Cognitive Emancipation: Melepaskan Diri dari Pola Pikir yang Dikendalikan dalam Strategi Politik dan Tata Kelola NU

Artikel ini membahas konsep emansipasi kognitif untuk melawan strategi pengalihan isu politik, serta relevansinya dengan tata kelola Nahdlatul Ulama (NU) di abad kedua.

Cherbonnews.com | Pernahkah kita merasa jenuh dengan pemberitaan media yang, tiba-tiba, ramai membahas perseteruan pribadi elit politik, sementara isu kenaikan harga sembako atau kualitas pendidikan nasional tenggelam tanpa penyelesaian? Atau, di tengah panasnya debat suatu kebijakan strategis, muncul kasus sensasional yang seketika mengalihkan seluruh perhatian publik? Fenomena ini bukanlah kebetulan. Dalam khazanah ilmu politik, strategi ini dikenal sebagai “dead cat strategy” – sebuah taktik sengaja membuat kejutan untuk mengalihkan perhatian media dari masalah atau kegagalan lain.

Di Indonesia, dinamika seperti ini kerap terjadi. Publik pun mudah terpecah dalam perdebatan-perdebatan yang dipicu isu emosional dan sektarian, sementara agenda pembangunan substansial terabaikan. Pola ini merupakan bagian dari strategi politik pengalihan perhatian, sebuah alat yang dipelajari dan diterapkan untuk membentuk opini, mengendalikan wacana, dan akhirnya, menghindari akuntabilitas.

Lantas, di mana posisi warga Nahdlatul Ulama (NU), organisasi keagamaan terbesar dengan basis massa sangat luas, dalam gelombang strategi politik semacam ini? Sebagai elemen penting dalam masyarakat sipil Indonesia, warga NU tak luput dari paparan narasi-narasi yang dikendalikan. Di sinilah konsep Cognitive Emancipation atau Emansipasi Kognitif menjadi sangat relevan. Konsep ini, yang berakar pada pemikiran kritis seperti Paulo Freire dan Jürgen Habermas, adalah proses pembebasan diri dari belenggu pola pikir yang dihegemoni, dibentuk, dan dikendalikan oleh kekuatan eksternal—entah itu politik, media, atau struktur sosial tertentu.

Artikel ini akan mengajak pembaca, khususnya warga NU, untuk memahami konsep emansipasi kognitif sebagai respons terhadap strategi pengalihan politik. Kami akan membedahnya melalui lensa teori politik klasik hingga kontemporer, kemudian memetakan tantangan dan peluang penerapannya dalam konteks tata kelola organisasi NU yang sedang bertransformasi di abad keduanya. Dengan mengembangkan kesadaran kritis (critical consciousness), kita bukan hanya melindungi diri dari manipulasi, tetapi juga menguatkan peran NU sebagai pilar pencerahan dan penjaga kemaslahatan umat.

Memahami Cognitive Emancipation

Cognitive Emancipation atau emansipasi kognitif bukan sekadar terminologi akademis yang rumit. Ia adalah sebuah proses pembebasan pikiran dari cara berpikir yang diterima begitu saja (taken-for-granted), yang seringkali diarahkan oleh kekuasaan, tradisi tanpa kritis, atau narasi media yang massif. Intinya adalah transformasi dari menjadi objek yang dikendalikan menjadi subjek yang sadar dan merdeka dalam berpikir dan bertindak.

Konsep ini memiliki akar intelektual yang dalam:

  • Paulo Freire dan "Conscientização": Pemikir Brasil ini memperkenalkan konsep critical consciousness (kesadaran kritis) melalui bukunya, Pedagogy of the Oppressed. Bagi Freire, kesadaran kritis adalah kemampuan untuk "mengintervensi realitas untuk mengubahnya". Proses ini, yang disebut conscientização, melibatkan refleksi dan aksi (praxis) untuk memecah "budaya diam" (culture of silence) di mana kelompok yang tertindas menginternalisasi citra negatif tentang diri mereka sendiri. Emansipasi kognitif, dalam kerangka Freire, adalah saat individu mampu "membaca dunia" secara kritis, mengenali kontradiksi sosial, dan mengambil peran aktif dalam menciptakan masyarakat yang demokratis.
  • Jürgen Habermas dan "Minat Emansipatif": Filsuf Jerman dari Mazhab Frankfurt ini mengemukakan teori tentang "minat pengetahuan" (knowledge-constitutive interests). Di antara minat teknis (mengontrol alam) dan minat praktis (memahami makna sosial), ada minat emansipatif (emancipatory interest). Minat ini adalah dorongan dasar manusia untuk membebaskan diri dari kendali ideologi, pemaksaan, dan hubungan kuasa yang terdistorsi. Habermas melihat bahwa ilmu-ilmu kritis (seperti sosiologi kritis) lahir dari minat ini, dengan tujuan mencapai otonomi dan tanggung jawab melalui refleksi diri yang mendalam.
  • Pemikir Lain yang Membuka Jalan: Pemikiran tentang pembebasan juga bisa dilacak pada Karl Marx dengan konsep "kesadaran palsu" (false consciousness), di mana kelas pekerja tidak menyadari eksploitasi yang dialaminya. John Rawls dengan "teori keadilan"-nya mengajak kita berefleksi di balik "selubung ketidaktahuan" untuk merancang masyarakat yang adil, sebuah latihan emansipatif imajinatif.

Apa bedanya dengan sekadar "pintar" atau "melek informasi"?

