
Mengupas konsep kontrol Orwellian melalui bahasa (Newspeak) dalam politik modern, dikaitkan dengan urgensi penguatan sistem kaderisasi dan tata kelola organisasi Nahdlatul Ulama (NU) di abad digital.
Di Indonesia, fenomena manipulasi bahasa dan narasi bukanlah hal asing. Dalam dunia politik, kita sering menjumpai eufemisme yang menyesatkan, pergeseran makna istilah-istilah kunci, dan upaya sistematis untuk mengarahkan opini publik melalui narasi yang dikurasi ketat. Semua ini mengingatkan pada konsep Newspeak, bahasa buatan dalam dunia 1984 yang dirancang untuk mempersempit cakrawala berpikir manusia hingga yang kritis dan mandiri menjadi mustahil. Kontrol melalui bahasa ini adalah jantung dari apa yang kita sebut kontrol Orwellian — sebuah sistem pengendalian yang tidak hanya menargetkan tindakan, tetapi juga, dan yang lebih berbahaya, pikiran, persepsi, dan kesadaran individu.
Dalam konteks inilah, organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi, NU sebagai kekuatan civil society harus tetap kritis dan waspada terhadap gejala-gejala Orwellian control dalam politik nasional. Di sisi lain, sebagai organisasi raksasa dengan struktur yang kompleks dan jutaan anggota, NU sendiri harus menjaga integritas komunikasi internalnya, memastikan bahwa tata kelola organisasi berbasis pada transparansi dan akuntabilitas, bukan pada pembentukan narasi tunggal yang menutupi masalah.
Artikel ini akan membedah konsep Orwellian control melalui lensa teori politik, dengan fokus pada instrumen bahasanya (Newspeak), dan merefleksikannya baik pada dinamika politik kontemporer maupun pada praktik tata kelola organisasi, khususnya di tubuh NU. Tulisan ini berargumen bahwa kesadaran akan mekanisme pengendalian pikiran melalui bahasa adalah sebuah keharusan bagi kader dan elit NU untuk membentengi organisasi dari manipulasi eksternal sekaligus memperkuat konsolidasi dan regenerasi internal yang sehat. Dalam menghadapi abad keduanya, ketahanan NU akan sangat ditentukan oleh kemampuannya mengelola narasi, informasi, dan pengetahuan secara terbuka dan partisipatif, sehingga terhindar dari jebakan "Kementerian Kebenaran"-nya sendiri.
Dekonstruksi Konsep Orwellian: Dari Totalitarianisme Klasik ke Kontrol Digital
Untuk memahami relevansi konsep Orwellian hari ini, kita harus terlebih dahulu membongkar lapisan-lapisannya, tidak hanya sebagai alegori fiksi tetapi sebagai kerangka analitis terhadap kekuasaan.
Inti dari Orwellian Control: Kekuasaan atas Realitas dan Pikiran
Novel 1984 karya George Orwell (terbit 1949) lahir dari kekhawatiran mendalam penulisnya terhadap kecenderungan totaliter yang ia saksikan pada masa Perang Dunia, baik di bawah Nazi Jerman maupun Stalinis Rusia. Bagi Orwell, totalitarianisme bukan sekadar pemerintahan yang represif, melainkan sistem yang berniat menguasai realitas itu sendiri. Ini dicapai melalui tiga pilar utama:
- Pengawasan Total (Surveillance): "Big Brother is watching you." Pengawasan tidak hanya fisik tetapi juga psikologis, menciptakan rasa takut konstan yang menginternalisasi kontrol.
- Kontrol atas Sejarah dan Informasi: "Siapa yang menguasai masa lalu, menguasai masa depan: siapa yang menguasai masa kini, menguasai masa lalu." Fakta adalah sesuatu yang cair, dapat diubah oleh Partai melalui "Kementerian Kebenaran" untuk selalu selaras dengan narasi kekuasaan saat ini.
