![]() |
| Tata kelola algoritmik bertemu tradisi NU. Bagaimana AI mengubah organisasi keagamaan terbesar Indonesia? Simak analisisnya. |
Dua skenario ini bukanlah fragmen dari masa depan, melainkan realitas yang mulai menggejala di era kita. Mereka adalah wajah dari sebuah fenomena besar yang disebut tata kelola algoritmik (algorithmic governance)—suatu bentuk penataan sosial baru di mana prosedur epistemik berbasis komputer yang kompleks mulai berperan aktif dalam mengkoordinasikan perilaku dan pengambilan keputusan. Dalam bahasa yang lebih sederhana, ini adalah era di mana kode program, data besar (big data), dan kecerdasan buatan (AI) tidak hanya menjadi alat bantu, tetapi mulai "mengatur" cara kita bekerja, dilayani, dan bahkan, berinteraksi sebagai komunitas.
Bagi Nahdlatul Ulama (NU), organisasi keagamaan dengan akar tradisi yang sangat kuat dan basis massa lebih dari 150 juta jamaah, gelombang transformasi digital ini hadir sebagai tantangan sekaligus peluang yang tak terelakkan. Di satu sisi, ada dorongan internal yang kuat untuk menjadi lebih modern, efisien, dan responsif. Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, dengan tegas menyatakan bahwa platform digital seperti Digdaya NU adalah langkah strategis agar NU tetap relevan di era digital dan berfungsi layaknya sebuah "pemerintahan" yang melayani warganya. Di sisi lain, ada kekhawatiran mendasar: bagaimana menjaga ruh tradisi, nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom), dan otoritas keilmuan para kiai di tenging desakan logika algoritma yang serba terukur, terstandarisasi, dan kerap tak transparan?
Pada akhirnya, pertanyaannya bukan apakah NU akan masuk ke era tata kelola algoritmik. NU sudah ada di dalamnya. Pertanyaannya adalah, bagaimana NU akan membentuknya? Dapatkah organisasi dengan akar tradisi yang begitu dalam menjadi pionir dalam merancang tata kelola algoritmik yang etis, adil, dan berkelanjutan—sebuah model yang tidak hanya smart, tetapi juga wise (bijaksana)?
Artikel ini hadir untuk menyelami pertemuan yang menarik ini. Kami akan membedah konsep tata kelola algoritmik, melihat bagaimana NU meresponsnya melalui transformasi digitalnya, dan—yang paling krusial—menganalisis bagaimana prinsip-prinsip etika, akuntabilitas, dan kepemimpinan yang etis dapat menjadi kompas agar inisiatif seperti Digdaya NU tidak sekadar menjadi adopsi teknologi, melainkan sebuah modernisasi yang bermartabat dan tetap berpijak pada khittah.
Memahami Algorithmic Governance: Lebih dari Sekadar Teknologi
Algorithmic governance sering disamakan dengan “government by algorithm” atau regulasi oleh algoritma. Intinya, ini adalah penggunaan sistem algoritmik untuk mempengaruhi, mengatur, atau mengatur perilaku dalam berbagai sektor masyarakat. Namun, penting untuk membedakannya dari sekadar otomatisasi. Governance (tata kelola) di sini menekankan pada koordinasi antaraktor berdasarkan aturan, yang bisa bersifat intentional (disengaja dan bertujuan) maupun unintentional (tidak disengaja).
Akar Filosofis dan Perkembangannya: Gagasan bahwa artefak teknis mengatur masyarakat bukan hal baru. Jejaknya dapat ditelusuri dari kekhawatiran Socrates terhadap literasi, hingga gagasan cybernetic Norbert Wiener tentang kendali sistem. Pada era digital, pemikiran Lawrence Lessig bahwa “code is law” menjadi pionir, di mana kode software dilihat sebagai salah satu pengatur perilaku sosial di samping hukum, pasar, dan norma. Istilah “algorithmic governance” sendiri mulai dikonseptualisasikan secara akademis sekitar 2013, dan sejak itu berkembang pesat seiring meluasnya penggunaan big data dan AI.