Emansipasi kognitif melampaui sekadar memiliki banyak pengetahuan. Ia adalah kerangka mental yang selalu mempertanyakan:

  • Siapa yang diuntungkan dari narasi atau kebijakan ini?
  • Apa yang tidak dibicarakan atau sengaja disembunyikan?
  • Bagaimana sejarah dan struktur kekuasaan membentuk realitas yang saya lihat saat ini?
  • Apa alternatif lain yang mungkin, di luar pilihan yang seolah-olah given?

Contoh Sederhana dalam Konteks Keindonesiaan

Sebelum menerima sebuah wacana bahwa "pemberian subsidi tertentu harus dihentikan karena membebani negara", seseorang yang memiliki kesadaran emansipatif akan bertanya: Data beban anggarannya seperti apa? Siapa kelompok yang paling terdampak jika subsidi dicabut? Adakah alternatif kebijakan lain yang lebih berkeadilan? Siapa aktor yang paling diuntungkan dari pencabutan subsidi ini? Pertanyaan-pertanyaan reflektif inilah yang membedakan penerima informasi pasif dengan warga negara yang kritis dan emancipated.

Anatomi Strategi Pengalihan Politik: Seni Mengalihkan Perhatian Publik

Strategi pengalihan perhatian publik dari isu penting bukanlah hal baru. Ia adalah bagian dari repertoar kekuasaan yang telah dipelajari dan disempurnakan. Berikut adalah beberapa konsep kunci untuk memahaminya:

"Dead Cat Strategy" (Strategi Kucing Mati)

Seperti dijelaskan di pendahuluan, strategi ini adalah manuver politik sengaja membuat kejutan atau skandal mengejutkan untuk mengalihkan percakapan publik dari masalah yang merugikan pihak tertentu. Boris Johnson, mantan PM Inggris, menggambarkannya secara gamblang: saat Anda kalah dalam suatu argumen, lemparlah "kucing mati" ke meja. Orang pasti akan berteriak, "Astaga, ada kucing mati di atas meja!" dan tidak lagi membahas isu sebelumnya yang merugikan Anda. Di Indonesia, pola serupa sering terlihat dengan munculnya isu-isu sensasional di media sosial tepat ketika ada pembahasan kebijakan yang kontroversial.

"10 Strategi Manipulasi" Media (Noam Chomsky)

Linguis dan kritikus media Noam Chomsky merumuskan sejumlah strategi yang digunakan media dan elite untuk mengendalikan massa. Beberapa yang paling relevan dengan pengalihan perhatian adalah:

  • Strategi Pengalihan (The Strategy of Distraction): Membanjiri publik dengan informasi sepele dan gangguan terus-menerus untuk mengalihkan perhatian dari masalah penting dan perubahan kebijakan strategis yang dilakukan elite
  • Menciptakan Masalah, Lalu Menawarkan Solusi (Create Problems, Then Offer Solutions): Metode "problem-reaction-solution" menciptakan krisis atau situasi (mis., kekerasan, krisis ekonomi) untuk memancing reaksi publik yang menghendaki solusi tertentu, yang sebenarnya sudah direncanakan.
  • Strategi Penundaan (The Gradual Strategy): Menyajikan keputusan yang menyulitkan sebagai "sakit tapi diperlukan" dan menerapkannya di masa depan. Publik lebih mudah menerima pengorbanan yang ditunda karena berharap keadaan akan membaik
  • Menyapa Publik Seperti Anak Kecil (Go to the Public as a Little Child): Menggunakan wacana, argumen, dan nada yang kekanak-kanakan dalam propaganda. Jika seseorang diperlakukan seperti anak di bawah 12 tahun, mereka cenderung merespons tanpa daya kritis seperti anak seusia itu.
  • Gunakan Aspek Emosional Daripada Refleksi (Use the Emotional Side More Than Reflection): Memanfaatkan emosi (takut, marah, senang) untuk mematikan analisis rasional dan daya kritis individu, sekaligus membuka pintu ke alam bawah sadar untuk menanamkan ide atau ketakutan.
  • Jaga Publik dalam Kebodohan dan Kemederhanaan (Keep the Public in Ignorance and Mediocrity): Membuat publik tidak mampu memahami teknologi dan metode yang digunakan untuk mengontrol mereka. Kualitas pendidikan untuk kelas bawah sengaja dibuat buruk dan medioker agar jarak pengetahuan dengan elite tetap terjaga.
  • Mendorong Publik untuk Puas dengan Kemederhanaan (To Encourage the Public to Be Complacent With Mediocrity): Mempromosikan gagasan bahwa menjadi bodoh, vulgar, dan tidak berpendidikan adalah hal yang modis, sambil meredam budaya, sains, dan seni yang kritis.
  • Menguatkan Rasa Bersalah Diri (Self-blame Strengthen): Membuat individu percaya bahwa mereka sendiri yang bersalah atas kemalangannya karena kecerdasan, kemampuan, atau usaha mereka yang kurang. Alih-alih memberontak pada sistem, mereka menyalahkan diri sendiri, yang menyebabkan depresi dan melumpuhkan aksi.
  • Mengenal Individu Lebih Baik Daripada Mereka Mengenal Diri Sendiri (Getting to Know the Individuals Better Than They Know Themselves): Elite yang menguasai ilmu biologi, neurobiologi, dan psikologi terapan memiliki pemahaman yang sangat canggih tentang manusia. Sistem dapat mengontrol individu lebih dari kontrol yang dimiliki individu atas dirinya sendiri.
Note: Perlu dicatat bahwa daftar '10 Strategi' ini, meskipun konsisten dengan semangat kritik Chomsky terhadap media dan kekuasaan, merupakan sebuah simplifikasi yang banyak beredar di ranah publik. Analisis Chomsky yang lebih komprehensif dan terdokumentasi dapat ditemukan dalam karya-karyanya seperti 'Manufacturing Consent' (bersama Edward S. Herman) dan 'Media Control'

