Mencari Jalan Damai: Analisis Mendalam Untuk Penyelesaian Konflik PBNU di Tengah Tegangan Politik Internal

Konflik PBNU: Jalan Islah

Cherbonnews.com |
Sejak akhir November 2025, badai menerpa salah satu pilar terbesar civil society Indonesia. Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam dengan reputasi internasional yang dibangun selama hampir seabad, diguncang konflik internal terbuka yang langka. Krisis ini dipicu oleh terbitnya Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang memuat rekomendasi agar Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengundurkan diri dalam waktu tiga hari .

Dokumen internal yang menyebar ke ruang publik ini bagai melemparkan batu ke dalam kolam yang tenang, menggetarkan fondasi struktur kepemimpinan organisasi yang unik. Di satu sisi, Syuriyah sebagai pemegang otoritas keagamaan tertinggi menggunakan kewenangannya. Di sisi lain, Tanfidziyah yang dipimpin Gus Yahya, dengan mandat eksekutif dari Muktamar, menolak dan mempertanyakan legalitas keputusan tersebut . Dua hal yang menjadi titik pangkal ketegangan adalah:

  • Kebijakan Kaderisasi Global: Kritik terhadap penunjukan narasumber dalam kegiatan Akademi Kader Nahdlator (AKN) NU yang dinilai berpotensi menyalahi prinsip Aswaja An-Nahdliyah, yang dalam pemberitaan dikaitkan dengan keterafiliansian dengan Israel .
  • Tata Kelola Internal: Dugaan pelanggaran dalam tata kelola keuangan PBNU, meski belum ada audit terbuka yang disampaikan kepada publik .

Konflik struktural ini dengan cepat berkembang menjadi ujian legitimasi dan akal sehat bagi seluruh keluarga NU. Namun, di balik permukaan, badai ini juga mencerminkan ketegangan yang lebih mendalam: sebuah tarik-ulur antara NU yang bergerak cepat merespons dinamika global dan NU yang berjalan perlahan demi menjaga tradisi dan kearifan lokal.

Visi global Gus Yahya, yang antara lain diwujudkan melalui peran aktifnya sebagai Chairman of the R20 (G20 Religion Forum) dan upayanya mempromosikan "Humanitarian Islam" dalam berbagai forum internasional, bagi sebagian kalangan merupakan energi perubahan yang diperlukan . Namun, bagi sebagian lainnya, langkah-langkah tersebut justru dilihat sebagai risiko yang dapat mengikis identitas kultural NU.

Sebagai organisasi yang telah menjadi "penyangga terbesar moderasi dan persatuan Indonesia", dinamika internal NU tidak hanya menjadi urusan internal, tetapi juga memengaruhi lanskap sosial-politik-religius nasional. Artikel ini akan menganalisis akar konflik, dimensi politik-hukum yang menyertainya, dan proyeksi penyelesaiannya, dengan senantiasa mengedepankan pendekatan ilmiah dan merujuk pada sumber-sumber yang terverifikasi.

Tabel 1: Dimensi-Dimensi Kunci dalam Konflik Internal PBNU

Dimensi Deskripsi
Struktural-Konstitusional Ketegangan antara otoritas moral Syuriyah dan otoritas eksekutif Tanfidziyah dalam tata kelola organisasi.
Ideologis-Strategis Perbedaan pandangan mengenai hubungan NU dengan isu-isu global dan batasan Aswaja An-Nahdliyah dalam pergaulan internasional.
Tata Kelola & Akuntabilitas Dugaan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan organisasi, yang memerlukan transparansi dan audit.
Politik & Pengaruh Potensi intervensi dan tarik-menarik kepentingan politik dari dalam dan luar organisasi.

Bagian 1: Kronologi Konflik - Dari Risalah ke Sengketa Kekuasaan

Untuk memahami kompleksitas konflik yang terjadi, penting untuk menelusuri urutan peristiwa secara kronologis. Timeline berikut menjabarkan eskalasi konflik dari terbitnya sebuah dokumen internal hingga menjadi sengketa kekuasaan terbuka.

Kronologi Konflik PBNU

Dua Pilar Konflik: Isu Tata Kelola dan Kebijakan

Riset konflik menunjukkan bahwa suatu peristiwa jarang dipicu oleh satu sebab tunggal. Demikian halnya dengan konflik di PBNU, yang dilatari oleh setidaknya dua pilar masalah utama yang saling berkaitan:

  • Dugaan Masalah Tata Kelola: Risalah Syuriyah menyoroti adanya dugaan pelanggaran dalam tata kelola kegiatan dan keuangan organisasi.
  • Kebijakan Kaderisasi: Terdapat kritik terhadap kegiatan Akademi Kader Nahdlator (AKN) NU, khususnya mengenai kehadiran narasumber yang disebutkan memiliki keterafiliansian dengan Israel, yang dinilai berpotensi menyalahi prinsip organisasi .

Benturan Legitimasi: Konstitusi Formal vs. Otoritas Kultural

Konflik ini dengan cepat berevolusi dari sekadar perbedaan pendapat menjadi benturan legitimasi yang fundamental.

  • Klaim Legitimasi dari Kubu Syuriyah: Pihak Syuriyah, melalui Surat Edaran, menyatakan bahwa keputusan mereka sah dan bahwa kepemimpinan PBNU sepenuhnya beralih ke Rais Aam selama jabatan Ketua Umum dianggap kosong . Mereka juga mengusulkan Majelis Tahkim—yang diisi oleh sembilan kiai—sebagai forum penyelesaian konstitusional jika Gus Yahya bersikeras menolak .
  • Klaim Legitimasi dari Kubu Gus Yahya: Di sisi lain, Gus Yahya dan pendukungnya bersikukuh bahwa mandatnya berasal dari Muktamar ke-34 dan hanya forum tertinggi inilah yang berwenang mengubah kepemimpinan . Mereka juga mempertanyakan keabsahan formal Surat Edaran tersebut, dengan alasan tidak memenuhi aturan penandatanganan dan tidak memiliki stempel digital terverifikasi yang merupakan standar administrasi modern PBNU .

Benturan ini menciptakan apa yang dalam analisis konflik disebut sebagai "kebenaran ganda" (multiple truths), di mana masing-masing pihak merasa memiliki dasar hukum dan moral yang kuat. Situasi ini berpotensi menimbulkan kebingungan legitimasi di tingkat bawah, baik bagi ulama muda, pengurus wilayah, maupun jamaah biasa, dalam menentukan kepemimpinan yang sah dan kebijakan mana yang harus diikuti .

Dengan memahami kronologi dan akar benturan legitimasi ini, analisis kita dapat melangkah lebih dalam untuk membedah dimensi politik dan hukum yang menyertainya, yang akan dibahas pada bagian berikutnya.

Bagian 2: Anatomi Konflik

Di balik kronologi konflik yang tampak di permukaan, terdapat lapisan-lapisan analitis yang lebih dalam yang menentukan dinamika dan potensi resolusi krisis PBNU ini. Bagian ini akan membedah anatomi konflik melalui pendekatan keilmuan yang relevan.

2.1. Lapisan Permukaan: Sengketa Formal vs. Jalan Kultural

Pada lapisan yang paling terlihat, konflik di tubuh PBNU mewujud sebagai ketegangan antara dua jalur penyelesaian yang sah namun berbeda sifatnya: jalur formal-konstitusional dan jalur kultural-relasional. Untuk memahami dinamika ini, kita dapat merujuk pada teori komunikasi dan konflik yang dijelaskan oleh para ahli.

Tabel 2: Perbandingan Dua Jalur Penyelesaian Konflik dalam Organisasi

Aspek Jalur Formal-Konstitusional Jalur Kultural-Relasional
Sumber Otoritas Aturan tertulis (AD/ART, Perkum, Risalah rapat). Kewibawaan moral, kearifan, dan hubungan personal (Kiai Sepuh).
Gaya Komunikasi Low-Context: Cenderung langsung, literal, dan mengandalkan kata-kata tertulis yang eksplisit. High-Context: Banyak makna tersirat dalam konteks, hubungan, dan norma tidak tertulis.
Pendekatan terhadap Konflik Langsung (Direct Approach): Konflik dianggap perlu dihadapi langsung dan diurai secara verbal untuk menemukan solusi berdasarkan kriteria yang disepakati.

Tidak Langsung (Indirect Approach): Konflik sering dilihat dapat mengancam harmoni kelompok; penyelesaian lebih halus, melibatkan perantara, dan menjaga "rukh" (semangat kebersamaan).

Fokus Utama Penyelesaian masalah (problem-solving) berdasarkan hukum dan prosedur. Pemulihan dan pelestarian hubungan (relationship-building) serta menjaga "harga diri" (facework) semua pihak.
Manifestasi dalam Konflik PBNU Surat Edaran dan Risalah Harian Syuriyah yang meminta pengunduran diri Ketua Umum. Seruan untuk islah dan pertemuan di kalangan Kiai Sepuh di Pesantren Lirboyo, Kediri.

Benturan Gaya Komunikasi dan Pengelolaan Konflik

Perbedaan mendasar antara kedua jalur ini dapat dianalisis melalui konsep "High-Context" dan "Low-Context" komunikasi yang diperkenalkan oleh antropolog Edward T. Hall. Dalam budaya High-Context, yang banyak dianut masyarakat tradisional dan kolektivis, sebagian besar informasi justru terletak pada konteks, pengalaman bersama, dan isyarat nonverbal. Sebaliknya, budaya Low-Context, yang khas dalam sistem hukum dan birokrasi modern, mengandalkan pesan yang dikomunikasikan secara eksplisit dan tertulis.

Dalam konteks NU, kedua sistem ini sebenarnya selalu hidup berdampingan. Struktur Syuriyah-Tanfidziyah adalah perwujudan formal (low-context) dari kearifan kultural (high-context) bahwa otoritas keagamaan (kiai) dan eksekutif (blater) harus bersinergi. Konflik memuncak ketika komunikasi dari satu pihak dianggap terlalu langsung dan konfrontatif (low-context) oleh pihak lain, sementara responsnya mungkin dianggap terlalu tidak langsung dan tidak jelas (high-context).

Konsep "Facework" dalam Negosiasi Konflik

Aspek krusial lain adalah konsep "Facework" atau upaya menjaga martabat dan harga diri dalam interaksi sosial . Dalam budaya kolektivis, menjaga "wajah" (face) pihak lain sama pentingnya dengan menjaga hubungan. Pendekatan kultural melalui islah sangat memperhatikan aspek ini, bertujuan untuk menemukan solusi yang tidak mempermalukan salah satu pihak di depan publik . Sebaliknya, proses formal melalui surat-menyurat dan pernyataan terbuka berisiko tinggi menyebabkan "kehilangan muka" (loss of face), yang justru dapat memperdalam luka dan memperkeruh konflik.

Dengan memahami lapisan permukaan ini, kita dapat melihat bahwa konflik ini bukan sekadar perebutan kekuasaan, tetapi juga benturan antara dua paradigma yang sama-sama sah dalam tubuh NU. Bagian selanjutnya akan mengupas lapisan yang lebih dalam, yaitu dimensi politik dan identitas yang menjadi akar dari ketegangan ini.

2.2. Lapisan Bawah: Tegangan Politik dan Kepentingan

Di bawah lapisan sengketa formal dan kultural, konflik dalam tubuh PBNU juga didorong oleh dinamika politik dan kepentingan yang kompleks. Untuk menganalisisnya, kita dapat merujuk pada teori-teori yang menjelaskan bagaimana "kepentingan" dibingkai dan diperebutkan dalam arena politik.