- Kontrol atas Bahasa dan Pikiran: Inilah yang membedakan analisis Orwell dan menjadi fokus artikel ini. Bahasa dilihat sebagai infrastruktur kesadaran. Dengan mengontrol bahasa, penguasa dapat membatasi apa yang dapat dipikirkan.
Konsep doublethink — kemampuan untuk menerima dua keyakinan yang saling bertentangan secara simultan — adalah produk akhir dari sistem ini. Masyarakat tidak hanya menuruti, tetapi benar-benar mempercayai kontradiksi karena alat kritis untuk mendeteksinya telah dilumpuhkan.
Newspeak: Anatomi Bahasa sebagai Alat Kontrol Pikiran
Newspeak bukan sekadar bahasa sederhana. Ia adalah bahasa yang sengaja dirancang untuk meniadakan kemungkinan berpikir sesat (thoughtcrime) dengan mempersempit kosakata dan menyederhanakan tata bahasa hingga tingkatan paling primitif.
Tabel 1: Prinsip dan Tujuan Newspeak dalam Novel 1984
| Komponen Newspeak | Deskripsi | Tujuan Politik/Fungsi Kontrol |
|---|---|---|
| Kosakata yang Menyusut | Jumlah kata dikurangi setiap tahun. Sinonim dan nuansa dihilangkan. | Menghilangkan konsep yang kompleks dan abstrak (seperti "kebebasan", "keadilan") sehingga tidak bisa lagi dirujuk atau dipikirkan. |
| Kelas Kosakata A, B, C | A: Kehidupan sehari-hari. B: Kata majemuk untuk politik. C: Istilah teknis. | Kelas B diciptakan untuk "menanamkan sikap mental yang tepat" dengan memaketkan ideologi kompleks menjadi slogan sederhana (contoh: Ingsoc untuk English Socialism). |
| Tata Bahasa yang Disederhanakan | Setiap kata dapat berfungsi sebagai kata kerja, kata benda, kata sifat, atau kata keterangan. | Membuat bahasa menjadi otomatis, mengurangi kebutuhan untuk berpikir mendalam saat berbicara. Ucapan menjadi "staccato dan monoton". |
| Pengaburan melalui Singkatan | Minitrue (Kementerian Kebenaran), Minitpeace (Kementerian Perang). | Singkatan memutuskan kata dari makna aslinya. "Minitrue" terdengar netral dan mudah diucapkan, mengaburkan ironi dan kekejaman dari "Kementerian Kebenaran". |
Bahasa jenis ini bertujuan mencapai kondisi di mana ortodoksi berarti tidak berpikir — tidak perlu berpikir. Ortodoksi adalah ketidaksadaran. Ketika seorang tokoh dalam novel, Syme, dengan bangga menyatakan bahwa revolusi terbesar adalah mengurangi kamus, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia sedang membangun penjara bagi pikirannya sendiri dan pikiran orang lain.
Orwellian di Era Digital: Dari "Big Brother" ke "Big Data"
Mekanisme kontrol yang digambarkan Orwell menemukan medium yang sempurna di era digital. Jika dulu "Big Brother" diasosiasikan dengan kamera pengintai di sudut jalan, hari ini ia hadir dalam algoritma media sosial, pelacakan data (data tracking), dan kemampuan untuk membentuk ruang gema (echo chambers) yang memfilter realitas.
- Pengawasan: Negara dan korporasi memiliki kapasitas pengawasan yang melampaui imajinasi Orwell, sering kali dengan persetujuan kita sendiri melalui "syarat dan ketentuan" yang tidak pernah kita baca.
- Manipulasi Sejarah & Fakta: "Kementerian Kebenaran" bekerja dalam bentuk deepfake, penyebaran disinformasi terstruktur, dan penghapusan konten digital (digital disappearance). Istilah "fakta alternatif" yang populer dalam politik kontemporer adalah manifestasi nyata dari doublethink.