Teori Klasik tentang Kekuasaan dan Legitimasi

  • Niccolò Machiavelli dalam II Principe membahas bagaimana penguasa perlu mengelola persepsi publik, terkadang dengan menunjukkan kekejaman yang spektakuler untuk menakut-nakuti atau dengan mengadakan pesta dan perayaan untuk mengalihkan perhatian dari masalah dalam negeri.
  • Harold Lasswell, salah satu pionir ilmu politik komunikasi, mendefinisikan politik sebagai soal "siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana." Proses pengalihan perhatian adalah bagian dari "bagaimana" itu—sebuah cara untuk mengamankan sumber daya dan kekuasaan dengan memanipulasi agenda publik.

Tabel: Perbandingan Strategi Pengalihan Perhatian

Nama Strategi Pelaku Utama Modus Operandi Contoh Hipotesis di Indonesia
Dead Cat Strategy Politisi/Elite Politik Meluncurkan isu mengejutkan & sensasional. Mencuatnya video konflik pribadi artis saat RUU kontroversial dibahas.
Strategy of Distraction (Chomsky) Media Massa, Oligarki Media Membanjiri pemberitaan dengan infotainment & konten emosional. Pemberitaan luas tentang perceraian selebriti saat laporan korupsi BUMN tersembunyi.
Diversionary Foreign Policy Pemerintah/Negara Mencipatakan konflik eksternal atau ketegangan militer. Eskalasi di perbatasan laut digunakan untuk menyatukan opini dalam negeri yang terpecah.
Whataboutism Juru Bicara, Pendukung Politik Menanggapi kritik dengan mengalihkan ke kesalahan pihak lain. Saat dikritik soal pengangguran, dijawab: "Di negara X juga lebih parah, mengapa tidak protes ke sana?"

Dengan memahami anatomi strategi ini, kita dapat mulai mengenali pola-pola tersebut saat muncul dalam pemberitaan atau wacana politik sehari-hari. Pengenalan ini adalah langkah pertama menuju emansipasi kognitif.

Tata Kelola NU di Abad Kedua: Konflik sebagai Ruang Belajar dan Emansipasi

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi raksasa tidak kebal dari dinamika internal. Memasuki abad keduanya, NU justru sedang mengalami transformasi tata kelola yang ditandai dengan konflik-konflik terbuka di level elit, misalnya antara otoritas syuriah (Rais Aam) dan tanfidziyah (Ketua Umum). Banyak kalangan membaca ini sekadar sebagai perebutan pengaruh. Namun, dengan kacamata sosiologi organisasi, konflik seperti ini adalah dinamika yang wajar dan bahkan produktif dalam proses pendewasaan institusi.

Membaca Konflik dengan Kacamata Kritis:

  • Perspektif Foucault: Konflik dalam NU bisa dibaca sebagai "pertarungan untuk mengendalikan wacana". Ini bukan sekadar perebutan jabatan, tetapi pergulatan tentang siapa yang paling otoritatif menafsirkan arah organisasi: apakah penjaga khittah tradisional atau pelaksana agenda sosial-struktural modern.
  • Fungsi Laten Konflik (Lewis Coser): Sosiolog Lewis Coser mengingatkan bahwa dalam kelompok besar, konflik memiliki fungsi laten: mempertegas nilai bersama, memperbarui komitmen anggota, dan menguji efektivitas struktur kelembagaan. Konflik bisa menjadi mekanisme adaptasi organisasi.
  • Conflict Triangle (Johan Galtung): Konflik di NU dapat dianalisis melalui tiga dimensi: attitude (sensitifitas elit soal legitimasi), behaviour (pernyataan publik dan manuver komunikasi), dan contradiction (desain hubungan kuasa syuriah-tanfidziyah yang belum selaras dengan kebutuhan organisasi modern).

Apa Hubungannya dengan Cognitive Emancipation?

Dinamika internal NU ini justru menciptakan ruang bagi emansipasi pemikiran di kalangan warga dan kader muda NU. Ketika narasi tunggal tentang "NU yang harmoni" terganggu, muncul kesempatan untuk:

  • Mengajukan Pertanyaan Kritis: Warga NU diajak untuk tidak menerima begitu saja setiap keputusan atau wacana dari elite. Mereka bisa bertanya: Apa akar masalah sebenarnya? Kepentingan kelompok mana yang sedang diperjuangkan? Apakah kebijakan ini sejalan dengan kemaslahatan umat?
  • Memahami Kompleksitas Kekuasaan: Konflik mengajarkan bahwa kekuasaan dalam organisasi seperti NU bersifat multidimensi (keulamaan, administratif, jaringan sosial). Emansipasi kognitif berarti mampu membaca peta kekuasaan ini secara jernih, tidak terjebak pada simplifikasi "baik vs jahat".
  • Mengembangkan Agency (Keagenan): Dalam tradisi NU, penyelesaian konflik sering melalui "gegeran" terlebih dahulu, lalu diikuti "ger-ger-an" (tawa bersama para kiai setelah masalah selesai). Proses ini mengandung pesan bahwa penyelesaian membutuhkan partisipasi dan kebijaksanaan kolektif. Warga NU yang kognitifnya teremansipasi akan melihat diri mereka bukan sebagai penonton pasif, tetapi sebagai bagian dari jam'iyah yang memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga dan mengarahkan organisasi.

