menjalankan fungsi jurnalisme yang bertanggung jawab.
Sebagai penutup, izinkan mengutip filsuf Karl Popper, yang dalam The Open Society and Its Enemies (1945) menekankan pentingnya masyarakat yang memungkinkan kritik rasional terhadap penguasa tanpa kekerasan. Ruang publik yang sehat adalah ruang di mana hegemoni dapat ditantang melalui argumentasi dan bukti, bukan paksaan.
Apakah Anda pernah menemukan contoh fallacy logika dalam pemberitaan media? Bagikan pengalaman dan analisis Anda di kolom komentar. Mari kita asah bersama kemampuan berpikir kritis kita.
Referensi
[1] A. Gramsci, Selections from the Prison Notebooks. New York, NY, USA: International Publishers, 1971.
[2] N. Chomsky and E. S. Herman, Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media. New York, NY, USA: Pantheon Books, 1988.
[3] J. Habermas, The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society. Cambridge, MA, USA: MIT Press, 1989.
[4] R. M. Entman, "Framing: Toward clarification of a fractured paradigm," Journal of Communication, vol. 43, no. 4, pp. 51–58, 1993. [Tersedia Online]
[5] M. McCombs and D. Shaw, "The agenda-setting function of mass media," Public Opinion Quarterly, vol. 36, no. 2, pp. 176–187, 1972.
[6] E. W. Said, Representations of the Intellectual. New York, NY, USA: Vintage Books, 1994.
[7] Amnesty International, *"Report 2022/23: The State of the World's Human Rights."* London, UK, 2023. [Tersidia Online].
[8] W. A. Gamson, Talking Politics. New York, NY, USA: Cambridge University Press, 1992.
[9] K. Popper, The Open Society and Its Enemies. London, UK: Routledge, 1945.
[10] Reuters Institute for the Study of Journalism, "Digital News Report 2023." Oxford, UK, 2023. [Tersedia Online].
[11] United Nations, "International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR)," 1966. [Tersdia Online].
[12] E. W. Said, Orientalism. New York, NY, USA: Pantheon Books, 1978.
Disetujui oleh: Pimpinan Redaksi Cherbon News