- Kontrol Bahasa dan Narasi: Ruang publik digital dibajak oleh "buzzer" dan pasukan siber yang membanjiri diskusi dengan narasi tunggal, menenggelamkan suara kritis, dan secara efektif menciptakan Newspeak digital di mana hanya perspektif tertentu yang "viral" dan diterima. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mulanya dimaksudkan untuk melindungi, dalam praktiknya sering menjadi alat untuk membungkam kritik dengan pasal-pasal multitafsir, mencerminkan bagaimana hukum dapat disalahgunakan sebagai alat kontrol ala 1984.
Dampak sosialnya adalah apa yang disebut sebagai kelelahan informasi (information fatigue) dan apatisme. Publik yang dibombardir oleh kebenaran yang saling bertentangan dan takut bersuara akhirnya memilih untuk diam, pasif, dan menarik diri dari kehidupan publik. Dalam keheningan kolektif inilah benih distopia tumbuh subur.
Newspeak dalam Politik Kontemporer Indonesia: Eufemisme, Pembingkaian, dan Pelemahan Akal Kritis
Konsep Orwellian bukanlah hantu asing. Ia memiliki resonansi yang kuat dan mengkhawatirkan dalam dinamika politik Indonesia. Di sini, Newspeak tidak hadir sebagai kamus resmi, tetapi sebagai praktik politik komunikasi yang sistematis.
Eufemisme sebagai Alat Pelunakan Realitas Kasar
Salah satu taktik Newspeak yang paling umum adalah penggunaan eufemisme — kata atau frasa yang lebih lunak untuk menggantikan istilah yang keras atau tidak menyenangkan. Tujuannya adalah untuk mengaburkan makna, mengurangi reaksi emosional negatif, dan membuat kebijakan yang kontroversial menjadi lebih dapat diterima.
- Dalam Kebijakan Ekonomi: "Penyesuaian harga" untuk "kenaikan harga", "realokasi anggaran" untuk "pemotongan anggaran", atau "pelambatan ekonomi" untuk "resesi". Kosakata ini menciptakan kesan teknis dan terkendali, mengalihkan perhatian dari dampak riil terhadap kehidupan rakyat.
- Dalam Kebijakan Sosial dan Keamanan: Istilah seperti "penertiban" atau "normalisasi" sering digunakan untuk operasi yang melibatkan penggusuran atau pemindahan paksa. Pergeseran makna kata "pembangunan" di era Orde Baru juga merupakan contoh sejarah bagaimana sebuah istilah positif dapat digunakan untuk membungkus dan melegitimasi praktik otoritarian.
Pembingkaian (Framing) dan Penyempitan Wacana
Selain mengganti kata, kekuasaan juga aktif dalam membingkai (framing) suatu isu. Framing adalah cara menonjolkan aspek tertentu dari sebuah realitas sambil menenggelamkan aspek lainnya. Di era digital, ini dilakukan melalui mesin propaganda yang melibatkan media tertentu, buzzer, dan influencer.
- Kritik sebagai Pengkhianatan: Suara kritis terhadap pemerintah sering dibingkai bukan sebagai bagian dari demokrasi, tetapi sebagai "ancaman stabilitas", "upaya pelemahan", atau "didikan asing". Framing ini mengubah debat politik menjadi pertaruhan loyalitas, yang merupakan ciri khas logika crimethink (pikiran kriminal) dalam 1984.
- Militerisasi Wacana: Penggunaan istilah-istilah militer seperti "oposisi", "musuh", "target", atau "gempur" dalam konteks politik sipil mendorakan suasana konflik dan menutup ruang untuk dialog yang konstruktif.
Pelemahan Institusi dan Bahasa Hukum
Bahasa hukum yang multitafsir adalah celah berbahaya bagi penyalahgunaan kekuasaan. UU ITE menjadi studi kasus paling jelas. Pasal-pasal mengenai pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan rumusan yang luas, telah digunakan secara berlebihan (overcriminalization) untuk melaporkan jurnalis, aktivis, dan warga biasa yang menyampaikan kritik. Ini mencerminkan bagaimana hukum, alih-alih menjadi pelindung, bisa berubah menjadi alat "Thought Police" (Polisi Pikiran) versi modern, di mana perbedaan pendapat dianggap sebagai kejahatan yang harus dihukum.
Dampak dari semua ini adalah erosi kepercayaan publik dan kebekuan diskusi. Masyarakat menjadi semakin sinis dan tidak percaya pada informasi mana pun, atau sebaliknya, menjadi fanatik buta terhadap satu narasi. Kedua kondisi ini sama-sama mematikan bagi demokrasi deliberatif yang menjadi cita-cita bangsa.
Konflik dan Tata Kelola NU: Membaca Dinamika Internal dengan Kacamata Kekuasaan
NU, dengan sejarah panjang, struktur massif, dan pengaruhnya yang luas, tidak kebal dari dinamika kekuasaan. Konflik internal yang terkadang muncul ke publik bukanlah tanda kehancuran, melainkan gejala dari organisasi hidup yang sedang berproses. Dengan menggunakan lensa teori kekuasaan, kita dapat membaca dinamika ini secara lebih produktif.
Konflik sebagai Perebutan Tafsir (Bukan Sekadar Perebutan Jabatan)
Menurut analisis sosiologis, ketegangan antara otoritas Syuriah (pimpinan keagamaan, dipimpin Rais Aam) dan Tanfidziyah (pimpinan eksekutif, dipimpin Ketua Umum) harus dibaca melampaui konflik personal. Ini adalah pertarungan wacana tentang masa depan dan identitas NU, persis seperti yang dikonseptualisasikan oleh filsuf Michel Foucault: kekuasaan adalah perebutan hak untuk menentukan apa yang dianggap benar dan sah.
Tabel 2: Dua Kutub Wacana dalam Dinamika Internal NU
| Otoritas / Kutub Wacana | Sumber Legitimasi & Fokus | Visi Peran NU (Potensial) |
|---|---|---|
| Syuriah (Rais Aam dkk.) | Legitimasi keulamaan (religious authority), penjaga khittah (prinsip dasar), tradisi, dan kemurnian ajaran | NU sebagai penjaga moral dan spiritual bangsa, yang menjaga jarak kritis dari kekuasaan politik praktis untuk tetap menjadi penyeimbang dan pemurni. |
| Tanfidziyah (Ketua Umum dkk.) | Legitimasi struktural-organisatoris, kapasitas eksekutif, dan agenda pembaruan sosial. | NU sebagai aktor sosial-politik aktif yang terlibat dalam mengelola peradaban melalui pendidikan, ekonomi, pemberdayaan, dan kebijakan publik. |
Konflik, dalam perspektif sosiolog Lewis Coser, bisa bersifat fungsional. Ia bisa menjadi sarana organisasi untuk mempertegas nilai bersama, memperbarui komitmen, dan menguji efektivitas struktur kelembagaan. Dengan kata lain, ketegangan ini adalah tanda vitalitas NU, sebuah tanda bahwa gagasan tentang masa depannya masih hidup, diperdebatkan, dan disempurnakan.
Model Konflik Galtung dan Resolusi Ala NU
Untuk menganalisis akar konflik, model Conflict Triangle dari Johan Galtung (1996) berguna:
- Sikap (Attitude): Meningkatnya sensitivitas elit terhadap legitimasi masing-masing otoritas.
- Perilaku (Behaviour): Mengerasnya pernyataan publik, simbolisasi dukungan, dan manuver komunikasi.
- Kontradiksi (Contradiction): Desain hubungan antara Syuriah dan Tanfidziyah yang mungkin belum sepenuhnya selaras dengan kompleksitas organisasi modern NU.