Dengan demikian, tantangan tata kelola di abad kedua bukanlah hal yang harus ditakuti, melainkan laboratorium alamiah untuk melatih kesadaran kritis dan kapasitas emansipatif seluruh komponen NU.

Jejak Pengalihan dalam Sejarah Politik Indonesia: Belajar dari Masa Lalu untuk Waspada di Masa Kini

Sejarah politik Indonesia dipenuhi dengan contoh-contoh di mana isu tertentu digunakan untuk mengalihkan perhatian dari masalah yang lebih mendasar. Memahami pola historis ini penting untuk membangun kewaspadaan kognitif.

Era Orde Lama: Konfrontasi dan Isu Neokolonialisme

Di era Presiden Soekarno, konfrontasi dengan Malaysia dan retorika anti-nekolim (neokolonialisme, imperialisme, dan kapitalisme) sering digunakan untuk mengonsolidasi kekuasaan dan mengalihkan perhatian dari hiperinflasi dan krisis ekonomi dalam negeri. Isu persatuan nasional melawan musuh dari luar menjadi alat untuk menekan perbedaan pendapat di dalam negeri.

Era Orde Baru: Stabilitas dan Ancaman Komunisme

Rezim Soeharto sangat ahli dalam menggunakan isu ancaman komunisme (PKI) untuk membenarkan kontrol ketat terhadap kehidupan politik dan membungkus kebijakan ekonomi yang seringkali korup. Setiap kali ada kritik atau ketidakpuasan, pemerintah dapat mengingatkan publik pada bahaya laten komunisme, sehingga mengalihkan percakapan dari tuntutan reformasi.

Era Reformasi: Isu SARA dan Polarisasi

Di era reformasi, strategi pengalihan sering kali mengambil bentuk isu-isu Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA). Menjelang pemilihan umum, misalnya, isu-isu identitas keagamaan atau sentimen anti-Cina sering dihembuskan untuk mengalihkan perhatian dari kinerja ekonomi atau korupsi. Polarisasi politik dimanfaatkan untuk memobilisasi dukungan emosional, mengaburkan analisis rasional terhadap program dan kebijakan.

Tabel: Kronologi Isu Pengalihan vs. Isu Substansial dalam Sejarah Indonesia

Periode Isu Pengalihan yang Dominan Isu Substansial yang Cenderung Tertutupi Dampak pada Masyarakat Sipil (termasuk NU)
Orde Lama (1959-1966) Konfrontasi dengan Malaysia, Neokolim Hiperinflasi, fragmentasi politik, kegagalan proyek nasional NU sebagai partai politik terlibat dalam dinamika ini, menghadapi tekanan untuk mendukung kebijakan populis ekonomi yang gagal.
Orde Baru (1966-1998) Ancaman PKI, Stabilitas Nasional, Pembangunan Korupsi, kesenjangan sosial, pelanggaran HAM, krisis moneter 1997-1998 NU, setelah fusi ke dalam PPP, mengalami depolitisasi dan kontrol negara. Basis massa NU menjadi target program-program pembangunan yang seringkali top-down.
Reformasi (1998-sekarang) Politik Identitas (SARA), Hoaks, Perseteruan Elite Ketimpangan ekonomi, kualitas demokrasi, defisit kepercayaan institusi, kerusakan lingkungan NU sebagai organisasi sipil besar menjadi target mobilisasi politik dan arena pertarungan narasi, baik dari dalam maupun luar.

Pelajaran untuk NU:

Dari sejarah ini, kita belajar bahwa strategi pengalihan sering kali berhasil karena memanfaatkan ketakutan dan emosi dasar masyarakat. Warga NU, dengan basisnya yang besar, selalu menjadi sasaran empuk dalam politik pencitraan dan mobilisasi emosional. Oleh karena itu, kesadaran sejarah menjadi alat penting untuk mengenali pola-pola lama yang mungkin berulang dalam bentuk baru.

Teori Pembingkaian (Framing) dan Bahasa Kekuasaan: Memahami Bagaimana Realitas Dibentuk

Untuk benar-benar memahami bagaimana pengalihan perhatian bekerja, kita perlu masuk ke level yang lebih mendalam: level bahasa dan wacana. Di sinilah teori pembingkaian (framing theory) dan analisis wacana kritis (critical discourse analysis) berperan.

Apa itu Framing?

Framing, menurut Erving Goffman, adalah cara kita mengorganisasikan pengalaman sosial. Dalam komunikasi politik, framing adalah proses menyajikan aspek tertentu dari realitas lebih menonjol daripada aspek lain untuk mendorong interpretasi tertentu. Robert Entman menyatakan bahwa framing melibatkan seleksi dan penonjolan (selection and salience).

Contoh Framing dalam Isu NU

Misalkan ada kasus perbedaan pendapat internal NU.

  • Frame "Perpecahan": Media mungkin membingkai dengan judul "NU Terbelah: Syuriah vs Tanfidziyah Berkonflik Terbuka". Kata kunci: "terbelah", "konflik".
  • Frame "Dinamika Demokratis": Media lain mungkin membingkai "NU Menunjukkan Kedewasaan: Perbedaan Pendapat Dijembatani Musyawarah". Kata kunci: "kedewasaan", "musyawarah".

Kedua frame tersebut menyajikan realitas yang sama dengan cara yang sangat berbeda, membawa audiens ke kesimpulan yang berbeda.