Dua Narasi Besar: Dalam diskursus algorithmic governance, terdapat dua narasi yang bersaing:
- Narasi Kritis: Algoritma membuat tata kelola menjadi lebih invasif, mengintai, dan berkuasa. Ia berpotensi melegitimasi pengawasan massal, memperkuat bias yang ada, dan mengaburkan akuntabilitas karena “kotak hitam” algoritmik.
- Narasi Optimis: Algoritma justru membuat tata kelola lebih inklusif, responsif, dan efisien. Ia dapat mendistribusikan sumber daya secara lebih adil, mempersonalisasi layanan publik, dan meningkatkan partisipasi warga.
Bentuk dan Penerapannya: Algorithmic governance muncul dalam berbagai bentuk:
- Smart Cities: Penggunaan data sensor dan AI untuk mengatur lalu lintas, energi, dan keamanan publik.
- Sistem Reputasi: Seperti sistem kredit sosial yang memberi skor pada perilaku warga.
- Kontrak Cerdas (Smart Contracts): Kontrak yang dieksekusi sendiri berdasarkan kondisi yang diprogram, berpotensi mengurangi peran perantara.
- Moderasi Konten Otomatis: Algoritma platform media sosial yang menentukan konten mana yang boleh tetap ada, dipromosikan, atau dihapus.
Tabel 1: Dua Wajah Algorithmic Governance
| Aspek | Peluang | Tantangan |
|---|---|---|
| Efisiensi | Proses birokrasi lebih cepat, alokasi sumber daya optimal. | Pengambilan keputusan yang terlalu cepat dan kaku, mengabaikan konteks. |
| Objektivitas | Keputusan berdasarkan data, mengurangi subjektivitas dan korupsi. | Algoritma bisa mengabadikan bias historis dalam data (bias algoritmik). |
| Cakupan | Layanan dapat menjangkau lebih banyak orang, kapan saja. | Kesenjangan digital dapat mengucilkan kelompok yang tidak terjangkau. |
| Akuntabilitas | Logika keputusan dapat dirunut (dalam teori). | “Black box” algoritma menyulitkan penuntutan tanggung jawab. |
Transformasi Digital NU dan Pertemuan dengan Logika Algoritma
Sebagai organisasi yang hidup dan tumbuh dalam masyarakat, NU telah menyadari pentingnya adaptasi terhadap perubahan zaman. Dalam Harlah ke-101, PBNU merumuskan lima strategi transformasi organisasi, dan yang menjadi fondasi adalah strategi digitalisasi untuk perbaikan tata laksana organisasi. Komitmen ini menunjukkan kesadaran bahwa kekuatan di era modern tidak hanya terletak pada massa, tetapi juga pada kapasitas mengelola informasi, jaringan, dan sumber daya secara digital.
Namun, digitalisasi organisasi seperti NU akan secara alamiah membawanya berhadapan dengan logika algorithmic governance. Misalnya:
- Manajemen Kader dan Komunitas: Sistem database terdigitalisasi untuk kader dan pesantren dapat berkembang menjadi alat analitik untuk memetakan bakat, kebutuhan pelatihan, dan bahkan memprediksi dinamika internal.
- Dakwah dan Konten: Aktivisme baru yang diusung NU akan semakin mengandalkan platform digital. Di sini, algoritma platform (seperti YouTube, Facebook, TikTok) akan sangat menentukan apakah konten dakwah yang moderat dan kontekstual dapat menjangkau audiens yang dituju, atau justru kalah bersaing dengan konten yang lebih sensasional.
- Layanan Sosial dan Ekonomi: Pengembangan ketahanan keuangan mandiri dan berkelanjutan bisa melibatkan fintech atau sistem distribusi bantuan yang berbasis data. Sistem ini berpotensi lebih tepat sasaran, namun juga memerlukan pengumpulan dan analisis data sensitif warga.
Pertemuan ini bukanlah masalah teknis semata, melainkan pertemuan nilai. Nilai-nilai utama NU seperti tawasuth (moderasi), tawazun (keseimbangan), tasamuh (toleransi), dan i’tidal (keadilan), harus menjadi kompas dalam mengadopsi sistem yang pada dasarnya dirancang untuk efisiensi dan prediksi. Tantangannya adalah menerjemahkan nilai-nilai abstrak ini menjadi parameter teknis yang dapat diintegrasikan ke dalam desain sistem digital organisasi.
Ancaman terhadap Identitas Sosial dan Kemandirian Politik dalam Era Algokrasi
Algorithmic governance membawa ancaman terselubung yang perlu diwaspadai oleh organisasi berbasis massa seperti NU. Ancaman ini menyentuh inti dari kekuatan NU: identitas sosial kolektif dan kemandirian politiknya.
Erosi Otonomi melalui Ketergantungan Data: Semakin NU mengandalkan platform komersial untuk dakwah dan komunikasi, semakin besar data warganya yang terekstraksi dan dianalisis oleh pihak ketiga. Data tentang pola konsumsi keagamaan, keresahan sosial, dan jaringan kiai-santri ini sangat berharga. Dalam jangka panjang, ini dapat menciptakan ketergantungan dan mengurangi kemampuan organisasi untuk bergerak secara mandiri berdasarkan nilai-nilai sendiri, karena logika platformlah yang mengatur visibilitas dan interaksi.
Fragmentasi dan Personalisasi Berlebihan: Algoritma media sosial dirancang untuk menyajikan konten yang “relevan” secara personal. Hal ini berisiko memecah identitas sosial kolektif warga NU yang plural menjadi segmen-segmen homogen berdasarkan minat, preferensi politik, atau bahkan level religiusitas. Solidaritas organik yang dibangun dari pertemuan fisik di majelis taklim dan pesantren, bisa tergerus oleh ruang gema (echo chambers) digital yang justru mempertajam perbedaan.
Pengabaian Konteks Lokal dan Kearifan: Algorithmic governance sering kali mengedepankan universalitas dan standarisasi. Sementara, kekuatan NU justru terletak pada pemahaman yang mendalam terhadap konteks lokal, kearifan kultural, dan penyelesaian masalah yang tidak hitam-putih. Sistem algoritmik yang kaku berisiko mengabaikan nuansa dan kebijaksanaan (wisdom) yang lahir dari dialog langsung dan pemahaman sosiologis-antropologis yang mendalam.
Versi Digital dari “Politik Pembelahan”: Dalam ilmu politik, salah satu strategi adalah mengalihkan perhatian publik dari isu substantif ke hal-hal yang lebih emosional dan sektarian. Di era digital, algoritma dapat menjadi alat yang sangat ampuh untuk taktik semacam ini. Konten yang memicu emosi, seperti kebencian atau ketakutan terhadap kelompok lain, cenderung lebih “viral”. Jika tidak diwaspadai, ruang digital warga NU bisa dipenuhi oleh narasi-narasi yang justru merusak kerukunan dan mengaburkan agenda pemberdayaan substantif.
NU dan Transformasi Digital: Pertemuan Nyata dengan Logika Algoritma
Sebagai organisasi yang hidup di tengah masyarakat, NU telah mengambil langkah strategis menyambut era digital. Dalam peringatan Harlah ke-101, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mendeklarasikan lima pilar strategi transformasi, dengan strategi digitalisasi untuk perbaikan tata laksana organisasi sebagai fondasi utamanya. Komitmen ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah realitas yang sedang diimplementasikan dan secara langsung mempertemukan NU dengan logika algorithmic governance.
Pertemuan ini terjadi dalam beberapa bentuk konkret:
Digitalisasi Database dan Manajemen Kader: NU mulai membangun sistem informasi terpadu untuk mendata kader, pesantren, dan lembaga pendidikan. Dalam perkembangannya, database ini tidak hanya berfungsi sebagai arsip statis. Ia memiliki potensi menjadi sistem analitik cerdas yang dapat memetakan sebaran kompetensi kader, memprediksi kebutuhan pelatihan, hingga menganalisis dinamika perkembangan jaringan pesantren. Di sinilah logika algoritma—dalam bentuk data mining dan predictive analytics—mulai menyentuh inti manajemen strategi organisasi NU.
Dakwah dan Aktivisme di Platform Digital: “Aktivisme baru” yang diusung NU, terutama untuk kalangan muda, hampir sepenuhnya berlangsung di ruang digital. Konten dakwah, kajian kitab, hingga kampanye sosial disebarluaskan melalui YouTube, Instagram, TikTok, dan Facebook. Pada titik ini, algorithmic governance platform komersial tersebut secara langsung memengaruhi NU. Algoritma rekomendasi yang menentukan viralitas suatu konten pada dasarnya “mengatur” visibilitas dan jangkauan dakwah NU. Konten yang sesuai dengan prinsip tawasuth (moderasi) dan mendalam harus bersaing dengan konten-konten yang dirancang khusus untuk memanipulasi engagement algoritmik, yang seringkali lebih sensasional dan emosional.
Layanan Sosial Berbasis Data: Inisiatif NU di bidang pemberdayaan ekonomi, bantuan kesehatan, atau penanganan bencana mulai mempertimbangkan pendekatan data-driven. Misalnya, mengidentifikasi daerah paling rentan secara ekonomi atau kelompok yang paling membutuhkan bantuan dengan bantuan analisis data. Meski lebih tepat sasaran, pendekatan ini memerlukan pengumpulan, penyimpanan, dan pengolahan data sensitif warga, yang membawa NU pada tantangan besar terkait etika data, keamanan siber, dan perlindungan privasi.
Pertemuan nyata ini menunjukkan bahwa transformasi digital NU adalah proses dua arah. Di satu sisi, NU mengadopsi teknologi untuk memperkuat organisasi. Di sisi lain, teknologi membawa serta logika operasionalnya sendiri—logika algorithmic governance yang berorientasi efisiensi, prediktabilitas, dan standardisasi. Tantangan terbesarnya adalah menerjemahkan nilai-nilai utama NU seperti tawazun (keseimbangan), tasamuh (toleransi), dan i’tidal (keadilan) menjadi parameter etis yang dapat diintegrasikan ke dalam desain sistem digital dan strategi kontennya, sehingga teknologi benar-benar menjadi alat untuk melayani kemaslahatan, bukan mengubah karakter organisasi.
Strategi Politik NU: Dari Penerima Pasif Menuju Agen yang Sadar Algoritma
Menghadapi realitas ini, NU tidak boleh menjadi objek pasif dari algorithmic governance. Sebaliknya, dengan kapasitasnya yang besar, NU perlu mengembangkan strategi politik dan tata kelola organisasi yang cerdas dan proaktif. Berikut adalah beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan:
1. Membangun Infrastruktur Digital Berdaulat (Digital Sovereignty)
Strategi ini sejalan dengan upaya pengembangan kapasitas organisasi. NU perlu mempertimbangkan pengembangan platform komunitas internal atau berkolaborasi membangun platform alternatif yang dijiwai nilai-nilai NU. Ini bisa dimulai dari sistem komunikasi internal, database terpadu, hingga platform distribusi konten yang memprioritaskan kualitas dan kontekstualitas dibandingkan engagement semata. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan pada platform komersial dan menjaga kedaulatan data warga NU.
2. Literasi Digital Kritis untuk Seluruh Jajaran
Peningkatan SDM harus mencakup literasi algoritma. Kader, ustadz, dan pengurus NU perlu dibekali pemahaman dasar tentang cara kerja algoritma media sosial, bahaya echo chamber, dan cara mengidentifikasi misinformasi. Pelatihan ini bukan untuk menjadikan mereka ahli data, tetapi untuk menciptakan awareness bahwa apa yang mereka lihat di layar adalah hasil seleksi dan kurasi algoritma, bukan cerminan realitas utuh.
3. Mengadvokasi Regulasi yang Melindungi Nilai-nilai Komunitas
Sebagai kekuatan sipil terorganisir, NU memiliki kapasitas politik untuk melakukan advokasi. NU dapat terlibat dalam diskusi publik dan perumusan kebijakan mengenai etika AI, perlindungan data pribadi, dan transparansi algoritma di tingkat nasional. Perspektif NU tentang keadilan, kemaslahatan, dan hak asasi manusia harus mewarnai regulasi teknologi di Indonesia.
4. Memperkuat Aktivisme Berbasis Bukti dan Data (Evidence-based Activism)
Model aktivisme baru NU dapat ditingkatkan dengan memanfaatkan data dan analisis secara kritis. Misalnya, menggunakan data untuk memetakan daerah-daerah rawan konflik, kerentanan ekonomi, atau isu lingkungan, lalu merancang program dakwah dan pemberdayaan yang tepat sasaran. Ini adalah bentuk counter-narrative terhadap algorithmic governance yang manipulatif, dengan menunjukkan bahwa data bisa digunakan untuk emancipatory purposes (tujuan membebaskan dan memberdayakan).
5. Merawat Ruang Fisik dan Jaringan Sosial Non-Digital
Strategi yang paling fundamental adalah terus memperkuat ikatan sosial yang nyata. Kehidupan di pesantren, majelis taklim, pengajian rutin, dan aktivitas komunitas adalah penangkal paling efektif terhadap atomisasi dan polarisasi digital. Identitas sosial warga NU yang kuat dibangun dari interaksi langsung, rasa saling percaya, dan pengalaman bersama. Ruang fisik ini harus tetap menjadi tulang punggung organisasi, sementara teknologi berperan sebagai alat penunjang, bukan pengganti.
Menjadi Nahdliyin di Era Algokrasi
Algorithmic governance adalah keniscayaan. Ia membawa janji efisiensi tetapi juga mengintai risiko pendegradasian nilai kemanusiaan dan otonomi komunitas. Bagi Nahdlatul Ulama, tantangan terbesarnya bukan pada menolak teknologi, tetapi pada merumuskan strategi politik dan tata kelola organisasi yang mampu menyaring, mengkritisi, dan mengarahkan teknologi agar tunduk pada nilai-nilai luhur yang dipegang teguh.
Transformasi digital NU haruslah sebuah transformasi yang bermartabat—transformasi yang memperkuat, bukan melemahkan, identitas sosial kolektifnya. Dengan mengembangkan infrastruktur yang berdaulat, kader yang literat, advokasi yang cerdas, dan terus merawat ruang fisik komunitas, NU dapat beralih dari sekadar objek yang diatur oleh algoritma, menjadi subjek aktif yang turut membentuk masa depan tata kelola di Republik ini. Pada akhirnya, tujuan adalah mewujudkan kemaslahatan umat, di mana teknologi menjadi wasilah (perantara) untuk mencapai keadilan dan kemanusiaan, bukan menjadi tuannya.
Aksi: Bagaimana pesantren dan ranting NU di daerah Anda mulai menyikapi perubahan digital ini? Apakah ada inisiatif literasi digital atau pengembangan platform komunitas lokal yang sudah dilakukan? Mari bagikan pengalaman dan pemikiran Anda dalam kolom komentar di bawah. Diskusi kita yang kritis dan konstruktif adalah langkah pertama untuk membangun ketahanan bersama di era algoritma.
Referensi
[1] C. Katzenbach and L. Ulbricht, "Algorithmic governance," Internet Policy Review, vol. 8, no. 4, 2019. [Online].
[2] "Harlah ke-101 NU: Ini 5 Strategi Nahdlatul Ulama Wujudkan Transformasi Organisasi," Pagar Nusa, Jan. 2024. [Online].
[3] Y. D. Mahardika, "Identitas Sosial Dalam Sosiologi: Memahami Jati Diri Ditengah Masyarakat," Kompasiana, Dec. 2024. [Online].
[4] M. K. Milad, Pribadiyono, and I. B. Riharjo, Manajemen Strategi dan Sistem Organisasi Nahdlatul Ulama dalam Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. UINSA Press, 2024.
[5] "Sosiologi Politik: Pengertian, Menurut Ahli, Konsep dan Contoh," Deepublish Store. [Online].
[6] A. Milagsita, "Apa Itu Strategi Politik? Ini Pengertian, Jenis, Langkah hingga Contohnya," detikJogja, May 2024. [Online].
[7] "Government by algorithm," Wikipedia. [Online].
[8] R. Fadillah, "6 Contoh Strategi Kampanye Politik untuk Kuasai Era Digital," cmlabs, Jul. 2023. [Online].
Disetujui oleh: Pimpinan Redaksi Cherbon News