Penyelesaian konflik bergantung pada pendekatan yang digunakan. Morton Deutsch (1973) membedakan pola kompetitif (yang merusak) dan kooperatif (yang membangun). Tradisi NU memiliki mekanisme kooperatif yang khas: musyawarah di kalangan sesepuh dan kiai. Proses "gegeran" (keributan, perdebatan) yang diakhiri dengan "ger-ger-an" (tertawa bersama, rekonsiliasi) bukan sekadar romantisme, tetapi sebuah mekanisme resolusi konflik yang memulihkan hubungan dan martabat semua pihak. Ini adalah kekayaan kultural yang melindungi NU dari perpecahan.
TATA Kelola NU di Abad Digital: Menghindari Jerat "Kementerian Kebenaran" Sendiri
Memasuki abad kedua, NU dituntut untuk bertransformasi tanpa kehilangan jati diri. Di sinilah bahaya Orwellian control bisa muncul dari dalam jika tata kelola organisasi tidak dikelola dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Inisiatif digitalisasi NU adalah langkah maju, tetapi harus diiringi dengan kesadaran kritis terhadap risikonya.
Transformasi Digital NU: Platform Digdaya sebagai Tulang Punggung Baru
PBNU telah meluncurkan ekosistem digital Digdaya, yang terdiri dari Digdaya Persuratan (untuk manajemen surat) dan Digdaya Kepengurusan (untuk manajemen data pengurus dan kaderisasi). Platform ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan sistematis.
- Pendataan Terpusat: Setiap pengurus akan memiliki Nomor Induk Anggota (NIA) dan datanya (mulai dari tingkat PBNU hingga ranting) terintegrasi dalam satu sistem.
- Sistem Kaderisasi Nasional (Siskader) Terintegrasi: Memungkinkan pelacakan dan verifikasi status kaderisasi secara real-time.
- Pengukuran Kinerja: Pengurus di wilayah dan cabang mengisi data kinerja berdasarkan delapan indikator (seperti aset, aktivitas, pendidikan, BUMNU), yang kemudian diverifikasi dan diberi skor oleh PBNU.
Peluang dan Tantangan: Antara Efisiensi dan Kontrol Data
Inisiatif ini selaras dengan tren tata kelola digital (digital governance) di era modern, di mana teknologi digunakan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, pengambilan keputusan berbasis data, dan partisipasi warga.
Tabel 3: Potensi dan Tantangan Digitalisasi Tata Kelola Organisasi (NU)
| Aspek | Peluang & Manfaat | Tantangan & Risiko (Potensi Orwellian) |
|---|---|---|
| Data & Transparansi | Pemetaan pengurus dan sumber daya yang akurat. Pengambilan keputusan berbasis data. | Monopoli Informasi: Pusat (PBNU) menguasai semua data. Jika tidak ada akses timbal balik, bisa menciptakan asimetri informasi yang besar. |
| Kaderisasi (Siskader) | Memetakan talenta, mencegah manipulasi data kader, memastikan regenerasi yang terukur. | Sertifikasi & Penyeragaman: Sistem terpusat berisiko mematok standar kader yang kaku, berpotensi mereduksi kearifan lokal dan jalur kaderisasi tradisional (seperti sanad keilmuan pesantren). |
| Kinerja & Akuntabilitas | Indikator kinerja yang jelas memacu pengurus untuk bekerja lebih baik dan dapat diukur. | Pembentukan Narasi Tunggal: Skor kinerja bisa menjadi alat disiplin yang, jika tidak hati-hati, digunakan untuk menghakimi atau "menghapus" pengurus yang tidak sejalan, mirip dengan "pembersihan" dalam logika otoriter. |
| Komunikasi | Penyebaran informasi kebijakan yang cepat dan seragam. | Penyaringan & Penyensoran: Saluran digital resmi berpotensi menjadi corong satu arah, membatasi ruang diskusi kritis internal yang sehat. |
Rekomendasi: Menuju Tata Kelola Digital yang Partisipatif dan Kritis
Agar transformasi digital NU tidak jatuh ke dalam logika kontrol yang Orwellian, beberapa prinsip perlu dipegang teguh:
- Prinsip Keterbukaan dan Akses Data: Data organisasi harus dapat diakses (dengan batasan privasi tertentu) oleh pengurus di semua tingkat untuk pengawasan timbal balik (mutual oversight).
- Desain yang Partisipatif: Platform seperti Digdaya harus melibatkan masukan dari berbagai lapisan (PW, PC, pesantren) dalam pengembangannya, bukan hanya instruksi dari pusat. Ini selaras dengan saran pakar tata kelola digital untuk mendesain bersama komunitas, bukan untuk komunitas.
- Literasi Digital dan Etika Data: Pelatihan bagi pengurus tidak hanya tentang cara menggunakan platform, tetapi juga tentang hak data, privasi, dan keamanan siber. NU perlu mengembangkan "etika digital Islam" sendiri.
- Merawat Ruang Diskusi Kritis Internal: NU harus menjaga ruang-ruang diskusi offline dan online yang aman bagi pengurus untuk menyampaikan kritik dan evaluasi tanpa takut di-"skip" atau dianggap tidak loyal. Konflik yang dikelola dengan baik adalah sumber energi pembaruan.
Panggilan untuk Kesadaran Kolektif
George Orwell tidak menulis 1984 untuk membuat kita paranoid, tetapi untuk membuat kita waspada. Peringatannya tentang kontrol melalui bahasa, informasi, dan sejarah tetap relevan, terutama di era ketika teknologi memperbesar kapasitas manipulasi.
Sebagai organisasi yang menjadi pilar civil society Indonesia, NU memiliki tanggung jawab ganda. Pertama, di tingkat eksternal, NU harus menjadi penjaga kebebasan berpikir dan kebhinekaan, melawan segala bentuk Newspeak politik yang memecah belah dan membodohi rakyat. Suara kritisnya terhadap kekuasaan yang sewenang-wenang harus tetap lantang, dengan mendasarkan diri pada moral keagamaan dan kepentingan rakyat banyak.
Kedua, di tingkat internal, NU harus memastikan bahwa transformasi dan konsolidasi organisasinya tidak secara tidak sadar mengadopsi logika kontrol yang Orwellian. Digitalisasi tata kelola melalui platform seperti Digdaya adalah keniscayaan zaman dan sebuah lompatan besar. Namun, efisiensi dan keteraturan tidak boleh dibeli dengan harga kebebasan berpikir, keberagaman pendapat, dan akuntabilitas horizontal di antara sesama kader. Sistem kaderisasi dan penilaian kinerja harus adil, transparan, dan memajukan, bukan menakuti.
Akhirnya, benteng terakhir dari setiap sistem yang berpotensi otoriter adalah masyarakat yang melek politik, kritis, dan berani bersuara. Di dalam tubuh NU, itu berarti para kiai, pengurus, santri, dan warganya harus terus merawat tradisi musyawarah, kejujuran intelektual, dan kepedulian terhadap yang lemah. Dengan memadukan kecerdasan teknologis dengan kearifan tradisi, NU dapat melewati abad keduanya bukan sebagai organisasi yang terkunci dalam "Kementerian Kebenaran"-nya sendiri, tetapi sebagai organisasi pembelajaran yang dinamis, demokratis, dan tetap menjadi mercusuar peradaban di tengah dunia yang berubah cepat.
Pertanyaan Umum tentang Konsep Orwellian dan Tata Kelola NU
Apa bedanya "Orwellian" dengan sekadar pemerintahan yang otoriter?
"Otoriter" biasanya merujuk pada kontrol atas tindakan dan perilaku fisik. Sementara "Orwellian" (diambil dari novel George Orwell) menekankan kontrol yang lebih dalam: atas informasi, sejarah, bahasa, dan akhirnya pikiran serta persepsi individu. Rezim Orwellian ingin menguasai realitas itu sendiri dan membuat rakyat mencintai penindasan mereka (melalui doublethink).
Apakah penggunaan eufemisme dalam politik selalu buruk?
Tidak selalu. Eufemisme memiliki fungsi sosial dalam situasi tertentu. Namun, ia menjadi bermasalah dan berpotensi Orwellian ketika digunakan secara sistematis oleh penguasa untuk mengaburkan kebenaran, menghindari akuntabilitas, dan memanipulasi emosi publik. Contohnya adalah ketika tindakan represif disebut "penjagaan ketertiban" atau kegagalan ekonomi disebut "koreksi positif".
Konflik internal di NU yang sempat viral, apakah itu pertanda lemahnya organisasi?
Justru sebaliknya. Menurut analisis sosiologi organisasi, konflik dalam kelompok besar dan kompleks seperti NU adalah hal yang wajar dan produktif. Ia menandakan vitalitas, pergulatan pemikiran tentang masa depan, dan menjadi mekanisme untuk koreksi struktural. Yang penting adalah bagaimana konflik dikelola. Tradisi musyawarah dan "gegeran" ke "ger-ger-an" ala NU adalah cara khas yang telah terbukti efektif menyelesaikan ketegangan tanpa perpecahan.
Bagaimana platform digital seperti Digdaya bisa berisiko menciptakan kontrol Orwellian di dalam NU?
Risikonya terletak pada potensi monopoli data dan narasi. Jika sistem terpusat hanya digunakan untuk mengawasi dan "menghakimi" kinerja cabang tanpa transparansi balik, ia dapat menciptakan ketakutan dan keseragaman. Selain itu, jika ruang diskusi kritis tidak dijaga, komunikasi bisa menjadi satu arah (dari pusat ke bawah), mirip dengan corong propaganda. Kunci pencegahannya adalah prinsip keterbukaan data, desain partisipatif, dan perlindungan ruang dialog kritis.
Apa yang bisa dilakukan kader dan warga NU untuk mencegah gejala Orwellian?
Beberapa hal yang dapat dilakukan:
- Meningkatkan Literasi Media dan Informasi: Kritis terhadap setiap informasi, telusuri sumbernya, dan waspadai narasi yang terlalu disederhanakan.
- Merawat Tradisi Diskusi dan Kritik yang Sehat: Di ranting, cabang, dan pesantren, ruang untuk bertanya dan berdebat secara santun harus tetap hidup.
- Terlibat dalam Transformasi Digital: Memberikan masukan konstruktif untuk platform seperti Digdaya agar bersifat memfasilitasi, bukan hanya mengontrol.
- Berpegang pada Nilai Kejujuran Intelektual (Ikhlas): Dalam budaya organisasi, menghargai fakta dan kejujuran lebih penting daripada sekadar kepatuhan atau pencitraan.
Daftar Pustaka
[1] Nurilham, "Dalam Bayang Pemerintahan yang Makin Mendekati 1984," Kompasiana, Dec. 11, 2025. [Online].
[2] J. N. Wenardi, "Indonesia, Distopia atau Utopia? : Totaliterisme dan Kebebasan Berpendapat dalam Studi Literatur Novel 1984 oleh George Orwell," Bina Nusantara University, Mar. 2025. [Online].
[3] Bustomi, "Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an," Antara News, Dec. 03, 2025. [Online].
[4] "Newspeak," Wikipedia. [Online].
[5] Northwestern University School of Education and Social Policy, "New Center to Guide Ethical Tech Policy," Sep. 23, 2025. [Online].
[6] "Trump dan 'Orwellian'," Indoprogress, Feb. 2017. [Online].
[7] "Propaganda dan Manipulasi Sejarah dalam 1984 George Orwell," Paragraf Pembuka. [Online].
[8] "Setelah Digdaya Persuratan, PBNU Luncurkan Digdaya Kepengurusan," NU Kota Bandung, May 29, 2025. [Online].
[9] J. Longo, "Governance In The Digital Era: Three Pathways For The Future Of Public Policy And Administration," Science & Policy Exchange, 2025. [Online].
[10] "Newspeak," Wikipedia Bahasa Indonesia. [Online].
Disetujui oleh: Pimpinan Redaksi Cherbon News