Analisis Wacana Kritis (AWK) Norman Fairclough

AWK mengajak kita membedah teks (pidato, berita, undang-undang) pada tiga level:

  • Teks (Text): Menganalisis pilihan kata, metafora, gramatikal. Misalnya, apakah suatu kelompok disebut "massa" (netral) atau "massa beringas" (negatif)?
  • Praktik Wacana (Discursive Practice): Menganalisis bagaimana teks diproduksi, disebarkan, dan dikonsumsi. Siapa yang menghasilkan teks ini? Untuk siapa? Dengan tujuan apa?
  • Praktik Sosial (Social Practice): Menganalisis dampak wacana terhadap relasi kekuasaan dan ideologi dalam masyarakat. Apakah wacana ini memperkuat status quo atau mendorong perubahan?

Latihan Praktis untuk Warga NU

Ambil sebuah berita atau pernyataan politik terkait NU. Coba lakukan analisis sederhana:

  • Kata Kunci: Kata apa yang diulang-ulang? Apa konotasinya?
  • Aktor: Siapa yang dikutip? Siapa yang tidak dikutip?
  • Struktur Kalimat: Apakah menggunakan kalimat aktif atau pasif? (Misalnya, "Polisi menembak pengunjuk rasa" vs. "Pengunjuk rasa tertembak").
  • Visual (jika ada): Gambar apa yang dipilih? Sudut pengambilan gambarnya seperti apa?

Dengan melatih diri melakukan analisis framing dan wacana, warga NU dapat mendekonstruksi narasi yang mencoba membentuk persepsi mereka. Ini adalah keterampilan inti dari emansipasi kognitif.

Peran Intellectuals (Cendekiawan) dan Kiai dalam Proses Emansipasi

Dalam proses emansipasi kognitif, peran para intelektual dan pemimpin agama seperti kiai sangat sentral. Antonio Gramsci, pemikir Marxis Italia, membedakan antara intelektual tradisional dan intelektual organik.

  • Intelektual Tradisional: Kelompok yang melihat diri mereka independen dari kelas penguasa, tetapi sebenarnya melayani kelanggungan status quo. Mereka adalah "penjaga tradisi". Dalam konteks NU, bisa diasosiasikan dengan kiai atau tokoh yang sangat berpegang pada bentuk-bentuk lama tanpa adaptasi kritis.
  • Intelektual Organik: Lahir dari dan melekat pada kelas atau kelompok sosial tertentu. Tugas mereka adalah memberikan kesadaran dan organisasi pada kelompoknya, serta mengartikulasikan aspirasi dan kepentingannya. Mereka adalah agen perubahan.

Kiai sebagai Intelektual Organik NU

Banyak kiai NU sejatinya adalah intelektual organik. Mereka lahir dari rakyat, memahami problematikanya, dan menggunakan otoritas keilmuannya untuk memperjuangkan kemaslahatan umat. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah contoh par excellence. Gus Dur tidak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga teori-teori sosial Barat. Dia menggunakan pengetahuannya untuk membaca politik Indonesia secara kritis, membela kaum minoritas, dan mendorong demokratisasi—sering kali berseberangan dengan arus utama kekuasaan. Itulah tindakan emansipatif.

Dilema Otoritas dalam Tradisi Pesantren

Tradisi pesantren mengenal sam'u wa tha'ah (mendengar dan taat) kepada kiai. Namun, ketaatan ini dalam konteks keilmuan dan spiritual, bukan dalam hal-hal yang bersifat politik praktis atau kebijakan publik yang memerlukan analisis rasional. Emansipasi kognitif dalam konteks ini berarti:

  • Membedakan Otoritas Keagamaan dan Politik: Menghormati kiai sebagai guru agama tidak berarti harus mengikuti semua pandangan politik pribadinya tanpa reserve.
  • Mengembangkan Tradisi Kritis dalam Bingkai Kehormatan: Mengkritisi kebijakan atau pernyataan politik seorang kiai bisa dilakukan dengan tetap menjaga adab (adab al-ikhtilaf), dengan argumentasi yang kuat dan referensi yang jelas.
  • Mendorong Kiai untuk Menjadi Fasilitator Emansipasi: Peran kiai abad ke-21 bisa bergeser dari satu-satunya sumber kebenaran (the only authoritative voice) menjadi fasilitator diskusi yang membuka ruang bagi pertanyaan kritis dari santri dan warga.

Dengan demikian, relasi kiai-warga/santri dapat bertransformasi dari hubungan vertikal satu arah menuju hubungan yang lebih dialogis dan emansipatoris, tanpa menghilangkan rasa hormat.

Strategi Komunikasi NU di Era Digital

Untuk melawan narasi pengalihan dan framing negatif, NU tidak boleh hanya bersikap reaktif. Harus ada strategi komunikasi proaktif yang membangun narasi sendiri yang kuat, edukatif, dan emansipatif.

Analisis Narasi Saat Ini:

Media arus utama seringkali mem-frame NU dalam dikotomi sederhana: "NU moderat" vs. "kelompok radikal". Frame ini meski terlihat positif, sebenarnya menyederhanakan kompleksitas NU dan bisa digunakan untuk kepentingan politik tertentu (misalnya, sebagai alat legitimasi pemerintah). Sementara itu, di media sosial, narasi tentang NU bisa sangat fragmentatif, tergantung pada kelompok internal mana yang paling vokal.

