“Pemerintah serius, bertekad membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua pelanggaran hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak pandang siapa pun,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, Senin (6/10).
Pemerintah Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Penyitaan ini dilakukan oleh tim gabungan Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dari hasil operasi, aparat menemukan tumpukan tanah jarang (monasit) dan ingot timah bernilai tinggi di enam lokasi smelter yang beroperasi tanpa izin. Nilai barang sitaan dari fasilitas tersebut ditaksir mencapai Rp6–7 triliun, sementara potensi nilai ekonomis monasit yang belum diolah diperkirakan bisa mencapai Rp128 triliun.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengamankan aset negara. Ia menilai tindakan ini menjadi bukti nyata sinergi antarlembaga pemerintah dalam menjaga kekayaan alam Indonesia.
“Saya berterima kasih kepada Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai. Ini contoh kerja sama yang nyata untuk kepentingan rakyat,” kata Prabowo.
Peran Kementerian Keuangan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang turut mendampingi Presiden dalam kunjungan tersebut, menegaskan pentingnya pengamanan sumber daya alam sebagai bagian dari upaya menjaga penerimaan negara. Ia menilai praktik penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merampas hak negara atas pendapatan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan publik.
“Setiap rupiah yang hilang akibat praktik ilegal adalah kerugian bagi rakyat,” ujar Suahasil dalam keterangan tertulis Kemenkeu.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi salah satu instansi yang berperan dalam pengawasan arus ekspor timah, termasuk mencegah penyelundupan hasil tambang yang belum memiliki izin resmi.
Kerugian Negara dan Potensi SDA
Data yang disampaikan pemerintah menunjukkan bahwa kerugian negara akibat aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun. Jumlah ini mencakup kehilangan potensi pendapatan negara dari royalti, pajak, hingga dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Monasit—jenis tanah jarang yang ditemukan dalam penyitaan—merupakan mineral strategis yang banyak digunakan dalam industri teknologi tinggi, seperti baterai, semikonduktor, dan pertahanan. Keberadaannya menjadikan pengawasan terhadap pertambangan timah di Bangka Belitung semakin penting dalam konteks geopolitik dan ekonomi global.
Sinergi Lintas Lembaga
Langkah terpadu aparat penegak hukum ini dinilai sebagai bentuk penguatan tata kelola sumber daya alam nasional. Pemerintah menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah untuk menutup celah penyelundupan hasil tambang.
Kejaksaan Agung juga disebut tengah mendalami jaringan pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perusahaan yang memanfaatkan hasil tambang ilegal untuk ekspor.
🟥 Catatan Editorial
Menimbang Arah Baru Tata Kelola SDA Nasional
Penyitaan enam smelter ilegal di Bangka Belitung menjadi ujian awal bagi pemerintahan Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum di sektor strategis. Operasi ini memperlihatkan tekad politik yang kuat, namun juga membuka pertanyaan tentang akar masalah lemahnya pengawasan di sektor pertambangan.
Selama dua dekade terakhir, praktik illegal mining telah menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah, disertai rusaknya ekosistem dan konflik sosial di daerah tambang. Penindakan terhadap pelaku adalah langkah penting, tetapi pembenahan sistem perizinan, tata kelola ekspor, dan transparansi rantai pasok menjadi pekerjaan jangka panjang yang tak kalah mendesak.
Prabowo, dengan latar belakang militer dan kepemimpinan yang tegas, kini dihadapkan pada tantangan sipil yang kompleks: memastikan hukum berjalan tanpa kompromi, sambil membangun sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Jika momentum penyitaan ini diikuti dengan reformasi menyeluruh—baik di aspek hukum, birokrasi, maupun industri—maka langkah pemerintah tak hanya menjadi simbol ketegasan, tetapi juga tonggak lahirnya tata kelola sumber daya alam yang lebih berdaulat dan berkeadilan.
---
Posting Komentar