Memahami Konsep "Kepentingan" dalam Teori Politik

Dalam wacana politik, "kepentingan" bukanlah suatu hal yang mutlak dan given, melainkan suatu konsep yang kerap diperdebatkan (contested concept . Analisis konflik PBNU perlu membedakan dengan jelas antara beberapa jenis klaim kepentingan yang saling bersaing:

  • Kepentingan Nasional (National Interest): Konsep yang sering digunakan untuk membingkai kebijakan luar negeri suatu negara. Dalam konteks organisasi seperti NU, analoginya adalah "Kepentingan Organisasi"—sebuah klaim yang mengatasnamakan kemaslahatan dan masa depan seluruh warga NU .
  • Kepentingan Publik (Public Interest): Sebuah standar hukum dan politik yang fundamental, namun maknanya sering kali ambigu dan harus ditentukan dari kasus ke kasus. Dalam konteks NU, ini setara dengan klaim untuk bertindak atas nama kemaslahatan umat (ummah) dan nilai-nilai keadilan sosial yang lebih luas .
  • Kepentingan Faksional atau Kelompok: Sering kali terselubung di balik retorika "kepentingan organisasi" atau "kemaslahatan umat". Teori politik realis memahami bahwa dalam suatu entitas yang besar, berbagai kelompok akan berusaha memajukan agenda dan pengaruhnya sendiri .

Peta Pertarungan Kepentingan dalam Konflik PBNU

Dengan kerangka teori ini, kita dapat memetakan tegangan politik yang mendasari konflik PBNU ke dalam beberapa dimensi kunci:

1. Perebutan Narasi dan Legitimasi

Setiap pihak dalam konflik berusaha menguasai narasi tentang "apa yang terbaik bagi NU". Klaim dari pihak Syuriyah sering kali dibingkai dalam bahasa penjagaan ideologi dan moral (melalui isu narasumber AKN NU dan tata kelola). Sementara itu, kubu Tanfidziyah mungkin membingkai posisinya dengan narasi modernisasi, diplomasi global, dan efisiensi organisasi. Kedua narasi ini berusaha mengklaim legitimasi dengan menyebut diri sebagai penjaga "kepentingan publik" dan "masa depan NU" yang sejati.

2. Pergeseran Basis Otoritas dan Representasi

Konflik ini juga mencerminkan pergeseran dalam lanskap politik internal NU. Sebagaimana yang terjadi dalam politik demokrasi, di mana kekuatan representasi tradisional melemah, otoritas tradisional (dalam hal ini para kiai senior di Syuriyah) mungkin merasa basis pengaruhnya sedang ditantang . Sebaliknya, kepemimpinan Tanfidziyah yang memiliki mandat dari Muktamar dan menjalankan model kepemimpinan yang lebih teknokratis serta berjejaring global, mengklaim legitimasi dari keahlian (expertise) dan kapasitas eksekutifnya. Tarik-menarik antara otoritas tradisional-ideologis dan otoritas legal-rasional inilah yang memanaskan ketegangan.

3. Interaksi dengan Lingkungan Politik yang Lebih Luas

Tidak dapat dipungkiri, sebagai organisasi massa terbesar di Indonesia, dinamika internal NU tidak terisolasi dari politik nasional. Berbagai kekuatan politik eksternal memiliki kepentingan strategisnya sendiri terhadap kondisi stabil atau justru terhadap konflik di tubuh NU. Kondisi ini menciptakan apa yang dalam teori hubungan internasional disebut sebagai "vicious circle", di mana lemahnya legitimasi dari dalam dapat membuat suatu pihak semakin bergantung pada sumber legitimasi dari luar, yang justru semakin merusak kredibilitasnya di mata basis internalnya .

Dengan menganalisis lapisan kepentingan yang lebih dalam ini, kita memahami bahwa konflik PBNU bukanlah persoalan hitam-putih atau sekadar perselisihan prosedural. Ini adalah pergumulan wacana, representasi, dan arah organisasi yang akan menentukan posisi NU di pentas Indonesia dan global pada dekade-dekade mendatang. Bagian selanjutnya akan memproyeksikan bagaimana tegangan ini dapat diselesaikan.

2.3. Teori Konflik Organisasi: Beyond Personalitas

Untuk memahami konflik dalam tubuh PBNU secara mendalam, penting untuk melampaui analisis personalitas dan melihatnya melalui lensa Teori Konflik Organisasi dalam sosiologi. Perspektif ini mengungkap bahwa konflik bukan sekadar akibat salah paham atau kepentingan individu, melainkan gejala alamiah yang bersumber dari struktur organisasi itu sendiri.

Dua Paradigma Besar: Konsensus vs. Konflik

Dalam sosiologi, terdapat dua paradigma utama untuk menganalisis masyarakat dan organisasi:

  • Teori Konsensus (Structural Functionalism): Diasosiasikan dengan Talcott Parsons, teori ini memandang masyarakat sebagai sebuah sistem yang cenderung stabil, di mana setiap institusi memiliki fungsi tertentu untuk menjaga keseimbangan dan keteraturan sosial. Konflik dianggap sebagai suatu gangguan sementara (pathological) yang tidak normal dan perlu diatasi untuk mengembalikan keseimbangan.
  • Teori Konflik: Berakar dari pemikiran Karl Marx, paradigma ini melihat konflik sebagai bagian yang melekat (endemic) dan sentral dalam setiap dinamika sosial. Konflik dianggap sebagai mesin penggerak perubahan sosial, yang muncul dari persaingan antar kelompok untuk memperebutkan sumber daya, kekuasaan, dan otoritas.

Pergeseran dominasi dari Structural Functionalism ke Conflict Theory dalam dunia sosiologi merefleksikan kebutuhan untuk menganalisis ketegangan dan perubahan, alih-alih hanya mempelajari keteraturan.

Perkembangan Pemikiran Teori Konflik

Teori konflik tidak berhenti pada Marx. Beberapa teoritisi kemudian memperluas dan mempertajam analisisnya:

  • Max Weber: Melengkapi Marx yang berfokus pada konflik kelas ekonomi, Weber menegaskan bahwa konflik juga bisa terjadi karena perebutan status, kekuasaan politik, dan legitimasi, bukan hanya kepemilikan materiil. Ini sangat relevan untuk menganalisis konflik di organisasi seperti NU, di mana otoritas kultural dan agama sering kali menjadi sumber daya yang diperebutkan.
  • Ralf Dahrendorf: Ia berpendapat bahwa dalam organisasi mana pun, pembagian otoritas (authority) yang tidak merata akan menciptakan divisi antara yang memerintah (dominant) dan yang diperintah (subordinate). Kelompok-kelompok dengan kepentingan yang sama ini kemudian membentuk kelas atau kelompok kepentingan yang saling berkonflik untuk mengubah distribusi otoritas tersebut .
  • Randall Collins: Collins melihat konflik sebagai proses sentral dalam kehidupan sosial yang mewarnai berbagai aspek, bukan hanya ekonomi .

Relevansi Teori Konflik dalam Menganalisis Konflik PBNU

Berikut adalah tabel yang meringkas bagaimana teori-teori ini memberikan pisau analisis untuk memahami konflik di PBNU:

Tabel 3: Aplikasi Teori Konflik pada Dinamika Internal PBNU

Teori & Tokoh Konsep Inti Perspektif terhadap Konflik Relevansi dengan Konflik PBNU
Karl Marx Perjuangan Kelas (Class Conflict), Kontrol atas Alat Produksi. Konflik adalah inheren dan momentous (mendorong perubahan besar). (Analogi) Ketegangan antara struktur yang memegang otoritas normatif (seperti Syuriyah) dan struktur eksekutif (seperti Tanfidziyah) dapat dilihat sebagai bentuk "perjuangan kelas" dalam arena organisasi.
Max Weber Perebutan Kekuasaan, Status, dan Legitimasi. Konflik bersifat multidimensional, tidak hanya ekonomi. Konflik tidak hanya tentang kebijakan, tetapi juga perebutan otoritas, legitimasi keagamaan, dan status sebagai penjaga identitas organisasi.
Ralf Dahrendorf Otoritas yang Tidak Setara sebagai Sumber Konflik. Konflik bersifat latent (terpendam) dan selalu mengancam legitimasi otoritas yang ada. Pembagian otoritas antara Syuriyah dan Tanfidziyah dalam AD/ART menciptakan potensi konflik yang struktural. Kelompok dengan kepentingan berbeda berusaha menggeser distribusi otoritas ini.
Structural Functionalism (Parsons) Keseimbangan, Fungsi, dan Stabilitas Sistem. Konflik adalah gangguan (disruption) yang tidak normal dan patologis. (Sebagai pembanding) Pandangan yang mungkin melihat konflik ini sebagai "penyakit" yang mengganggu harmoni NU, bukan sebagai gejala wajar dari dinamika organisasi yang kompleks.

Dengan perspektif teori konflik ini, kita memahami bahwa konflik di PBNU bukanlah fenomena yang sederhana. Konflik ini adalah manifestasi dari dinamika kekuasaan dan otoritas yang wajar dalam sebuah organisasi besar yang menghimpun beragam kepentingan dan sumber legitimasi. Bagian selanjutnya akan membedah lebih dalam lapisan-lapisan konflik ini, mulai dari yang tampak di permukaan hingga yang tersembunyi.

2.4. Dualisme Otoritas: Syuriyah vs Tanfidziyah

Konflik yang tampak di permukaan sering kali berakar pada struktur organisasi itu sendiri. Dalam konteks Nahdlatul Ulama (NU), desain organisasi yang unik dengan dualisme kepemimpinan antara Syuriyah dan Tanfidziyah menciptakan dinamika otoritas yang kompleks. Memahami hakiki dan hubungan kedua struktur ini adalah kunci untuk membedah akar konflik yang terjadi.

Konstitusi Organisasi: Fondasi Dua Otoritas

Berdasarkan Anggaran Dasar (AD) NU, kedua badan ini memiliki posisi dan fungsi yang jelas dan berbeda .

  • Syuriyah didefinisikan sebagai pimpinan tertinggi NU. Dalam struktur ini, Rais Aam berkedudukan sebagai pimpinan tertinggi syuriyah yang terdiri dari para kiai besar dan ulama sepuh, dengan tugas sebagai pengarah dan pengawas utama kebijakan organisasi. Secara konstitusional, Syuriyah memiliki tugas untuk "membina dan mengawasi pelaksanaan keputusan-keputusan organisasi". Dari sudut pandang teori organisasi, Syuriyah dapat dipandang sebagai otoritas tradisional dan legitimasi moral yang menjadi ruh dan kompas organisasi.
  • Tanfidziyah, di sisi lain, adalah pelaksana harian organisasi. Badan ini dipimpin oleh seorang Ketua Umum dan bertanggung jawab untuk menjalankan semua program dan kebijakan operasional organisasi. Dalam analisis konflik organisasi, Tanfidziyah mewakili otoritas legal-rasional yang legitimasinya bersumber dari mandat Muktamar dan kapasitas eksekutif dalam menjalankan tugas.

Tabel 4: Konfigurasi Dualisme Otoritas dalam Struktur PBNU

Aspek Syuriyah (Badan Legislatif/Keagamaan) Tanfidziyah (Badan Eksekutif)
Kedudukan Konstitusional Pimpinan Tertinggi Pelaksana Harian
Pemimpin  Rais Aam Ketua Umum
Sumber Legitimasi Otoritas Keilmuan & Moral (Kharisma Tradisional) Mandat Muktamar & Kapasitas Eksekutif (Legal-Rasional)
Fungsi Utama Pengarah, Pengawas, & Penentu Kebijakan Keagamaan Melaksanakan Program Organisasi
Dinamika dalam Konflik Mengeluarkan surat edaran yang menyatakan Ketua Umum tidak lagi menjabat. Menolak keabsahan surat edaran dengan alasan prosedural dan konstitusional.