Rekomendasi Strategi Konten untuk Media Resmi dan Warga NU

  • Konten Edukatif Berbasis Maqashid Al-Syariah: Buat konten (artikel, video, infografis) yang menjelaskan isu kontemporer (ekonomi, lingkungan, HAM) melalui lensa maqashid al-syariah (menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, harta). Ini membingkai NU sebagai pemikir solutif, bukan hanya pemadam kebakaran isu politik.
  • Konten Literasi Media dan Digital: NU Online dan LTN PBNU bisa membuat serial "Hoaks vs. Fakta: Telaah Kritis dengan Pendekatan Ushul Fikih". Ajarkan cara verifikasi dengan tahqiq (analisis) sumber (sanad informasi) dan konten (matan informasi).
  • Format Dialog Interaktif: Selenggarakan live streaming atau podcast reguler dengan format talk show yang melibatkan berbagai pihak (akademisi, aktivis, kiai muda) membahas isu panas, dengan host yang terampil memoderasi diskusi kritis.
  • Kampanye Positif Berbasis Nilai: Kampanye media sosial dengan tagar seperti #NURahmatanLilAlamin atau #NUEmansipatif yang berisi kisah-kisah nyata pemberdayaan masyarakat, keberhasilan santri entrepreneur, atau kontribusi kiai dalam perdamaian.

Membangun Platform Alternatif:

Dorong kader dan warga NU yang melek digital untuk tidak hanya berkutat di platform mainstream (Facebook, Twitter/X), tetapi juga membangun atau aktif di platform yang lebih kondusif untuk diskusi mendalam, seperti forum online tertutup yang dikelola dengan baik, atau menggunakan aplikasi pesan untuk kelompok kajian. Tujuannya adalah menciptakan ruang publik kontra-hemegoni di mana wacana emansipatif bisa tumbuh.

Menerapkan Emansipasi Kognitif dalam Kehidupan Warga NU: Dari Ngaji hingga Bermedia Sosial

Teori menjadi bermakna ketika dipraktikkan. Berikut adalah beberapa langkah konkret bagaimana warga NU dapat mengembangkan dan mempraktikkan emansipasi kognitif dalam keseharian:

Dalam Lingkungan Pengajian dan Pesantren

  • Melampaui Fikih Tekstual: Saat mengkaji fikih, selain memahami hukum (halal-haram), tanyakan juga konteks sosial-historis (asbab al-wurud) dan tujuan syariat (maqashid al-syari'ah) di baliknya. Apakah penafsiran ini masih relevan dengan kondisi kekinian? Siapa yang diuntungkan dan dirugikan?
  • Mengkritisi "Narasi Kebenaran Tunggal": Dalam diskusi, budayakan untuk mendengarkan perspektif berbeda. Ingat prinsip ikhtilaf al-ummah rahmah (perbedaan pendapat umat adalah rahmat). Sebuah pendapat dari kalangan tertentu, meskipun berasal dari kiai besar, perlu dikonfirmasi dengan pendapat lain dan dalil yang digunakan.
  • Mengaitkan Ngaji dengan Isu Sosial: Saat membahas zakat, bahas juga problem ketimpangan ekonomi nasional. Saat membahas thaharah (bersuci), kaitkan dengan isu sanitasi dan kesehatan lingkungan yang menjadi masalah publik.

Dalam Menyikapi Politik dan Pemberitaan

  • Bersikap Curiga Terhadap "Kucing Mati": Saat isu sensasional tiba-tiba membanjiri timeline, berhenti sejenak. Tanyakan pada diri sendiri: "Isu penting apa yang mungkin sedang tenggelam karena ini?" Cari tahu konteks waktu kemunculannya.
  • Melakukan Cross-Check Informasi: Jangan share berita hanya berdasarkan headline atau gambar. Periksa kebenarannya (fact-checking) melalui situs-situs verifikasi fakta seperti turnbackhoax.id atau cekfakta.com. Telusuri sumber primernya.
  • Menganalisis Kepentingan: Setiap kali membaca pernyataan politikus atau elite, coba identifikasi: Apa kepentingan politik atau ekonomi yang mungkin melatarbelakangi pernyataan ini? Apakah pernyataan ini bagian dari upaya membangun citra atau mengalihkan isu?

Dalam Kehidupan Berorganisasi di Tingkat Ranting/Cabang

  • Mempertanyakan Mekanisme Pengambilan Keputusan: Apakah musyawarah benar-benar partisipatif atau hanya formalitas? Apakah suara dari bawah didengar? Proses tata kelola yang transparan adalah wujud emansipasi kolektif.
  • Kritis Terhadap Program: Saat ada program dari pengurus, evaluasi bukan hanya dari sisi pelaksanaan, tetapi juga dari sisi konsep: Apakah program ini benar-benar menjawab kebutuhan warga? Apakah ada alternatif yang lebih efektif dan efisien?

Contoh Hipotesis: Seorang pengurus ranting NU di desa dihadapkan pada program bantuan sembako dari suatu instansi politik. Daripada langsung menerima, dia mengajak remaja masjid untuk mendiskusikan: Apa tujuan sebenarnya program ini? Apakah ada strings attached (misalnya, verifikasi data untuk dukungan politik)? Apakah bantuan ini solusi jangka panjang atau sekadar pencitraan? Diskusi semacam ini melatih nalar kritis dan mencegah eksploitasi politik terhadap warga NU.

Pendidikan dan Literasi: Fondasi Kokoh untuk Pikiran yang Merdeka

Proses emansipasi kognitif tidak terjadi secara instan. Ia membutuhkan fondasi yang dibangun melalui pendidikan dan literasi yang transformatif. Bagi NU, yang memiliki jaringan pesantren dan lembaga pendidikan sangat luas, ini adalah ladang strategis.

Pendidikan Kritis (Critical Pedagogy) ala Pesantren

Pesantren sebenarnya memiliki tradisi kritis melalui metode bahsul masail (pembahasan masalah) dan musyawarah. Tradisi ini perlu dikembangkan lagi dengan memasukkan dimensi analisis sosial-politik. Pendidikan tidak boleh hanya men-transfer ilmu (banking concept of education menurut Freire), tetapi harus menjadi dialog yang membangkitkan kesadaran.

Literasi Media dan Digital yang Komprehensif

Warga NU, dari kalangan muda hingga tua, perlu dibekali dengan literasi media digital yang mencakup:

  • Literasi Informasi: Kemampuan mencari, mengevaluasi kredibilitas sumber, dan memverifikasi fakta.
  • Literasi Data: Memahami bagaimana data bisa disajikan untuk membentuk opini tertentu (misalnya, grafik yang menyesatkan).
  • Literasi Visual: Menganalisis maksud di balik gambar, meme, atau video yang viral.

Menghidupkan Kembali Diskusi dan Kajian Publik yang Substansial

Majelis taklim dan pengajian umum jangan hanya berisi ceramah satu arah. Perlu dirancang sesi diskusi, seminar, atau forum group discussion (FGD) yang membahas isu-isu aktual dengan pendekatan kritis, melibatkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu.

Berikut adalah siklus emansipasi kognitif untuk warga NU, tabel ini dirancang untuk menjelaskan proses berkelanjutan dari penerimaan informasi hingga ke tindakan yang lebih sadar.

Tabel: Siklus Emansipasi Kognitif Warga NU

Tahapan Deskripsi Proses Tindakan Kunci & Pertanyaan Reflektif Output/Kemampuan yang Dikembangkan
1. Terpapar
Informasi/Narasi
Menerima informasi dari berbagai sumber (media, pesantren, media sosial, pengajian). Mengenali sumber: Dari mana informasi ini datang? Apa kemungkinan bias atau kepentingannya? Kesadaran Awal (Awareness). Kemampuan mengenali bahwa semua informasi memiliki konteks dan framing tertentu.
2. Berhenti & Bertanya
(Mengapa? Siapa? Untuk Apa?)
Menahan impuls untuk langsung bereaksi, share, atau menerima. Memberikan jeda untuk refleksi kritis.
Bertanya:
  • Mengapa isu ini muncul sekarang?
  • Siapa yang diuntungkan/ dirugikan?
  • Untuk apa narasi ini dibangun?
(Mengalihkan? Menggalang dukungan? Menjatuhkan?)
Kecurigaan Terbimbing (Guided Suspicion). Tradisi i'tidal (keadilan/ kehati-hatian) diwujudkan dengan tidak gegabah menilai.
3. Mencari & Menganalisis Melakukan penelusuran dan verifikasi silang (cross-check) terhadap informasi. Membandingkan perspektif dan data. Verifikasi Fakta: Cek ke sumber primer, data resmi, atau situs fact-check.
Analisis Konteks: Kaitkan dengan struktur kekuasaan, sejarah, dan maqashid al-syariah (kemaslahatan umum).
Literasi Informasi & Data. Mengasah nalar berdasarkan bukti dan konteks, bukan hanya emosi atau loyalitas semata.
4. Berdiskusi & Merefleksikan Membawa hasil analisis ke dalam ruang diskusi yang sehat (bahtsul masail, majelis taklim, kelompok studi).
Musyawarah Kritis:
  • Sampaikan temuan dengan santun.
  • Dengarkan perspektif berbeda.
  • Uji argumentasi dengan prinsip tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), dan keadilan.
Kebijaksanaan Kolektif (Collective Wisdom). Pendapat yang terbentuk melalui dialektika yang memperkaya, mencerminkan kekuatan jam'iyah (organisasi).
5. Membentuk Pendapat & Bertindak Menarik kesimpulan mandiri dan memutuskan bentuk tindakan atau sikap, baik secara personal maupun kolektif. Memutuskan:
  • Apakah akan menyebarkan informasi?
  • Apakah perlu merespons secara publik?
  • Aksi strategis apa yang sesuai (advokasi, edukasi, dll.)?
Otonomi & Agen Subjek (Agency). Transformasi dari objek pasif menjadi subjek yang aktif dan bertanggung jawab atas pikirannya sendiri.
Kembali ke (1) dengan Kesadaran Lebih Tinggi Setelah siklus pertama, individu memasuki siklus baru dengan kemampuan kognitif dan kepekaan yang lebih terasah. Refleksi Metakognitif: Bagaimana proses yang saya lakukan? Apa yang bisa diperbaiki? Keterampilan yang Terinternalisasi. Pola pikir kritis menjadi kebiasaan (habitus), membentuk ketahanan kognitif jangka panjang.

"Siklus Emansipasi Kognitif Warga NU": (1) Terpapar Informasi/Narasi → (2) Berhenti & Bertanya (Mengapa? Siapa? Untuk Apa?) → (3) Mencari & Menganalisis Data → (4) Berdiskusi & Merefleksikan → (5) Membentuk Pendapat Mandiri & Bertindak → Kembali ke (1) dengan kesadaran yang lebih tinggi.

Membangun Ketahanan Mental Kolektif: Tips Praktis bagi Jamaah NU

Berikut adalah tips praktis yang dapat diinternalisasi secara individu dan dikembangkan menjadi budaya bersama di komunitas NU:

Biasakan "Jeda Sebelum Share": Ketika menemukan informasi yang memicu emosi (marah, senang, takut), berhenti sejenak. Jangan langsung di-share atau dikomentari. Tarik napas, lalu lakukan verifikasi.

Kembangkan "Pustaka Mental" Teori: Pelajari dasar-dasar teori komunikasi, propaganda, dan psikologi massa. Dengan begitu, Anda punya "kacamata" untuk menganalisis informasi. Mulai dari bacaan sederhana tentang logical fallacy (kekeliruan berpikir).

Cari Sumber yang Berbeda dan Berseberangan: Jangan hanya mengikuti media atau tokoh yang sejalan dengan pemikiran Anda. Sengaja baca pendapat dari pihak yang berseberangan untuk memahami perspektif mereka dan menguji argumen Anda sendiri.

Diskusikan dengan Komunitas yang Aman: Bentuk kelompok diskusi kecil di tingkat RT, masjid, atau majelis taklim yang menjunjung tinggi etika dialog: saling mendengar, tidak memotong, dan berargumen dengan data.

Kembali kepada Khittah NU: Ahlussunnah wal Jama'ah dengan Cara Berpikir Tawassuth (Moderat), Tasamuh (Toleran), dan I'tidal (Adil): Prinsip moderasi (tawassuth) mengajak kita mencari jalan tengah yang tidak ekstrem. Prinsip ini, dalam konteks kognitif, berarti tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan hitam-putih, tetapi mau melihat kompleksitas. Prinsip toleransi (tasamuh) memungkinkan perbedaan pendapat. Prinsip keadilan (i'tidal) mewajibkan kita bersikap adil, bahkan kepada pihak yang kita tidak sukai—termasuk dalam menilai informasi tentang mereka.

Menjadi Warga NU yang Merdeka Pikirannya, Tangguh Jiwanya

Perjalanan memahami cognitive emancipation atau emansipasi kognitif mengungkap suatu hal mendasar: di era banjir informasi dan pertarungan wacana, kemerdekaan yang paling hakiki adalah kemerdekaan berpikir. Bagi warga NU, proses emansipasi ini bukanlah pengingkaran terhadap tradisi atau otoritas keulamaan, melainkan penguatan dan pendalaman terhadap nilai-nilai keislaman yang sejati—yang memuliakan akal (ta'aqqul), mendorong pencarian ilmu (thalab al-'ilm), dan menjunjung tinggi kemaslahatan publik (maslahah 'ammah).

Dengan membekali diri dengan kesadaran kritis, kita tidak hanya melindungi diri dari strategi pengalihan politik yang manipulatif, tetapi juga menguatkan posisi NU sebagai organisasi yang dewasa, resilient, dan visioner. Konflik internal dalam tata kelola, jika disikapi dengan pikiran yang teremansipasi, justru bisa menjadi energi untuk transformasi yang lebih baik.

Mari kita mulai dari hal kecil: berhenti sejenak, bertanya, dan berdiskusi. Mulailah praktikkan sikap kritis dalam pengajian, di media sosial, dan dalam musyawarah organisasi. Dengan demikian, kita tidak sekadar menjadi “warga NU” secara administratif, tetapi menjadi bagian dari jam'iyah yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab—yang mampu menjaga marwah organisasi dan bangsa di tengah gelombang ketidakpastian.

Action: Coba praktikkan satu tips dari bagian 10 dalam sepekan ke depan. Diskusikan pengalaman dan temuan Anda dengan teman seperangkatian atau di majelis taklim. Bagikan insight Anda di kolom komentar bawah ini. Bersama, kita bangun budaya berpikir kritis yang membebaskan!

Referensi

[1] P. Freire, Pedagogy of the Oppressed, 30th Anniversary Edition. New York: Continuum, 2000.

[2] J. Habermas, Knowledge and Human Interests, J. J. Shapiro, Trans. Boston: Beacon Press, 1971.

[3] N. Machiavelli, The Prince, Q. Skinner and R. Price, Eds. Cambridge: Cambridge University Press, 1988.

[4] H. D. Lasswell, Politics: Who Gets What, When, How. New York: McGraw-Hill, 1936.

[5] L. Coser, The Functions of Social Conflict. New York: Free Press, 1956.

[6] J. Galtung, “Conflict as a way of life,” in Essays in Peace Research, vol. 3, Copenhagen: Ejlers, 1988, pp. 484-507.

[7] J. Roosa, Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto's Coup d'État in Indonesia. Madison: University of Wisconsin Press, 2006.

[8] E. Goffman, Frame Analysis: An Essay on the Organization of Experience. Cambridge: Harvard University Press, 1974.

[9] R. M. Entman, “Framing: Toward clarification of a fractured paradigm,” Journal of Communication, vol. 43, no. 4, pp. 51-58, 1993.

[10] N. Fairclough, Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language, 2nd ed. London: Longman, 2010.

[11] A. Gramsci, Selections from the Prison Notebooks, Q. Hoare and G. N. Smith, Eds. and Trans. New York: International Publishers, 1971.

[12] “K.H. Abdurrahman Wahid,” Wikipedia. [Online].

[13] M. van Bruinessen, NU: Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru. Yogyakarta: LKiS, 1994.

[15] “NU Online,” PBNU. [Online].

Oleh: Divisi Politik, Hukum dan HAM
Disetujui oleh: Pimpinan Redaksi Cherbon News

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama