Tiba di Bangka Belitung, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Barang Rampasan Negara

Cherbonnews.com | Berita, Presiden Prabowo Subianto - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Depati Amir, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. Kedatangan Kepala Negara kali ini menandai komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam dan memastikan aset negara hasil penegakan hukum dapat memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.

Presiden Prabowo Subianto
Dari bandara, Presiden Prabowo langsung menuju PT. Tinindo Internusa untuk meninjau barang rampasan negara yang telah diamankan pemerintah. Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), khususnya dalam bidang penertiban kawasan hutan serta pengelolaan sumber daya mineral di wilayah Bangka Belitung.

Kehadiran Presiden disambut oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, serta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo. Dalam rombongan Presiden turut mendampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.

Menurut keterangan resmi dari situs Sekretariat Presiden, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan setiap hasil rampasan negara—khususnya dari aktivitas pertambangan ilegal—dapat dikelola secara transparan dan digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

“Pemerintah berkomitmen agar setiap hasil penegakan hukum, termasuk barang rampasan negara, tidak berhenti hanya pada penyitaan. Semua harus kembali kepada rakyat melalui tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya di lokasi peninjauan.

Presiden juga menekankan pentingnya sinergi antara kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Menurutnya, pengelolaan mineral dan hasil hutan tidak boleh dibiarkan menjadi ruang abu-abu bagi praktik ilegal yang merugikan negara.

“Bangsa ini memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Tugas kita adalah memastikan kekayaan itu tidak dikuras tanpa izin dan tidak menguntungkan segelintir orang. Kita harus menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” kata Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden turut memberikan apresiasi kepada Satgas PKH atas langkah-langkah penertiban yang dilakukan terhadap pelanggaran kawasan hutan dan tambang ilegal. Ia berharap keberhasilan Satgas PKH di Bangka Belitung dapat menjadi model bagi daerah lain dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya nasional.

Kegiatan di PT. Tinindo Internusa ini menjadi simbol konkret dari langkah pemerintah untuk menertibkan pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan timah yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Bangka Belitung. Pemerintah menilai bahwa tata kelola yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Selain meninjau barang rampasan negara, Presiden juga dijadwalkan menerima laporan perkembangan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal di wilayah tersebut. Laporan ini diharapkan menjadi dasar evaluasi nasional bagi kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang lebih transparan dan berkeadilan.

Langkah Presiden ke Bangka Belitung ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha dan aparat daerah untuk lebih disiplin dalam menjalankan regulasi sektor tambang dan kehutanan. Pemerintah menegaskan tidak akan menoleransi praktik yang merugikan keuangan negara dan mencederai keadilan sosial.

🟥 Catatan Editorial

Dari Barang Rampasan ke Tata Kelola yang Berkeadilan

Kunjungan Presiden Prabowo ke Bangka Belitung tidak sekadar agenda seremonial peninjauan aset rampasan negara. Ia merupakan pesan politik dan moral bahwa negara harus hadir secara konkret dalam mengawal keadilan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Bangka Belitung, yang selama ini dikenal dengan kompleksitas persoalan tambang timah ilegal, menjadi cermin dari tantangan tata kelola sumber daya alam di Indonesia: antara kepentingan ekonomi lokal, penegakan hukum, dan keberlanjutan lingkungan.

Penyerahan barang rampasan negara adalah titik awal, bukan akhir. Tantangan sesungguhnya terletak pada memastikan bahwa hasil penegakan hukum tersebut benar-benar memberi dampak ekonomi bagi masyarakat dan tidak kembali jatuh ke dalam siklus penyalahgunaan kekuasaan atau eksploitasi tanpa kendali.

Langkah Presiden menunjukkan arah baru: pengelolaan aset negara bukan hanya urusan administrasi, tetapi bagian dari strategi kedaulatan nasional di sektor ekonomi. Yang dibutuhkan selanjutnya adalah konsistensi, transparansi, dan integritas lembaga negara dalam menjaga momentum ini—agar semangat keadilan tidak berhenti di seremoni penyerahan barang rampasan.

---
Sumber: Presidenri.go.id
Penulis: Redaksi cherbonnews.com
Editor: Muhammad Irfan Habibi

Post a Comment