Titik Tegangan: Ketika Pengawasan Berhadapan dengan Mandat Eksekutif

Dalam kondisi normal, hubungan antara Syuriyah dan Tanfidziyah adalah "satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan" . Namun, tegangan muncul ketika interpretasi terhadap wewenang "pengawasan" dari Syuriyah bertabrakan dengan mandat eksekutif yang dipegang oleh Tanfidziyah.

Konflik terkini adalah contoh sempurna dari titik tegangan ini. Syuriyah, melalui Rapat Harian, mengeluarkan surat yang mendesak pengunduran diri Ketua Umum dan kemudian menyatakan bahwa Rais Aam memegang kendali penuh . Tindakan ini didasari oleh persepsi otoritasnya sebagai pemegang mandat moral. Di sisi lain, Tanfidziyah di bawah Gus Yahya menolak dan berpegang pada legitimasi formalnya dari Muktamar, dengan argumen bahwa pemberhentian Ketua Umum hanya dapat dilakukan melalui forum tertinggi tersebut .

Bahkan, perdebatan turun hingga ke level teknis-administratif, seperti keabsahan tanda tangan elektronik dan keberadaan stempel digital pada surat edaran, yang memperlihatkan betapa dalamnya ketidaksepakatan ini . Situasi ini menciptakan kebuntuan legitimasi (legitimacy deadlock), di mana masing-masing pihak mengklaim memiliki landasan konstitusional dan moral yang sah.

Analisis Teoritis: Sumber Konflik yang Inheren

Dualisme otoritas seperti dalam NU bukanlah hal yang jarang dalam teori organisasi. Struktur ini dapat menciptakan checks and balances yang sehat, tetapi juga rentan menimbulkan konflik ketika batas wewenang tidak jelas atau ketika terjadi interpretasi yang berbeda terhadap suatu peristiwa krusial . Konflik ini memperlihatkan tarik-ulur antara logika tradisional-kharismatik (yang diwakili Syuriyah) dan logika legal-rasional (yang diwakili Tanfidziyah).

Dengan memahami konfigurasi dan dinamika dualisme otoritas ini, kita dapat melihat bahwa konflik saat ini bukan sekadar persoalan personal, melainkan lebih merupakan manifestasi dari ketegangan struktural yang inheren dalam desain organisasi NU. Bagian selanjutnya akan membedah lapisan yang lebih dalam, yaitu dimensi politik dan kepentingan di balik ketegangan struktural ini.

2.5. Dimensi Global vs Lokal dalam Politik Identitas

Dinamika konflik dalam tubuh PBNU tidak dapat dilepaskan dari tarik-menarik yang lebih besar antara nilai-nilai global dan lokal, yang memanifestasikan diri dalam wacana politik identitas. Memahami dimensi ini penting untuk melihat bagaimana konstitusi organisasi dan kebijakan-kebijakannya diinterpretasikan dalam kerangka identitas yang saling bersaing.

Kerangka Teoritis: Identitas Global yang "Inklusif" vs "Eksklusif"

Dalam literatur ilmu sosial global, terdapat dua hipotesis utama yang menjelaskan hubungan antara identitas global dan lokal .

  • Hipotesis Eksklusif: Hipotesis ini beranggapan bahwa identitas global bersifat "eksklusif", di mana identifikasi yang kuat dengan kemanusiaan secara keseluruhan (all of humanity) akan melemahkan keterikatan pada kelompok lokal dan nasional. Dalam konteks ini, identitas global dan nasional dipandang saling menegasikan .
  • Hipotesis Inklusif: Sebaliknya, hipotesis ini melihat identitas global sebagai kekuatan "inklusif". Artinya, identifikasi dengan nilai-nilai global tidak serta-merta mengikis identitas lokal atau nasional, melainkan memperluas radius kepedulian dan prososialitas seseorang ke tingkat yang lebih tinggi, tanpa meninggalkan komitmen pada level-level di bawahnya .

Penelitian empiris di enam negara, termasuk Amerika Serikat dan Italia, cenderung mendukung hipotesis inklusif. Individu dengan identitas global yang tinggi justru menunjukkan tingkat kooperasi yang sama besarnya di tingkat lokal dan nasional, tidak hanya di tingkat global .

Politik Identitas di Indonesia: Dari Arena Nasional ke Internal Organisasi

Di Indonesia, politik identitas seringkali dimanifestasikan sebagai strategi untuk memobilisasi dukungan dengan menggunakan simbol-simbol primordial berbasis Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA). Sebagaimana diungkapkan dalam studi tentang polarisasi, partai politik kerap gagal menjadi pengendali konflik dan justru menjadi aktor yang memperdalam perpecahan dengan memanfaatkan sentimen identitas untuk keuntungan elektoral jangka pendek .

Wacana publik di Indonesia juga menunjukkan adanya perdebatan sengit tentang posisi identitas. Sebagaimana muncul dalam sebuah diskusi di Universitas Andalas, ada pandangan yang menyatakan bahwa bangsa ini seharusnya tidak perlu lagi memperdebatkan identitas sebagai alat untuk menguasai bangsa, melainkan perlu mengaktifkan kapasitas intelektual untuk merawat demokrasi. Namun, di sisi lain, identitas juga dipandang sebagai jati diri yang harus dirawat agar tidak tergerus arus modernisasi.

Titik Temu dan Tarik-Ulur dalam Konflik PBNU

Konflik internal PBNU dapat dibaca sebagai miniatur dari ketegangan global-lokal ini, yang dimanifestasikan melalui dua hal:

  • Visi dan Jejaring Global vs. Penjagaan Identitas Kultural: Di satu sisi, terdapat upaya untuk merespons dinamika global, yang diwujudkan melalui keterlibatan dalam forum-forum internasional seperti R20 (Religion of Twenty) dan diplomasi kemanusiaan. Visi ini dapat diasosiasikan dengan semangat identitas global yang inklusif, yang ingin membawa NU berkontribusi dalam percakapan global.
  • Kekhawatiran terhadap "Dilusi Identitas": Di sisi lain, muncul kekhawatiran dari kalangan tertentu di internal organisasi bahwa keterbukaan yang terlalu lebar terhadap wacana dan aktor global berpotensi mengikis prinsip Aswaja An-Nahdliyah sebagai identitas kultural-organisatoris yang khas. Kekhawatiran ini memicu respons untuk memperkuat kembali batas-batas identitas dan otoritas kelembagaan tradisional.

Tabel 5: Dimensi Global-Lokal dalam Politik Identitas Konflik PBNU

Aspek Kecenderungan "Inklusif-Global" Kecenderungan "Lokal-Eksklusif"
Sumber Otoritas Legitimasi dari norma global (HAM, perdamaian), mandat Muktamar, dan kapasitas eksekutif. Legitimasi dari otoritas tradisional (kiai), penjagaan ideologi (Aswaja), dan aturan konstitusional organisasi.
Bingkai Identitas NU sebagai aktor global yang inklusif, merespons isu kemanusiaan universal. NU sebagai benteng kultural yang menjaga tradisi dan identitas keindonesiaan yang khas.
Politik Identitas Mengedepankan isu-isu substantif dan kapasitas intelektual dalam menghadapi kompleksitas zaman. Memanfaatkan simbol-simbol dan sentimen keagamaan sebagai alat konsolidasi dan pertahanan identitas.
Dinamika dalam Konflik Kebijakan yang membuka ruang dialog dengan aktor global (seperti isu narasumber AKN NU). Kritik terhadap kebijakan yang dianggap berpotensi menyimpang dari khittah dan prinsip organisasi.

Refleksi untuk Warga NU: Merawat Identitas yang Membumi dan Melangit

Bagi warga NU, ketegangan ini bukanlah hal yang sepenuhnya baru. NU memiliki tradisi panjang dalam merumuskan hubungan yang dinamis antara nilai-nilai universal Islam dan kekhasan lokal (al-muhafadzah 'ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-aslah). Konflik terkini menguji kemampuan organisasi untuk menegosiasikan kembali rumusan tersebut di tengah landscape global yang berubah cepat.

Pertanyaannya adalah: Dapatkah NU merangkul identitas global yang inklusif—yang aktif dalam percakapan kemanusiaan global tanpa kehilangan akar kultural dan prinsip agamanya—tanpa terjatuh pada politik identitas yang eksklusif dan memecah belah? Jawaban atas pertanyaan ini akan sangat menentukan posisi NU di pentas Indonesia dan global pada dekade-dekade mendatang, serta kemampuannya untuk tetap menjadi "pembangun jembatan" (bridge builder) dan bukan "pembuat tembok" di tengah masyarakat yang semakin terkoneksi dan kompleks.

2.6. Analisis Framing: Konstruksi Isu dalam Wacana Publik

Konflik internal PBNU tidak hanya terjadi di ruang rapat organisasi, tetapi juga diperebutkan dalam wacana publik melalui proses framing atau pembingkaian. Melalui pendekatan analisis framing, kita dapat memahami bagaimana pihak-pihak yang berkonflik mengonstruksi realitas untuk memperoleh legitimasi dan dukungan publik.

Teori Framing dalam Studi Komunikasi dan Konflik

Konsep framing pertama kali diperkenalkan oleh Erving Goffman (1974) melalui teori frame analysis-nya. Goffman mendefinisikan frame sebagai "skema interpretasi" yang memungkinkan individu "mengenali, memahami, dan melabeli" peristiwa dalam kehidupan sosial . Dalam konteks konflik organisasi, frame berfungsi sebagai alat untuk menyederhanakan kompleksitas realitas dan mengarahkan perhatian publik pada aspek-aspek tertentu .

Perkembangan teori framing kemudian dikembangkan oleh Robert Entman (1993) yang menekankan empat elemen kunci dalam proses framing:

  • Mendefinisikan masalah (Define problems) - Menentukan apa yang dianggap sebagai masalah
  • Mengidentifikasi penyebab (Diagnose causes) - Menunjuk akar penyebab masalah
  • Menyampaikan penilaian moral (Make moral judgments) - Memberikan penilaian etis terhadap pihak terkait
  • Menyodorkan solusi (Suggest remedies) - Menawarkan jalan keluar dari masalah

Bingkai Konflik dalam Wacana Publik PBNU

Berdasarkan analisis terhadap pemberitaan media dan pernyataan publik, setidaknya terdapat tiga bingkai dominan yang digunakan oleh pihak-pihak yang berkonflik:

1. Bingkai Konstitusional vs Bingkai Moral-Spiritual

Kubu Tanfidziyah cenderung menggunakan bingkai konstitusional dengan menekankan pada:

  • Prosedur formal dan mekanisme organisasi
  • Mandat yang diperoleh dari Muktamar
  • Aspek legal-formal dalam pengambilan keputusan

Kubu Syuriyah lebih menekankan bingkai moral-spiritual dengan menyoroti:

  • Tanggung jawab moral dan agama pemimpin
  • Prinsip-prinsip etika organisasi
  • Nilai-nilai spiritual dalam kepemimpinan

2. Bingki Modernisasi vs Bingkai Tradisi

Analisis terhadap wacana publik menunjukkan perbedaan framing mengenai arah organisasi:

  • Bingkai modernisasi menekankan pentingnya:
  • Adaptasi dengan perkembangan global
  • Inovasi dalam metode kaderisasi
  • Efisiensi organisasi

Bingkai tradisi mengedepankan:

  • Pelestarian nilai-nilai lama yang baik
  • Kehati-hatian dalam perubahan
  • Konsistensi dengan khittah organisasi

3. Bingkai Keterbukaan vs Bingkai Kewaspadaan

Dalam menyikapi keterlibatan dengan pihak eksternal:

Bingkai keterbukaan menekankan:

  • Nilai diplomasi dan jejaring global
  • Peran NU dalam percakapan internasional
  • Manfaat pertukaran pemikiran

Bingkai kewaspadaan menyoroti:

  • Potensi infiltrasi nilai asing
  • Ancaman terhadap identitas organisasi
  • Perlunya filter dalam menerima pengaruh luar

Dampak Framing terhadap Dinamika Konflik

Proses framing ini memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan konflik:

  • Polarisasi Pandangan: Masing-masing bingkai cenderung memperkuat posisi masing-masing pihak dan menyulitkan pencarian titik temu
  • Mobilisasi Dukungan: Framing digunakan untuk menggalang dukungan dari basis massa dengan menyentuh nilai-nilai yang mereka pegang teguh
  • Kompleksitas Penyelesaian: Berbagai bingkai yang saling bersaing membuat penyelesaian konflik menjadi lebih rumit karena melibatkan tidak hanya perbedaan kepentingan tetapi juga perbedaan cara memandang realitas

Implikasi bagi Resolusi Konflik

Pemahaman tentang framing dalam konflik PBNU mengarah pada beberapa implikasi penting:

  • Pentingnya Reframing: Proses resolusi konflik memerlukan reframing atau pembingkaian ulang yang dapat mempertemukan perspektif yang berbeda
  • Mediasi Berbasis Pemahaman Framing: Mediator perlu memahami frame yang digunakan masing-masing pihak untuk dapat menjembatani perbedaan
  • Komunikasi Transformative: Diperlukan pendekatan komunikasi yang dapat mentransformasi frame yang saling bertentangan menjadi frame yang lebih inklusif

Dengan memahami dinamika framing dalam wacana publik, kita dapat melihat bahwa konflik PBNU bukan sekadar perbedaan pendapat, tetapi juga perbedaan dalam memandang dan mengkonstruksi realitas organisasi. Pemahaman ini penting untuk membuka jalan menuju resolusi konflik yang lebih substantif.

2.7. Teori Resolusi Konflik: Perspektif Integratif

Setelah memahami anatomi dan akar konflik, langkah krusial berikutnya adalah mengeksplorasi kerangka teoritis untuk penyelesaiannya. Pendekatan integratif dalam resolusi konflik menawarkan perspektif yang tidak memandang konflik sebagai pertarungan zero-sum, melainkan sebagai peluang untuk membangun tatanan yang lebih berkelanjutan dan adil. Pendekatan ini berusaha memadukan berbagai disiplin ilmu, termasuk hukum, politik, dan yang sangat relevan untuk konteks NU, kerangka Hak Asasi Manusia (HAM).

Mengintegrasikan HAM ke dalam Resolusi Konflik

Secara tradisional, bidang resolusi konflik dan HAM sering dipandang sebagai dua bidang yang terpisah. Resolusi konflik berfokus pada pencapaian kesepakatan damai untuk menghentikan kekerasan, sementara HAM berfokus pada akuntabilitas, keadilan, dan penegakan norma . Namun, pendekatan integratif justru melihat bahwa kedua bidang ini dapat saling memperkuat.

Sebuah pendekatan resolusi konflik berbasis HAM ditandai dengan beberapa karakteristik utama :

  • Kerangka Hukum Normatif: Proses perdamaian menggunakan instrumen HAM internasional sebagai dasar normatif yang sah, yang dapat membatasi penyalahgunaan kekuasaan dan memberikan jaminan kepada para pihak.
  • Kondisi Struktural untuk Perdamaian: Tujuan utamanya adalah mencapai perdamaian positif dan berkelanjutan dengan mengatasi akar penyebab struktural konflik, seperti ketimpangan ekonomi dan sosial.
  • Partisipasi dan Inklusivitas: Proses resolusi harus melibatkan tidak hanya elit, tetapi juga masyarakat sipil dan kelompok-kelompok yang termarjinalkan untuk memastikan bahwa semua suara didengar.
  • Akuntabilitas dan Pemulihan: Pendekatan ini berusaha menjawab dilema "keadilan vs perdamaian" dengan mencari bentuk akuntabilitas yang sesuai, yang tidak hanya mencakup peradilan pidana tetapi juga mekanisme kebenaran, rekonsiliasi, dan reparasi .

Mediasi dan Eksplorasi Kepentingan Mendasar

Dalam teori resolusi konflik, peran mediator netral sebagai pihak ketiga seringkali krusial. Seorang mediator tidak memaksakan solusi, melainkan mendorong para pihak yang bersengkata untuk mengeksplorasi kepentingan (interests) yang mendasari posisi (positions) mereka yang kaku . Dengan bantuan mediator, para pihak dapat bekerja sama, baik secara bersama-sama maupun terpisah, untuk menemukan solusi yang berkelanjutan, sukarela, dan memuaskan bagi semua .

Adaptasi yang Kontekstual dan Fidelity

Dalam praktiknya, menerapkan teori resolusi konflik ke dalam konteks organisasi yang unik seperti NU memerlukan proses adaptasi. Kerangka FRAME dalam ilmu implementasi menekankan pentingnya mendokumentasikan modifikasi suatu pendekatan untuk meningkatkan kesesuaiannya dengan konteks tertentu . Adaptasi yang dilakukan secara proaktif dan terencana, serta tetap konsisten dengan prinsip inti (fidelity-consistent), justru dapat meningkatkan efektivitas dan keberterimaan suatu resolusi . Dalam konteks NU, prinsip inti seperti Aswaja An-Nahdliyah, ukhuwah, dan kehormatan kiai (sebagai bentuk "konteks kultural") menjadi pertimbangan vital dalam merancang mekanisme penyelesaian.

Sintesis untuk Konteks NU: Jalan "Islah" yang Diperkuat Kerangka Global

Pendekatan integratif ini memberikan landasan teoritis yang kokoh bagi upaya islah yang telah digaungkan oleh para kiai sepuh NU. Praktik islah yang selama ini mengandalkan kearifan lokal dan otoritas kultural, dapat diperkaya dengan prinsip-prinsip global yang terangkum dalam tabel berikut:

Tabel 6: Integrasi Prinsip Resolusi Konflik Global dalam Konteks Islah NU

Prinsip Teoritis (Global) Penerapan Potensial dalam Konteks NU
Partisipasi & Inklusi Memperluas lingkaran musyawarah tidak hanya pada elit struktur, tetapi juga melibatkan suara dari perwakilan Generasi Muda NU (GP Ansor, PMII), lembaga otonom (Banom), dan cendekiawan Nahdliyin untuk keabsahan yang lebih luas.
Akuntabilitas & Pemulihan Merancang mekanisme islah yang tidak hanya memulihkan hubungan (silaturahim), tetapi juga secara elegan mengatasi kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas, misalnya melalui audit independen yang disepakati bersama.
Eksplorasi Kepentingan Bersama  Menggunakan proses mediasi oleh kiai sepuh untuk membantu pihak yang bertikai bergeser dari posisi masing-masing (misal, "harus mundur" vs "tidak bisa dipecat") menuju identifikasi kepentingan bersama yang lebih dalam, seperti menjaga martabat organisasi, kedaulatan Muktamar, dan kemaslahatan umat.
Adaptasi Kontekstual Menjamin bahwa segala bentuk penyelesaian, meski mungkin merupakan adaptasi dari model resolusi konflik modern, tetap fidelity-consistent atau tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar dan konstitusi (AD/ART) NU.

Dengan memadukan kearifan lokal tradisi islah NU dengan ketajaman analitis pendekatan resolusi konflik kontemporer, peluang untuk menemukan jalan damai yang tidak hanya memadamkan api konflik jangka pendek tetapi juga membangun fondasi tata kelola yang lebih kokoh untuk jangka panjang menjadi semakin nyata.

Bagian 3: Proyeksi ke Depan - Kemana Arah Konflik PBNU?

Konflik internal PBNU telah memunculkan pertanyaan besar tentang masa depan organisasi. Berdasarkan analisis terhadap mekanisme organisasi dan dinamika yang terjadi, setidaknya terdapat beberapa skenario utama yang mungkin menjadi jalan keluar.

3.1. Skenario Penyelesaian: Konstitusional dan Kultural

Dalam menghadapi kebuntuan, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki dua jalur penyelesaian yang bersumber dari kekayaan tradisinya sendiri: jalur konstitusional-formal dan jalur kultural-relasional. Pemahaman terhadap kedua jalur ini tidak hanya penting untuk keluar dari krisis, tetapi juga untuk memperkuat bangunan organisasi ke depan.

Kerangka Teori: Harmoni dalam Dualisme

Konflik antara otoritas formal dan kultural bukanlah hal baru dalam studi organisasi dan ketatanegaraan. Menarik untuk melihat bagaimana konsep ini didiskusikan bahkan dalam konteks yang lebih luas. Sebuah penelitian akademis yang menganalisis hubungan antara Hukum Syariah dan Hukum Hak Asasi Manusia dalam kerangka konstitusional negara-negara Teluk menyoroti sebuah prinsip yang relevan: kedua sistem nilai ini tidak harus bertentangan, tetapi dapat koeksistensi secara harmonis (coexist harmoniously) .

Penelitian tersebut berargumen bahwa tradisi hukum Islam secara inherent pluralistik dan fleksibel (pluralistic and flexible). Kekayaan dan fleksibilitas hukum Islam dapat secara efektif memajukan argumentasi universalitas dan legitimasi kultural dari hak asasi manusia dalam semangat rekonsiliasi . Dalam konteks NU, "hak asasi" yang dimaksud dapat dianalogikan dengan kedaulatan dan hak setiap struktur dalam organisasi untuk dihormati peran dan legitimasinya.

Jalur Konstitusional: Menegakkan Aturan Main Tertulis

Jalur ini bersandar sepenuhnya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU sebagai konstitusi tertinggi organisasi. Dalam kerangka negara, konstitusi merupakan syarat mutlak keberlangsungan karena memuat sendi-sendi untuk menegakkan negara dan nilai-nilai yang disepakati bersama . Demikian halnya dengan AD/ART NU.

Tabel 7: Opsi Penyelesaian Konflik PBNU

Opsi Penyelesaian Mekanisme Landasan Teoritis & Kontekstual
Majelis Tahkim Forum tertinggi penyelesaian sengketa organisasi, yang diusulkan diisi oleh sembilan kiai. Bertindak sebagai "mahkamah konstitusi" internal NU. Fungsinya adalah menafsirkan AD/ART dan menyelesaikan sengketa kewenangan lembaga secara final, sebuah fungsi yang mirip dengan Mahkamah Konstitusi di tingkat negara.
Muktamar Luar Biasa (MLB) Pelaksanaan forum tertinggi organisasi di luar siklus rutinnya untuk memutuskan perkara kepemimpinan yang bersifat darurat dan mendesak. Mekanisme ini merefleksikan prinsip kedaulatan tertinggi di tangan permusyawaratan perwakilan. MLB adalah perwujudan dari "kekuasaan konstituante" dalam tubuh NU, yang wewenangnya melampaui semua lembaga bawahannya.
Penegasan AD/ART Perumusan ulang atau penjelasan (official interpretation) terhadap pasal-pasal yang multitafsir, khususnya mengenai hubungan dan batasan wewenang Syuriyah-Tanfidziyah. Upaya ini sejalan dengan semangat konstitusionalisme modern, yaitu menjadikan hukum tertulis sebagai pemandu utama untuk mencegah kesewenang-wenangan dan mengatasi ambiguitas .

Jalur Kultural: Menghidupkan Ruh Organisasi

Sementara jalur konstitusional penting, ia bisa kaku dan berpotensi meninggalkan "luka" yang dalam jika hanya berfokus pada "menang-kalah". Di sinilah jalur kultural yang telah menjadi DNA NU selama puluhan tahun memegang peran krusial.

  • Islah dan Rekonsiliasi: Konsep islah (rekonsiliasi) adalah jantung dari penyelesaian secara kultural. Berbeda dengan proses hukum yang mencari kesalahan, islah bertujuan untuk memulihkan hubungan (relationship-building) dan menjaga ukhuwah. Proses ini seringkali difasilitasi oleh para kiai sepuh yang memiliki kewibawaan moral (kharisma tradisional) yang diakui oleh semua pihak.
  • Musyawarah dan Kearifan Lokal: Musyawarah bukan sekadar rapat, tetapi sebuah proses untuk mencapai mufakat yang dilandasi oleh kebijaksanaan dan keikhlasan. Proses "high-context" ini, yang banyak mengandalkan norma tidak tertulis dan hubungan personal, seringkali lebih efektif dalam menyentuh akar persoalan yang bersifat relasional dibandingkan dengan prosedur formal yang "low-context".
  • Pendekatan Ijtihad dan Maslaha: Konflik ini dapat dilihat sebagai momentum untuk melakukan ijtihad kolektif, yaitu sebuah penafsiran dan penalaran baru yang konstruktif terhadap tantangan organisasi di era kontemporer. Prinsip maslaha (kepentingan umum) dapat dijadikan pertimbangan utama, dimana penyelesaian haruslah yang paling menjaga kemaslahatan dan masa depan NU secara keseluruhan .

Sintesis: Konvergensi Dua Jalur Menuju Penyelesaian Bermartabat

Kedua jalur ini bukanlah dikotomi yang saling menafikan, melainkan dua sisi dari koin yang sama. Penyelesaian yang ideal dan berkelanjutan adalah yang mampu mengonvergensikan keduanya. Sebuah keputusan dari Majelis Tahkim (jalur konstitusional) akan jauh lebih kuat legitimasi dan implementasinya jika didahului dan diiringi oleh proses islah yang tulus yang digalang oleh para kiai (jalur kultural).

Sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi RI, nilai-nilai ajaran Islam dan konstitusi sejatinya dapat berjalan beriringan. Dalam konteks NU, ini berarti jalan kultural (yang dijiwai nilai-nilai Islam) dan jalan konstitusional (yang menjadi aturan main organisasi) harus saling menguatkan. Dengan memadukan kekuatan dari kedua jalur ini, NU tidak hanya akan keluar dari krisis, tetapi juga muncul sebagai organisasi yang lebih matang, dengan tata kelola yang semakin kokoh dan hubungan kultural yang tetap lestari.

3.2. Analisis SWOT terhadap Jalan Islah

Berdasarkan penelitian mendalam, kami telah menyusun analisis SWOT terhadap jalan islah dalam konflik PBNU. Analisis ini mengidentifikasi faktor internal (Kekuatan dan Kelemahan) serta faktor eksternal (Peluang dan Ancaman) untuk memberikan gambaran komprehensif tentang potensi dan tantangan penyelesaian secara damai.

Analisis SWOT terhadap Jalan Islah

Berikut adalah rangkuman analisis mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas jalan islah:

Faktor Internal Faktor Eksternal
Kekuatan (Strengths):
  • Selaras dengan Nilai Dasar NU: Islah mengedepankan ukhuwah dan silaturahim sesuai karakter NU.
  • Otoritas Kultural Kiai Sepuh: Dibimbing tokoh dengan kewibawaan moral tinggi.
  • Fleksibilitas Proses: Musyawarah memungkinkan solusi kreatif di luar prosedur formal.
Peluang (Opportunities):
  • Tekanan dari Basis: Dorongan kuat warga NU yang mendambakan keteduhan dan persatuan.
  • Menciptakan Preseden Berharga: Momentum menunjukkan NU mampu selesaikan konflik secara beradab.
  • Memperkuat Positioning Nasional: Mengukuhkan NU sebagai penjaga moderasi dan persatuan bangsa.
Kelemahan (Weaknesses):
  • Tidak Menyentuh Akar Struktural: Berisiko hanya menjadi solusi sementara.
  • Ketergantungan pada Itikad Baik: Keberhasilan bergantung kerendahan hati seluruh pihak.
  • Ambang Batas Keberhasilan Tinggi: Dibutuhkan konsensus kuat, sulit dicapai dalam kondisi sengit.
Ancaman (Threats):
  • Intervensi Kepentingan Eksternal: Konflik dianggap tidak lepas dari kepentingan politik dan ekonomi di luar NU.
  • Efek "Menang-Kalah" Terselubung: Islah bisa dipersepsikan sebagai kemenangan satu kubu, tanam bibit konflik baru.
  • Efek "Grounded Strategy": Strategi menunggu konflik mereda berisiko memanjangkan ketidakpastian.

Strategi dan Rekomendasi

Berdasarkan matriks SWOT di atas, dapat dirumuskan beberapa strategi untuk memaksimalkan peluang dan mengatasi tantangan:

  • Strategi S-O (Memanfaatkan Kekuatan untuk Meraih Peluang): Para kiai sepuh dapat memanfaatkan kewibawaannya untuk memfasilitasi perumusan kesepakatan tertulis (MoU) yang tidak hanya memulihkan hubungan personal tetapi juga menjabarkan penyelesaian konkret terhadap titik sengketa, sehingga memenuhi tuntutan basis sekaligus menciptakan preseden yang baik.
  • Strategi W-O (Mengatasi Kelemahan dengan Memanfaatkan Peluang): Untuk mengatasi kelemahan pada akar masalah, tekanan dari warga NU harus diarahkan agar proses islah tidak hanya berhenti pada rekonsiliasi, tetapi juga mempertegas dan merevitalisasi fungsi serta batas kewenangan setiap lembaga dalam AD/ART.
  • Strategi S-T (Menggunakan Kekuatan untuk Menghadapi Ancaman): Kekuatan otoritas kultural kiai sepuh harus digunakan untuk membentengi proses islah dari intervensi eksternal dengan menegaskan bahwa konflik ini adalah urusan internal keluarga NU yang akan diselesaikan dengan cara dan waktu mereka sendiri.
  • Strategi W-T (Meminimalkan Kelemahan untuk Menghindari Ancaman): Guna mencegah efek "menang-kalah" dan strategi yang terkatung-katung, diperlukan kesepakatan bersama tentang timeline dan outcome minimal yang ingin dicapai dari proses islah, sehingga tercipta akuntabilitas dan mencegah proses yang berlarut-larut.

Dengan mempertimbangkan seluruh faktor ini, jalan islah tetap memiliki peluang keberhasilan yang besar karena selaras dengan jiwa organisasi dan didorong oleh keinginan kuat dari bawah. Namun, kesuksesannya sangat bergantung pada kedewasaan, keikhlasan, dan komitmen seluruh elit yang bertikai untuk mengutamakan kemaslahatan NU yang lebih luas.

3.3. Beberapa Kemungkinan Skenario

Berdasarkan penelitian terhadap dinamika internal organisasi Nahdlatul Ulama (NU), berikut adalah beberapa kemungkinan skenario yang dapat terjadi beserta analisis akademisnya. Skenario ini dikembangkan dengan mempertimbangkan karakteristik NU sebagai organisasi masyarakat sipil Islam yang besar dan kompleks.

Skenario 1: Rekonsiliasi melalui Jalur Kultural (Islah)

Skenario ini menempatkan para kiai sepuh dan tokoh dengan kewibawaan moral (kharisma tradisional) sebagai aktor utama. Proses islah atau rekonsiliasi menjadi tulang punggung penyelesaian, yang menekankan pada pemulihan hubungan (relationship-building) dan menjaga semangat ukhuwah.

  • Mekanisme: Proses ini akan berlangsung melalui musyawarah tertutup dan diplomasi tingkat tinggi di kalangan elit NU. Forum tersebut akan mengedepankan pendekatan budaya yang "high-context", di mana banyak makna dan penyelesaian disampaikan secara tidak langsung, dengan menjaga "rukh" (semangat kebersamaan) dan martabat semua pihak.
  • Hasil yang Diharapkan: Sebuah konsensus yang tidak memenangkan satu pihak dan mengalahkan pihak lain, tetapi menemukan formulasi baru yang memungkinkan semua kelompok dapat "turun dari pohon" dengan tetap menjaga kehormatan. Hasilnya mungkin berupa kesepakatan untuk memperjelas dan merevitalisasi batas kewenangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah ke depannya, tanpa melalui proses saling menjatuhkan.
  • Tantangan: Keberhasilan skenario ini sangat bergantung pada kepatuhan semua pihak pada otoritas kultural para kiai sepuh dan kemauan untuk mengedepankan kemaslahatan organisasi di atas kepentingan golongan.

Skenario 2: Penyelesaian melalui Jalur Konstitusional Formal

Skenario ini mengedepankan Aturan Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU sebagai panglima tertinggi. Penyelesaian konflik mengikuti prosedur dan mekanisme formal yang telah ditetapkan organisasi.

Mekanisme Potensial: Dua mekanisme konstitusional yang dapat diaktifkan adalah:

  • Majelis Tahkim: Bertindak sebagai "mahkamah konstitusi" internal NU yang memutuskan sengketa otoritas secara final.
  • Muktamar Luar Biasa (MLB): Memobilisasi kedaulatan tertinggi organisasi, di mana perwakilan dari berbagai cabang dan wilayah akan menentukan keputusan akhir. Proses ini merefleksikan partisipasi dalam pembuatan keputusan secara luas.

Hasil yang Diharapkan: Sebuah keputusan yang legally binding (mengikat secara hukum) dan jelas status hukumnya. Keputusan ini dapat berupa penegasan tentang sah atau tidaknya sebuah surat edaran, atau bahkan pemilihan ulang pimpinan jika dianggap necessary.

Tantangan: Meski jelas, skenario ini berisiko tinggi karena bersifat "win-lose solution" dan berpotensi meninggalkan "luka" dan friksi yang dalam, yang dapat melemahkan kohesi sosial internal NU dalam jangka panjang.

Skenario 3: Kebuntuan dan Pelemahan Organisasi (Deadlock)

Ini adalah skenario terburuk yang perlu diantisipasi, di mana kedua belah pihak tetap bersikukuh pada posisinya dan menolak kompromi. Jalur kultural diabaikan, sementara jalur konstitusional tidak dapat dijalankan atau hasilnya tidak diakui oleh salah satu pihak.

  • Implikasi terhadap Fungsi Sosial: Kebuntuan di tingkat pusat akan menyebabkan kelumpuhan fungsi organisasi secara keseluruhan. NU sebagai organisasi yang secara aktif terlibat dalam program pemberdayaan masyarakat sipil, advokasi HAM, dan pendidikan demokrasi akan kehilangan efektivitasnya.
  • Dampak pada Level Bawah: Menyebabkan kebingunan legitimasi dan polarisasi di tingkat wilayah, cabang, hingga ranting. Pengurus di tingkat bawah akan kesulitan menentukan kebijakan mana yang harus diikuti, yang pada akhirnya dapat memicu fragmentasi dan melemahkan posisi NU sebagai kekuatan masyarakat sipil terbesar di Indonesia.

Rekomendasi untuk Penyelesaian Berkelanjutan

Agar terhindar dari skenario deadlock, diperlukan pendekatan yang integratif:

  • Konvergensi Jalur Kultural dan Konstitusional: Penyelesaian ideal adalah yang memadukan kekuatan dari kedua jalur. Sebuah keputusan dari Majelis Tahkim atau Muktamar akan jauh lebih kuat jika didahului dan diiringi oleh proses islah yang tulus.
  • Pendidikan Politik dan Demokrasi Internal: NU perlu mengintensifkan pendidikan demokrasi bagi anggotanya. Pendidikan ini bukan hanya tentang politik nasional, tetapi juga tentang tata kelola organisasi yang sehat, etika berpolemik, dan penyelesaian sengketa secara beradab sesuai khittah NU.

Dengan mempertimbangkan karakteristiknya yang unik, peluang NU untuk menemukan titik temu dan keluar dari krisis ini dengan lebih kuat melalui skenario rekonsiliasi (Skenario 1) atau konvergensi (Rekomendasi) tetap terbuka lebar, asalkan seluruh komponennya mengutamakan maslahat organisasi di atas segalanya.

3.4. Proyeksi Akhir: Rekonsiliasi atau Pecah?

Konflik internal PBNU telah mencapai titik kritis yang memunculkan pertanyaan eksistensial: akankah organisasi terbesar di Indonesia ini berhasil menemukan jalan rekonsiliasi atau justru mengalami perpecahan? Berdasarkan analisis terhadap dinamika yang terjadi, setidaknya terdapat dua skenario besar yang dapat diproyeksikan.

Skenario 1: Rekonsiliasi Transformasional melalui Islah

Skenario ini merupakan jalan yang paling diharapkan oleh sebagian besar warga NU, di mana konflik diselesaikan melalui islah yang tulus dan komprehensif.

  • Mekanisme Penyelesaian: Rekonsiliasi akan difasilitasi oleh para kiai sepuh yang memiliki kewibawaan moral dan diakui semua pihak. Proses ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi membahas akar masalah secara mendalam, termasuk mempertegas hubungan dan batas kewenangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah ke depan . Gagasan "islah" sejalan dengan prinsip keadilan restoratif dalam teori HAM kontemporer, yang menekankan pemulihan hubungan dan rekonsiliasi, bukan hanya penghukuman.
  • Hasil yang Diharapkan: NU muncul sebagai organisasi yang lebih dewasa dan tangguh. Konflik menjadi momentum untuk reformasi tata kelola internal yang lebih jelas dan akuntabel. Kepercayaan jamaah tidak hanya pulih tetapi bahkan menguat, karena menyaksikan para elitnya mampu menyelesaikan masalah dengan cara yang beradab dan bernalar .
  • Tantangan Utama: Keberhasilan skenario ini sangat bergantung pada kepatuhan pada otoritas kultural para kiai sepuh dan kemauan politik serta kerendahan hati para pihak yang bertikai untuk mengedepankan kemaslahatan organisasi di atas kepentingan golongan.

Skenario 2: Pecah dan Terfragmentasinya Organisasi

Ini adalah skenario terburuk yang harus diantisipasi, di mana jalan dialog buntu dan kedua kubu terus bersikukuh pada posisinya.

  • Pemicu Pecah: Kebuntuan terjadi jika proses islah gagal dan mekanisme konstitusional (seperti Majelis Tahkim atau Muktamar Luar Biasa) menghasilkan keputusan yang tidak diakui oleh salah satu kubu, atau justru memperdalam jurang perbedaan.
  • Dampak terhadap Kiprah Sosial NU: Dalam jangka panjang, hal ini berisiko menyebabkan fragmentasi dan kelumpuhan fungsional organisasi. NU sebagai organisasi yang aktif dalam program pemberdayaan masyarakat sipil, advokasi HAM, dan pendidikan akan kehilangan efektivitas dan kredibilitasnya. Misi NU untuk menjadi penjaga moderasi dan persatuan bangsa akan terancam .
  • Dampak pada Level Bawah: Kekosongan kepemimpinan dan kebingungan legitimasi di tingkat pusat akan menyebabkan polarisasi di tingkat wilayah, cabang, hingga ranting. Pengurus dan warga NU di akar rumput akan dihadapkan pada pilihan yang sulit untuk menentukan kebijakan dan kepemimpinan mana yang harus diikuti.

Tabel 8: Analisis Komparatif Dua Skenario Utama

Aspek Skenario Rekonsiliasi (Islah) Skenario Pecah (Fragmentasi)
Dasar Penyelesaian Jalur kultural (otonomi moral kiai) dan konstitusional (AD/ART) berjalan beriringan. Jalur kultural ditolak, jalur konstitusional menghasilkan keputusan yang tidak diterima semua pihak.
Kepemimpinan Terjadi konsolidasi dan pembagian peran yang lebih jelas antara Syuriyah dan Tanfidziyah. Dualisme kepemimpinan yang berlarut, atau bahkan munculnya lebih dari satu klaim kepemimpinan.
Dampak pada Warga NU Kohesi sosial dan "rukh" kebersamaan tetap terjaga; kepercayaan publik pulih. Kebingungan legitimasi, keterpecahan di tingkat basis, dan melemahnya rasa memiliki.
Posisi NU di Percaturan Nasional Posisi sebagai kekuatan moral dan penjaga moderasi bangsa semakin kokoh. Pengaruh politik dan sosial memudar; NU kehilangan posisi tawarnya sebagai "penyeimbang" nasional.

Kontekstualisasi dengan Dinamika yang Lebih Luas

Sejumlah pengamat mengingatkan bahwa konflik ini tidak dapat dilepaskan dari dinamika yang lebih luas. Rocky Gerung menyebut ini sebagai "cermin dari kecemasan elite politik nasional". Sementara Adi Prayitno menyoroti bahwa isu pro-Zionis dan tata kelola keuangan hanyalah puncak gunung es dari persaingan internal yang lebih kompleks, yang juga menyangkut isu-isu seperti pengelolaan sumber daya alam . Faktor-faktor eksternal ini dapat menjadi penghambat proses rekonsiliasi jika tidak dikelola dengan baik.

Jalan Ke Depan: Sebuah Refleksi

Bobot historis dan kultural NU, serta tekanan dari warga NU yang mendambakan keteduhan, merupakan kekuatan pendorong yang sangat kuat menuju rekonsiliasi. Peluang untuk menemukan titik temu melalui islah yang dimediasi kiai sepuh tetap besar. Namun, keberhasilan islah tersebut bergantung pada kemampuan para elit untuk mengesampingkan ego sektoral dan kepentingan jangka pendek, demi menyelamatkan "rumah besar" NU yang menjadi kebanggaan umat.

Pada akhirnya, pilihan ada di tangan para pihak yang bertikai. Mereka dapat memilih untuk membiarkan NU terpecah oleh kepentingan jangka pendek, atau bersatu dalam rekonsiliasi untuk memperkuat warisan terbesar umat Islam Indonesia.

Bagian 4: Refleksi untuk Masa Depan NU

Konflik internal yang menguji PBNU bukanlah akhir dari perjalanan organisasi, melainkan sebuah titik balik kritis yang mengharuskan semua pihak untuk melakukan refleksi mendalam. Melihat ke masa depan, masa depan NU akan sangat ditentukan oleh kemampuannya untuk mensinergikan tiga pilar utamanya: kearifan tradisional para kiai (NU-A), efektivitas eksekutif Tanfidziyah (NU-B), dan inovasi kaum profesional santri (NU-C). Sinergi inilah yang akan menjadi pondasi untuk mewujudkan visi "Masyarakat Masa Depan" (Imagining Future Society) yang digagas dalam Muktamar Pemikiran NU.

4.1. Sintesis Jalan Keluar: Melampaui Dikotomi

Konflik internal di tubuh PBNU sering kali disajikan dalam berbagai dikotomi yang memecah perhatian: formal versus kultural, tradisi versus modernitas, atau otoritas Syuriyah versus kewenangan Tanfidziyah. Penyelesaian yang berkelanjutan menuntut pendekatan yang melampaui sekat-sekat buatan ini dan menyentuh inti dari karakter NU sebagai organisasi yang hidup dan dinamis. Sintesis jalan keluar tidak mencari pihak yang kalah atau menang, melainkan membangun konfigurasi baru yang memadukan kekuatan dari semua unsur dengan mendahulukan kemaslahatan organisasi.

Memetakan Akar Dikotomi: Pragmatisme versus Idealisme

Penelitian terbaru mengenai politik elite keagamaan di NU mengonfirmasi bahwa dinamika yang terjadi sering kali berpusat pada dua orientasi politik yang berbeda di kalangan kiai. Studi tersebut menemukan bahwa orientasi politik Kiai NU tidak tunggal, tetapi terbelah antara yang berorientasi pada pragmatisme dan yang berorientasi pada idealisme kesalehan (piety idealism) dalam politik yang berbasis etika Islam .

  • Orientasi Pragmatisme: Kecenderungan untuk terlibat dalam interaksi politik nasional yang realistis dan mempertimbangkan aspek-aspek praktis dari kekuasaan dan pengaruh.
  • Orientasi Idealisme Kesalehan: Kecenderungan untuk menekankan nilai-nilai moral dan etika Islam sebagai panduan utama dalam berpolitik, di mana kiai diharapkan memimpin komunitas Muslim pada jalur politik yang bernilai dan bermoral .

Pertentangan antara kedua orientasi inilah yang sering menjadi sumber ketegangan. Sintesis yang baik tidak akan menyudutkan salah satu orientasi, melainkan mencari cara untuk mengartikulasikan idealisme kesalehan melalui cara-cara yang pragmatis dan efektif.

Tabel 9: Kerangka Sintesis Penyelesaian Konflik

Dikotomi yang Ada Jalan Sintesis Integratif Strategi Operasional
Otoritas Formal (AD/ART) vs Otoritas Kultural (Kiai) Legitimasi Hibrid: Mengakui bahwa kewenangan yang sah bersumber dari kedua hal tersebut secara bersamaan. Membentuk forum perwakilan kiai sepuh yang diakui dalam AD/ART untuk memberikan pertimbangan moral sebelum keputusan strategis diambil.
Visi Global (Diplomasi) vs Penjagaan Identitas Lokal Glokalisasi Bermartabat: Menjadikan nilai lokal (Aswaja) sebagai landasan untuk berkontribusi dalam wacana global. Membangun protokol yang jelas untuk setiap keterlibatan dengan pihak internasional yang menjamin tidak mengikis khittah dan identitas NU.
Kepemimpinan Kolektif (Syuriyah) vs Kepemimpinan Eksekutif (Tanfidziyah) Sistem "Checks and Balances" yang Kontekstual: Memperjelas dan mempertajam fungsi pengawasan dan eksekusi dalam koridor yang saling menghormati. Merevitalisasi dan mempertegas fungsi, wewenang, serta tata hubungan antara Syuriyah dan Tanfidziyah dalam AD/ART untuk mencegah tumpang tindih dan ambiguitas di masa depan.
Penyelesaian Konflik: Jalur Islah (Kultural) vs Jalur Hukum (Formal) Islah yang Diinstitusionalkan: Menjadikan proses islah bukan sebagai alternatif, tetapi sebagai tahapan wajib dalam penyelesaian sengketa internal sebelum masuk ke jalur formal. Hasil dari proses islah yang difasilitasi kiai sepuh diformulasikan menjadi rekomendasi tertulis yang dapat diadopsi oleh lembaga formal (seperti Majelis Tahkim) untuk dijadikan keputusan yang mengikat.

Menuju Konfigurasi Baru: Integrasi, Bukan Dominasi

Sintesis ini pada akhirnya mengarah pada sebuah konfigurasi baru tata kelola organisasi. Konfigurasi ini tidak dimaksudkan untuk mendominasi atau mengeliminasi salah satu kekuatan, melainkan untuk mengintegrasikannya dalam sebuah sistem yang saling memperkuat.

  • Pragmatisme yang Beretika: Visi dan langkah strategis Tanfidziyah (yang sering dinilai pragmatis) perlu terus diuji dan diwarnai oleh pertimbangan etis yang menjadi suara hati dari para kiai (idealisme kesalehan). Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya efektif tetapi juga bermoral dan memiliki ruh.
  • Idealisme yang Kontekstual: Sementara itu, pihak yang memegang teguh idealisme juga ditantang untuk merumuskan nilai-nilai luhurnya dalam bahasa dan kebijakan yang aplikatif dan kontekstual dengan tantangan zaman, sehingga tidak terjebak dalam romantisme masa lalu.

Dengan sintesis ini, konflik tidak lagi dilihat sebagai pertarungan menghabisi lawan, melainkan sebagai proses dialektika yang sehat untuk melahirkan tata kelola organisasi yang lebih kokoh, legitimatif, dan siap menghadapi masa depan. Langkah selanjutnya adalah memproyeksikan sintesis ini ke dalam peta jalan yang konkret untuk masa depan NU.

4.2. Peta Jalan Menuju "Khaira Ummah" di Era Society 5.0

Dalam menghadapi kompleksitas era Society 5.0, di mana teknologi dan manusia beririsan secara intens, Nahdlatul Ulama (NU) memerlukan sebuah peta jalan yang jelas. Peta jalan ini tidak hanya bertumpu pada inovasi teknokratis, melainkan harus berakar pada konsep Mabadi Khaira Ummah (MKU) yang menjadi jiwa dan karakter pergerakan organisasi. Konsep MKU, yang dicetuskan pertama kali pada Muktamar NU ke-13 di Pandeglang tahun 1939, memberikan fondasi moral yang kokoh untuk membangun peradaban di era digital.

Reaktualisasi Mabadi Khaira Ummah (MKU) di Era Digital

Lima prinsip dasar MKU perlu ditafsirkan dan dioperasionalkan secara kontekstual agar relevan dengan tantangan zaman. Prinsip-prinsip ini tidak lagi hanya menjadi nilai abstrak, melainkan harus menjadi kerangka etika dalam setiap lini gerakan NU.

Tabel 10. Reaktualisasi Prinsip Mabadi Khaira Ummah di Era Society 5.0

Prinsip MKU Makna Dasar Aplikasi Kontekstual di Era Society 5.0
Ash-Shidqu Benar, jujur, dan dapat dipercaya. Menjadi dasar bagi etika bermedia digital, memerangi hoaks, dan membangun komunikasi yang transparan baik di tingkat internal organisasi maupun dalam membina masyarakat.
Al-Amanah wal Wafa bil 'Ahdi Dapat dipercaya dan menepati janji. Diterjemahkan sebagai akuntabilitas pengelolaan organisasi dan komitmen pada khittah perjuangan NU di tengah dinamika politik yang berubah.
At-Ta'awun Tolong-menolong dan semangat gotong royong. Menjadi semangat untuk membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, baik domestik maupun internasional, untuk menggerakkan program-program pemberdayaan yang inklusif.
Al-'Adalah Keadilan. Menjadi prinsip dalam memperjuangkan keadilan sosial dan ekonomi, serta memastikan manfaat teknologi (seperti AI) dapat dinikmati secara merata oleh semua lapisan masyarakat, tanpa meninggalkan satu pun warga bangsa.
Al-Istiqamah Keteguhan, konsistensi, dan kesinambungan. Menjadi pondasi ketahanan organisasi untuk tetap berpegang pada nilai-nilai Aswaja dalam menghadapi disrupsi budaya dan teknologi, sekaligus konsisten pada jalur perjuangan yang telah ditetapkan.

Strategi Implementasi: Sinergi Tiga Pilar Utama

Untuk menerjemahkan prinsip-prinsip tersebut menjadi kenyataan, diperlukan strategi implementasi yang menyeluruh, yang mensinergikan tiga pilar utama kekuatan NU.

Pilar Pendidikan dan Kaderisasi (Transformasi Keilmuan)

Pendidikan dan kaderisasi harus mengalami transformasi fundamental. Kurikulum di pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi NU perlu menginternalisasikan MKU dengan pendekatan modern yang mencakup pengetahuan moral (moral knowing), perasaan moral (moral feeling), dan tindakan moral (moral action). Studi di MA NU Putera Buntet Pesantren menunjukkan bahwa pendekatan ini efektif dalam membentuk karakter santri yang utuh . Selain itu, pendidikan harus membekali kader dengan literasi digital dan kecakapan abad ke-21 yang berlandaskan etika, mempersiapkan mereka bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi sebagai pelaku dan penjaga etika di ruang digital.

Pilar Ekonomi dan Kemandirian (Ekonomi Berbasis Nilai)

Pemberdayaan ekonomi warga NU harus dibingkai dalam kerangka ekonomi kerakyatan yang berkeadilan (al-'adalah). Prinsip at-ta'awun dapat menjadi dasar untuk memperkuat koperasi syariah dan jaringan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nahdliyin dengan memanfaatkan teknologi digital. Langkah ini sejalan dengan amanat Muktamar NU Ke-33 untuk mengembangkan usaha melalui kolaborasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas . Kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan akan menjadi tulang punggung bagi kekuatan sosial NU.

Pilar Tata Kelola Organisasi dan Jejaring (Inovasi Sosial)

Struktur organisasi NU dari tingkat pusat hingga ranting merupakan aset jaringan yang sangat besar. Jejaring ini perlu diperkuat dengan tata kelola yang modern, transparan, dan akuntabel (al-amanah). NU dapat memelopori inovasi sosial dengan memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan, kesehatan, dan bantuan kemanusiaan. Konsep al-istiqamah diterapkan dalam konsistensi menjalankan program jangka panjang, sambil tetap luwes beradaptasi dengan perubahan.

Khaira Ummah dan Society 5.0: Sebuah Konvergensi

Era Society 5.0 bercita-cita membangun masyarakat yang berpusat pada manusia (human-centered), di mana teknologi digunakan untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial dan meningkatkan kualitas hidup. Visi ini selaras dengan cita-cita MKU untuk mewujudkan masyarakat utama (khaira ummah). Peran NU adalah memastikan bahwa transisi menuju masyarakat masa depan ini tidak kehilangan ruh kemanusiaannya. Nilai-nilai ash-shidqu dan al-'adalah harus menjadi penyeimbang agar kemajuan teknologi tidak mendegradasi nilai-nilai kemanusiaan dan justru memperlebar ketimpangan.

Dengan peta jalan ini, NU tidak hanya akan bertahan, tetapi akan memimpin dengan memberikan teladan bahwa kemajuan yang sejati adalah yang menyatukan akal dan kalbu, inovasi dan tradisi, serta teknologi dan akhlak. Langkah ini akan mengantarkan NU pada kontribusinya yang hakiki: mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga unggul dan berkarakter sebagai "khaira ummah" di pentas global.

4.3. Penutup: Merawat Warisan, Menjemput Masa Depan

Perjalanan panjang analisis konflik internal PBNU membawa kita pada satu kesimpulan mendasar: Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar organisasi, melainkan sebuah warisan peradaban (civilizational legacy) yang telah dibangun dengan keringat dan ketekunan para pendiri sejak 31 Januari 1926. Konflik yang menguji struktur dan kohesi internal pada hakikatnya adalah ujian untuk memastikan bahwa warisan yang amat berharga ini tidak hanya terpelihara, tetapi juga terus relevan menjawab tantangan zaman.

a. Refleksi: Warisan Nilai sebagai Fondasi Masa Depan

Warisan terbesar NU bukan terletak pada struktur organisasinya yang masif, melainkan pada nilai-nilai fundamental yang menjadi fondasinya. Sejarah mencatat bahwa NU lahir dari tiga pilar utama: wawasan ekonomi kerakyatan (Nadlatut Tujjar), wawasan keilmuan dan kebudayaan (Tashwirul Afkar), dan wawasan kebangsaan (Nahdlatul Wathan). Nilai-nilai inilah yang harus menjadi kompas dalam setiap dinamika internal, termasuk dalam menyelesaikan konflik terkini. Prinsip ekonomi kerakyatan yang inklusif dan keilmuan yang menjunjung tinggi etika musyawarah, sebagaimana dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab dalam mengelola Baitul Mal, harus tetap menjadi rujukan . Menjaga warisan ini berarti memastikan bahwa keputusan apa pun yang diambil tidak menyimpang dari khittah perjuangan untuk kemaslahatan umat.

b. Modal Kolektif: Infrastruktur untuk Melompat ke Masa Depan

NU memasuki babak kontemporer dengan modal yang sangat besar. Sebagai organisasi Islam terbesar di dunia dengan anggota diperkirakan melebihi 91 juta jiwa pada 2019, pengaruh sosialnya tidak terbantahkan . Lebih dari itu, NU telah membangun infrastruktur kelembagaan yang sangat komprehensif. Dari Lembaga Pendidikan Ma'arif yang mengelola ribuan sekolah dan madrasah, Lembaga Perekonomian NU (LPNU), hingga LAZISNU yang mengelola dana sosial , semua lembaga otonom ini adalah tulang punggung yang memastikan nafas organisasi tetap bergema hingga ke akar rumput. Kekuatan inilah yang menjadi fondasi untuk "menjemput masa depan", membawa NU menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton, dalam percaturan global.

c. Sintesis Akhir: Tradisi sebagai Bahan Bakar Inovasi

Pada akhirnya, pilihan bagi NU bukanlah antara mempertahankan tradisi atau menerobos modernitas, melainkan bagaimana mensintesiskan keduanya secara kreatif. Prinsip "al-muhafadzah 'ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-aslah" (menjaga nilai lama yang baik dan mengambil nilai baru yang lebih baik) adalah kunci menghadapi dilema ini. Konstitusi organisasi (AD/ART) dan jalan kultural (islah) harus dilihat sebagai dua sisi dari koin yang sama, yang saling menguatkan, bukan saling menafikan.

d. Seruan untuk Konsolidasi: Bergerak Serentak Menuju "Khaira Ummah"

Oleh karena itu, penutup artikel ini hendaknya tidak hanya menjadi akhir dari sebuah analisis, melainkan awal dari sebuah gerakan kolektif. Marilah kita:

  • Menguatkan Literasi Ke-NU-an: Setiap kader dan warga NU harus memahami sejarah, nilai, dan khittah perjuangan organisasi. Lembaga Ta'lif wan Nasyr (LTNNU) beserta media underbouw-nya seperti NU Online memiliki peran sentral dalam misi pencerahan ini .
  • Memperkuat Sinergi Lembaga: Seluruh lembaga dan badan otonom di bawah NU perlu bersinergi, mengesampingkan sekat-sekat sektoral, untuk membangun kekuatan yang terintegrasi, dari hulu ke hilir.
  • Menjadi "Khaira Ummah": Dengan merujuk pada warisan nilai, memanfaatkan kekuatan infrastruktur, dan berani berinovasi, NU dapat mewujudkan cita-citanya sebagai "komunitas terbaik" (khaira ummah) yang tidak hanya menebar manfaat bagi internalnya, tetapi juga menjadi rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil 'alamin).

Dengan merawat warisan dengan penuh khidmat dan menjemput masa depan dengan penuh keberanian, NU akan terus menjadi mercusuar yang menerangi jalan kebangsaan dan keumatan Indonesia.

Referensi

  • Academia.edu Mabadi Khaira Ummah Dan Urgensinya DI Era Industry 4.0 Dan Society 5.0. Dapat diakses di: https://www.academia.edu/72978709/Mabadi_Khaira_Ummah_Dan_Urgensinya_DI_Era_Industry_4_0_Dan_Society_5_0
  • Americanaffairsjournal.org (2025) The National Interest in Theory and Practice. Dapat diakses di: https://americanaffairsjournal.org/2025/11/the-national-interest-in-theory-and-practice/
  • Antara Yogyakarya (2025) Forum Sesepuh NU Mendorong islah selesaikan konflik di jajaran PBNU. Dapat diakses di: https://jogja.antaranews.com/berita/786381/forum-sesepuh-nu-mendorong-islah-selesaikan-konflik-di-jajaran-pbnu
  • Arina.id (2023) Ketika NU Mengimajinasikan Masyarakat Ideal di Masa Depan. Dapat diakses di: https://www.arina.id/berita/ar-0xtoe/ketika-nu-mengimajinasikan-masyarakat-ideal-di-masa-depan
  • BBC.Com (2025) Gus Yahya 'menolak mundur' dari Ketum PBNU, warga NU desak elit NU lakukan islah – 'Ribut-ribut di PBNU membuat kami malu' Dapat diakses di: https://www.bbc.com/indonesia/articles/crmdz2001ryo
  • Beyondintractability.org (2003) Culture and Conflict. Dapat diakses di: https://www.beyondintractability.org/essay/culture_conflict
  • Britabrita.com (2025) Kronologi Konflik: Dari Risalah Hingga Pemecatan. Dapat diakses di: https://britabrita.com/2025/11/30/kronologi-konflik-dari-risalah-hingga-pemecatan/
  • Cnnindonesia.com (2025) Mengenal Struktur Pengurus PBNU: Syuriyah, Tanfidziyah, dan Mustasyar. Dapat diakses di: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251127142327-20-1300105/mengenal-struktur-pengurus-pbnu-syuriyah-tanfidziyah-dan-mustasyar
  • Detik.com (2025) Adakah Islah di PBNU? Dapat diakses di: https://news.detik.com/berita/d-8231364/adakah-islah-di-pbnu
  • Detik.com (2025) Katib Syuriah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah. Dapat diakses di: https://news.detik.com/berita/d-8231672/katib-syuriah-pbnu-tegaskan-surat-pemecatan-gus-yahya-sah
  • Ebsco.com (2024) Conflict Theory. Dapat diakses di: https://www.ebsco.com/research-starters/social-sciences-and-humanities/conflict-theory
  • Ethicsandinternationalaffairs.org (2019) A Human Rights Approach to Conflict Resolution. Dapat diakses di: https://www.ethicsandinternationalaffairs.org/journal/a-human-rights-approach-to-conflict-resolution
  • G20religion.org R20 BOARD. Dapat diakses di: https://g20religion.org/r20-board/
  • Hukumonline.com (2021) Ketua MK RI: Nilai Ajaran Islam dan Konstitusi Berjalan Beriringan. Dapat diakses di: https://www.hukumonline.com/berita/a/ketua-mk-ri--nilai-ajaran-islam-dan-konstitusi-berjalan-beriringan-lt61443f449f064/
  • Iainu-kebumen.ac.id (2021) Mabadi Khaira Ummah dan urgensinya di Era Industry 4.0 dan Society 5.0. Dapat diakses di: https://ejournal.iainu-kebumen.ac.id/index.php/ibtida/article/view/314
  • Iainutuban.ac.id (2023) PBNU Segera Validasi dan Verifikasi Pengurus MWC dan Ranting NU. Dapat diakses di: https://iainutuban.ac.id/2023/05/04/pbnu-segera-validasi-dan-verifikasi-pengurus-mwc-dan-ranting-nu/
  • Indonesiabusinesspost.com (2025) NU chief under fire for controversial speaker invite, global backlash. Dapat diakses di: https://indonesiabusinesspost.com/5691/Politics/nu-chief-under-fire-for-controversial-speaker-invite-global-backlash
  • Indotimes.id (2025) Islah PBNU Menguat: Pertemuan 60 Kiai Sepakat Kepengurusan Gus Yahya Tetap Berjalan Hingga Muktamar. Dapat diakses di: https://www.indotimes.id/2025/11/islah-pbnu-menguat-pertemuan-60-kiai.html
  • Islamadina.org (2025) Daftar Lembaga-lembaga di Bawah Naungan Nahdlatul Ulama. Dapat diakses di: https://islamadina.org/2025/01/25/daftar-lembaga-lembaga-di-bawah-naungan-nahdlatul-ulama/
  • Jatim.antaranews.com (2025) Forum Sesepuh NU dorong islah selesaikan konflik jajaran PBNU. Dapat diakses di: https://jatim.antaranews.com/berita/1009181/forum-sesepuh-nu-dorong-islah-selesaikan-konflik-jajaran-pbnu
  • Jurnalissumbar.com (2025) Studi Tentang Polarisasi dan Politik Identitas di Indonesia: Kegagalan Partai Politik dalam Penyelenggaraan Fungsi Pengendalian Konflik. Dapat diakses di: https://www.jurnalissumbar.com/2025/11/studi-tentang-polarisasi-dan-politik.html
  • Kanal24.co.id (2025) Konflik Syuriah dan Tanfidziyah, Ujian Besar bagi NU. Dapat diakses di: https://kanal24.co.id/konflik-syuriah-dan-tanfidziyah-ujian-besar-bagi-nu/
  • Kemendikdasmen.go.id Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU). Dapat diakses di: https://sekolah.penggerak.kemendikdasmen.go.id/organisasipenggerak/profilpenggerak/lembaga-pendidikan-maarif-nahdlatul-ulama-lp-maarif-nu/
  • Kompas.com (2025) A'wan PBNU Benarkan Risalah Rapat yang Minta Gus Yahya Mundur dari Ketua Umum. Dapat diakses di: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/22/20214571/awan-pbnu-benarkan-risalah-rapat-yang-minta-gus-yahya-mundur-dari-ketua-umum.
  • Kompas.com (2025) Gus Yahya Disebut Bisa Ajukan Keberatan Pemberhentiannya ke MK-nya PBNU. Dapat diakses di: http://nasional.kompas.com/read/2025/11/28/10053131/gus-yahya-disebut-bisa-ajukan-keberatan-pemberhentiannya-ke-mk-nya-pbnu
  • Kompas.com (2025) Ini Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang Minta Gus Yahya Mundur. Dapat diakses di: http://nasional.kompas.com/read/2025/11/24/08053831/ini-risalah-rapat-harian-syuriah-pbnu-yang-minta-gus-yahya-mundur
  • Kompas.tv (2025) Mahfud MD saat Tahu Ada Isu Tambang di Balik Konflik PBNU: Malu Kita. Dapat diakses di: https://www.kompas.tv/nasional/633325/mahfud-md-saat-tahu-ada-isu-tambang-di-balik-konflik-pbnu-malu-kita
  • Kumparan.com (2025) Eskalasi PBNU 2025: Apa yang Sebenarnya Sedang Dipertaruhkan? Dapat diakses di: https://kumparan.com/yana-karyana-1760462478963503258/eskalasi-pbnu-2025-apa-yang-sebenarnya-sedang-dipertaruhkan-26IwLu1IZBL
  • Kumparan.com (2025) PBNU Akan Gelar Pertemuan dengan Lebih Banyak Kiai Sepuh di Pesantren Lirboyo. Dapat diakses di: https://kumparan.com/kumparannews/pbnu-akan-gelar-pertemuan-dengan-lebih-banyak-kiai-sepuh-di-pesantren-lirboyo-26InOL9WpIP
  • Merdeka.com (2025) Forum Sesepuh NU Dorong Islah, Selesaikan Konflik Internal PBNU. Dapat diakses di: https://www.merdeka.com/politik/forum-sesepuh-nu-dorong-islah-selesaikan-konflik-internal-pbnu-501837-mvk.html
  • Muse.jhu.edu (2024) Sharia and Human Rights Law in the Constitutional Framework of Gulf States. Dapat diakses di: https://muse.jhu.edu/pub/1/article/918538
  • Nasional.kompas.com (2025) Menggoyang Gus Yahya. Dapat diakses di: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/23/07401061/menggoyang-gus-yahya
  • Nucircle.org Pesan Sesepuh NU Circle. Dapat diakses di: https://www.nucircle.org/pesan-sesepuh-nu-circle
  • Open.maricopa.edu Small Group Communication. Dapat diakses di: https://open.maricopa.edu/smallgroupcommunication/chapter/11-1/
  • Pmc.ncbi.nlm.nih.gov (2019) The FRAME: an expanded framework for reporting adaptations and modifications to evidence-based interventions. Dapat diakses di: https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC6554895/
  • Pmc.ncbi.nlm.nih.gov (2023) Global social identity predicts cooperation at local, national, and global levels: Results from international experiments. Dapat diakses di: https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC10349348/
  • Pon.harvard.edu What is Conflict Resolution Theory? Dapat diakses di: https://www.pon.harvard.edu/tag/conflict-resolution-theory/
  • Republika.co.id (2025) Kronologi dan Awal Konflik PBNU. Dapat diakses di: https://khazanah.republika.co.id/berita/t6ih0k430/kronologi-dan-awal-konflik-pbnu
  • Sciencedirect.com (2022) Advancing the discourse of Muslim politics in Indonesia: A study on political orientation of Kiai as religious elites in Nahdlatul Ulama. Dapat diakses di: https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S240584402203506X
  • Scienceij.com (2025) Defining Public Interest: Criteria For Legal Implementation. Dapat diakses di: https://scienceij.com/index.php/sij/article/view/54
  • Simplypsychology.org (2023) Conflict Theory in Sociology. Dapat diakses di: https://www.simplypsychology.org/conflict-theory.html
  • Socialsci.libretexts.org Characteristics of Intercultural Conflict. Dapat diakses di: https://socialsci.libretexts.org/Courses/Butte_College/Exploring_Intercultural_Communication_(Grothe)/08%3A_Intercultural_Conflict/8.01%3A_Characteristics_of_Intercultural_Conflict
  • Syekhnurjati.ac.id (2025) Implikasi Konsep Mabadi Khaira Ummah Dalam Pembentukan Karakter Di MA NU Putera Buntet Pesantren. Dapat diakses di: https://repository.syekhnurjati.ac.id/16800/
  • Unand.ac.id (2028) Diskusi Politik, HMJ Ilmu Politik Unand Angkat Soal Politik Identitas. Dapat diakses di: https://old.unand.ac.id/id/berita-peristiwa/berita/item/2551-hmj-ilmu-politik-unand-angkat-soal-politik-identitas.html
  • Voi.id (2025) Nahdlatul Ulama's Endless Conflict Is A Mirror Of The Turbulence Of Indonesian Political Elites. Dapat diakses di: https://voi.id/en/bernas/536696
  • Wikipedia.org Nahdlatul Ulama. Dapat diakses di: https://id.wikipedia.org/wiki/Nahdlatul_Ulama
  • zoelvapartners.id (2016) Dinamika Nilai-Nilai Keislaman Dalam Konstitusi Dan Sistem Hukum Di Indonesia. Dapat diakses di:https://zoelvapartners.id/dinamika-nilai-nilai-keislaman-dalam-konstitusi-dan-sistem-hukum-di-indonesia/

Oleh: Divisi Politik, Hukum dan HAM
Disetujui oleh: Pimpinan Redaksi Cherbon News

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama