![]() |
| Psikologi Hope: Strategi Politik NU |
Dalam situasi seperti ini, yang sering muncul adalah kepasrahan atau penantian akan “keajaiban” penyelesaian. Sebagian besar warga NU, sesuai tradisi, akan “ngalap barokah” dan menggantungkan harapan sepenuhnya kepada Allah lewat doa. Namun, apakah bentuk harapan yang pasif ini cukup untuk menghadapi kompleksitas tata kelola organisasi modern di abad ke-21? Di sinilah kita perlu mengenal Psikologi Hope (Harapan) bukan sekadar sebagai perasaan optimis, tetapi sebagai kerangka kognitif dan strategis yang aktif untuk mendorong perubahan.
Politik, dalam arti seluas-luasnya sebagai seni mengelola kekuasaan dan kepentingan kolektif, sering kali dikendalikan oleh narasi ketakutan atau keputusasaan. Namun, para teoritisi politik kontemporer seperti Loren Goldman justru melihat harapan politik (political hope) sebagai kekuatan yang esensial bagi demokrasi. Harapan jenis ini bukanlah ilusi atau optimism buta, melainkan “usaha pragmatis yang eksplisit bersifat politik, demokratis, dan solidaristik” yang menjaga agar masa depan tetap terbuka untuk diperjuangkan.
Bagi NU yang sedang bergulat dengan transformasi tata kelola di abad keduanya, memahami dan mempraktikkan psikologi hope sebagai kekuatan perubahan politik menjadi sangat krusial. Artikel ini akan membedah konsep hope dari perspektif psikologi positif dan teori politik, lalu menerjemahkannya menjadi kerangka strategis untuk membaca dan mengelola dinamika internal NU, serta menggerakkan warga nahdliyin dari posisi “cangkolang” menjadi agen perubahan yang penuh daya.
Memahami Psikologi Hope
Sering kali kita menyamakan “hope” (harapan) dengan “optimisme”. Namun, dalam Psikologi Positif, keduanya berbeda. Optimisme lebih merupakan ekspektasi umum bahwa hal-hal baik akan terjadi di masa depan, sering kali tanpa disertai rencana konkret. Sebaliknya, Hope Theory yang dikembangkan oleh C.R. Snyder mendefinisikan harapan sebagai “status motivasi positif yang didasarkan pada interaksi yang berhasil antara agensi (agency) dan jalur (pathways)”.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, hope adalah kemauan digabung dengan cara. Snyder memetakannya menjadi tiga komponen inti yang saling terkait:
- Tujuan (Goals): Harapan selalu diarahkan pada suatu tujuan yang bermakna, dapat dicapai, namun cukup menantang. Dalam konteks NU, tujuan bisa berupa “penyelesaian konflik internal secara bermartabat” atau “penguatan peran sosial NU di tingkat global”.
- Agency Thinking (Pemikiran Keagenan): Ini adalah motivasi atau kepercayaan diri bahwa kita dapat memulai dan mempertahankan tindakan untuk mencapai tujuan tersebut. Ini adalah suara dalam hati yang mengatakan, “Saya bisa melakukan sesuatu untuk mengubah keadaan.” Agency inilah yang sering terkikis dalam situasi “cangkolang”.
- Pathways Thinking (Pemikiran Jalur): Ini adalah kemampuan untuk merencanakan satu atau beberapa rute menuju tujuan, termasuk kemampuan untuk menghasilkan alternatif ketika menghadapi halangan. Pemikiran jalur adalah kecerdasan strategis untuk menjawab pertanyaan, “Bagaimana caranya?”
Rumus sederhananya adalah: Hope = Agency + Pathways. Seorang individu atau kelompok yang memiliki hope tinggi tidak hanya percaya bahwa masa depan bisa lebih baik (agency), tetapi juga memiliki peta untuk sampai ke sana (pathways).
Teori ini telah berkembang dengan menambahkan faktor “why power” (kekuatan makna pribadi) dan “we power” (kekuatan keterhubungan sosial) yang semakin memperkuat sustainability harapan. Konsep inilah yang akan kita jadikan pisau analisis untuk membedah politik dan tata kelola organisasi, khususnya di tubuh NU.
Contoh Hipotetis dalam Konteks NU:
Seorang pengurus Ranting NU di sebuah desa melihat minimnya partisipasi pemuda. Optimisme pasif akan berkata, “Semoga suatu hari nanti pemuda mau aktif lagi.” Hope yang aktif akan bekerja sebagai berikut:
- Goal: Meningkatkan partisipasi pemuda di kegiatan Ranting sebanyak 50% dalam 6 bulan.
- Agency: Keyakinan pengurus bahwa mereka memiliki kapasitas dan jaringan untuk mengajak pemuda.
- Pathways: (1) Melakukan pendekatan personal ke pemuda yang potensial, (2) Mengadakan pelatihan keterampilan digital yang diminati, (3) Memberikan ruang kepemimpinan dalam proyek kecil.
Apakah hope bisa diukur?
Ya. Snyder mengembangkan alat ukur bernama “Adult Hope Scale” yang mengukur tingkat agency dan pathways seseorang. Dalam konteks organisasi, survei kepuasan dan keterlibatan bisa menjadi proxy untuk mengukur harapan kolektif.
Bagaimana hubungan hope dengan resilience (ketahanan)?
Hope adalah mesin penggerak resilience. Ketika menghadapi kegagalan (pathways yang tertutup), individu dengan hope tinggi akan cepat mencari alternatif jalur (pathways thinking) karena agency-nya tetap terjaga. Mereka tidak mudah menyerah.
Hope dalam Arena Politik: Kekuatan untuk Menggerakkan Massa
Jika hope adalah kekuatan motivasi yang kuat pada level individu, maka pada level kolektif, ia berubah menjadi kekuatan politik yang transformatif. Dalam tesis “A Democratic Theory of Hope”, dijelaskan bahwa harapan memungkinkan demokrasi untuk mengorganisir aspirasi, menangkap potensi kreatifnya, dan membentuk serta mewujudkan agensi politik.
Political hope berbeda dengan janji-janji kampanye yang kosong. Seperti dirumuskan Loren Goldman, harapan politik adalah jenis harapan yang “menjaga masa depan tetap terbuka, menggenggam janji bahwa dunia belum final”. Ia aktif, pragmatis, dan berorientasi pada tindakan kolektif. Harapan inilah yang memobilisasi orang untuk turun ke jalan, memperjuangkan hak, atau terlibat dalam proses demokrasi, bahkan di tengah ketidakpastian.
Penelitian dalam ilmu politik dan psikologi sosial menunjukkan bahwa emosi positif seperti harapan (hope) dan kemarahan (anger) merupakan mediator penting antara ketidakpuasan kolektif dan partisipasi dalam aksi mobilisasi. Sementara kemarahan mendorong orang untuk melawan, harapanlah yang memberikan energi berkelanjutan dan peta jalan untuk membangun alternatif. Tanpa harapan, kemarahan hanya akan berujung pada anarki atau keputusasaan. Tanpa kemarahan terhadap ketidakadilan, harapan bisa menjadi naif. Kombinasi sehat antara keduanya—marah pada kondisi yang salah namun berharap dan berjuang untuk perubahan—adalah resep gerakan sosial yang efektif.
Mengapa hope penting bagi politik NU?
NU, dengan basis massa puluhan juta, adalah entitas politik yang sangat signifikan—bukan dalam arti partisan sempit, tetapi dalam arti pengelolaan kekuatan sosial untuk mencapai tujuan bersama. Narasi politik yang dibangun oleh elite NU akan sangat menentukan arah organisasi. Apakah narasi itu didominasi oleh politik ketakutan (takut terpecah, takut kehilangan pengaruh, takut ditinggalkan konstituen) atau politik harapan (visi bersama tentang NU yang berkontribusi bagi peradaban, mandiri secara ekonomi, dan menjadi penengah bangsa)? Pilihan narasi ini akan memengaruhi agency thinking seluruh warga nahdliyin.
Sejarah politik NU menunjukkan bahwa organisasi ini paling kuat justru ketika mampu membangkitkan harapan kolektif. Pada era kebangkitan nasional, NU (melalui para pendirinya) menawarkan harapan tentang perlindungan identitas keislaman tradisional sekaligus partisipasi dalam nation-building. Pada era Orde Baru, meski dalam tekanan, NU mengelola harapan melalui gerakan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi yang massif. Kini, di abad kedua, tantangannya adalah merumuskan kembali harapan kolektif apa yang akan menjadi “api” penggerak organisasi.
Apakah harapan politik bisa direkayasa atau dimanipulasi?
Sangat bisa. Inilah yang disebut “false hope” atau harapan palsu. Elite politik sering menggunakan retorika harapan yang bombastis tanpa menyediakan pathways yang jelas. Tugas warga adalah kritis: melihat apakah narasi harapan diikuti oleh langkah-langkah kebijakan yang kongkrit dan akuntabel.
Bagaimana peran media dalam membangun atau menghancurkan harapan politik?
Media memiliki kekuatan dahsyat. Pemberitaan yang hanya menyoroti konflik dan skandal tanpa pernah menampilkan inisiatif solutif akan merusak harapan kolektif. Sebaliknya, jurnalisme yang konstruktif, yang melaporkan masalah sekaligus alternatif penyelesaian, dapat menjadi “pathways thinker” bagi publik.
Membaca Konflik NU dengan Lensa Hope: Dari “Gegeran” ke “Ger-ger-an”
Dinamika dan ketegangan di tubuh NU, seperti yang terjadi antara otoritas syuriah dan tanfidziyah, sering kali dibaca publik sebagai pertanda kelemahan atau krisis. Namun, dengan lensa sosiologi organisasi dan teori hope, konflik justru dapat dilihat sebagai dinamika yang wajar dan bahkan produktif dalam proses pendewasaan institusi. Konflik adalah gejala bahwa organisasi itu hidup dan para anggotanya peduli. Organisasi yang mati justru tidak memiliki konflik.
Sejarawan NU mencatat bahwa organisasi ini memiliki tradisi panjang “gegeran” (keributan, ketegangan) yang selalu diikuti oleh “ger-ger-an” (tawa bersama, rekonsiliasi) setelah masalah selesai. Siklus ini bukan sekadar romantisme, tetapi mekanisme adaptasi organisasi yang kompleks. Konflik, menurut sosiolog Lewis Coser dalam bukunya The Functions of Social Conflict (1956), dalam kelompok besar memiliki fungsi laten untuk mempertegas nilai bersama dan memperbarui komitmen anggota. Konflik internal, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi “rem” untuk koreksi arah dan “pemersatu” yang lebih kuat pasca penyelesaian.
Di mana peran hope?
Hope hadir dalam kemampuan untuk melihat tujuan bersama di balik perbedaan. Konflik di NU sering kali adalah “pertarungan tafsir” tentang bagaimana NU harus berperan di panggung nasional dan global. Hope membantu mengalihkan fokus dari “siapa yang menang” menjadi “masa depan seperti apa yang kita inginkan bersama untuk NU?”. Ini menciptakan goal yang lebih besar dari sekadar penyelesaian konflik personal. Tanpa harapan akan masa depan bersama yang lebih baik, konflik akan berubah menjadi perang destruktif untuk menghancurkan lawan.
Proses islah (rekonsiliasi) yang difasilitasi para sesepuh, seperti di Lirboyo, adalah contoh konkret dari pathways thinking kolektif. Islah adalah salah satu “jalur” yang diidentifikasi untuk mencapai tujuan “keutuhan jam’iyyah”. Agency thinking-nya datang dari kepercayaan kolektif bahwa tradisi musyawarah dan kearifan para kiai dapat menyelesaikan masalah. Namun, dalam konteks modern, apakah mekanisme islah tradisional saja cukup? Di sinilah perlunya pengembangan pathways baru yang melengkapi, seperti mediasi oleh tim ahli independen, atau forum deliberatif dengan protokol yang jelas.
Analisis Konflik NU dengan Komponen Hope
- Tujuan yang Tumpang Tindih (Overlapping Goals): Semua pihak dalam konflik internal NU sebenarnya memiliki tujuan dasar yang sama: menjaga marwah NU dan meningkatkan perannya. Namun, tujuan operasional (cara mencapainya) berbeda. Hope theory mengajak kita untuk selalu mengingat dan mengomunikasikan kembali tujuan dasar yang tumpang tindih tersebut.
- Agency yang Terguncang: Konflik berkepanjangan dapat menggerogoti agency warga. Mereka mulai meragukan kemampuan organisasi menyelesaikan masalahnya sendiri. Tugas pemimpin adalah menjaga agar agency kolektif tidak runtuh, dengan menunjukkan titik-terang dan kemajuan sekecil apa pun.
- Pathways yang Terblokir: Konflik sering memblokir pathways lama (misalnya, komunikasi langsung). Maka, diperlukan kreativitas untuk membuka pathways baru (misalnya, melalui surat tertulis resmi, perantara pihak ketiga yang dipercaya, atau jeda waktu untuk mendinginkan suasana).
Dengan demikian, konflik bukanlah antitesis dari hope, melainkan tantangan yang membutuhkan hope untuk diatasi. Tantangannya adalah mengelola konflik agar tidak merusak agency (menjadi putus asa) dan selalu menghasilkan pathways (solusi) baru.
Bukankah lebih mudah jika NU tanpa konflik?
Itu adalah utopia. Organisasi sebesar NU mustahil homogen. Konflik adalah konsekuensi logis dari keragaman pemikiran dan kepentingan. Persoalannya bukan menghilangkan konflik, tetapi meningkatkan kapasitas organisasi untuk mengelola konflik secara produktif (conflict management capacity).
Bagaimana membedakan konflik yang sehat dan tidak sehat?
Konflik sehat berpusat pada isu dan gagasan (substantif), tetap menjaga etika komunikasi, dan ditujukan untuk mencari solusi terbaik bagi organisasi. Konflik tidak sehat sudah bergeser ke ranah personal, menggunakan fitnah dan serangan ad hominem, dan tujuannya adalah mengalahkan lawan, bukan memajukan organisasi.
Strategi Membangun Harapan Kolektif di Kalangan Warga NU
Berdasarkan teori Snyder, membangun harapan kolektif di tubuh NU membutuhkan intervensi pada ketiga komponennya: Goals, Agency, dan Pathways. Berikut adalah strategi yang dapat diadopsi, mulai dari tingkat paling pribadi hingga struktural:
Menetapkan dan Mengomunikasikan Goals yang Bermakna dan Inklusif
- Articulate a Shared Vision: Pimpinan NU perlu secara konsisten dan repetitif mengomunikasikan visi besar NU abad ke-2 yang melampaui konflik internal. Visi ini harus konkret, terkait dengan peran sosial, pendidikan, ekonomi, dan peradaban. Misalnya, “NU sebagai Laboratorium Perdamaian Global” atau “NU yang Mandiri dan Memberdayakan Ekonomi Umat”.
- Break Down Big Goals: Mentransformasi tata kelola adalah tujuan besar yang bisa membuat keder. Pecah menjadi tujuan-tujuan kecil yang terukur, seperti “penyusunan panduan komunikasi antar-lembaga dalam satu tahun” atau “pelatihan manajemen konflik untuk 1000 pengurus cabang dalam dua tahun”. Pencapaian goal kecil ini akan memperkuat agency.
- Goal Setting Partisipatif: Libatkan berbagai level dalam menetapkan tujuan. Hasil Muktamar, Musyawarah Nasional, dan Musyawarah Cabang harus dirumuskan dengan melibatkan aspirasi dari bawah, sehingga warga merasa memiliki goal tersebut.
Memperkuat Agency Thinking: “Kita Bisa Mengubah Keadaan”
- Narasi Pemberdayaan: Ganti narasi korban (“NU dipecah-belah”) dengan narasi agen (“NU memiliki sumber daya intelektual, jaringan, dan spiritual untuk menyelesaikan masalahnya sendiri”). Ceritakan kembali keberhasilan masa lalu NU dalam mengatasi krisis yang lebih berat.
- Pengakuan dan Partisipasi: Libatkan lebih banyak elemen, termasuk intelektual muda, perempuan NU, dan profesional dari berbagai bidang, dalam diskusi strategis dan pengambilan keputusan. Perasaan didengar dan dianggap berkontribusi secara signifikan meningkatkan agency.
- Mengelola “Hope Fatigue”: Akui kelelahan dan kekecewaan yang mungkin dirasakan warga. Sediakan saluran untuk mengungkapkannya secara sehat (ruang curhat yang aman, tulisan di media internal), lalu arahkan kembali pada kekuatan dan sumber daya yang dimiliki. Cerita tentang keteladanan kiai yang sabar dan istiqomah bisa menjadi penguat agency spiritual.
- Capacity Building: Agency butuh kompetensi. Perkuat kapasitas kader melalui pelatihan kepemimpinan, manajemen organisasi, komunikasi, dan resolusi konflik. Kader yang kompeten lebih percaya diri (agency tinggi) untuk bertindak.
Mengembangkan Pathways Thinking: Menciptakan Banyak Jalan
- Inovasi dalam Musyawarah: Selain forum formal Syuriah dan Tanfidziyah, buka ruang-ruang dialog terstruktur lainnya (focus group discussion, forum daring termoderasi, halqa intelektual) untuk membahas masalah spesifik dan menghasilkan alternatif solusi.
- Pemanfaatan Teknologi: Gunakan platform digital untuk transparansi informasi, pengumpulan aspirasi (crowdsourcing ide), dan bahkan polling virtual pada isu-isu tertentu yang tidak prinsipil, tentu dengan tetap menjaga adab dan tidak menggantikan otoritas permusyawaratan formal.
- Mempelajari Best Practices: Teliti bagaimana organisasi keagamaan besar lain di dunia (seperti Gereja Katolik dengan sinode-nya, atau organisasi Islam besar di Turki atau Nahdlatul Ulama sendiri di masa lampau) mengelola transisi dan konflik internal. Pathways thinking adalah tentang belajar, beradaptasi, dan tidak menciptakan roda dari nol.
- Membuat Peta Jalan (Roadmap) yang Transparan: Setiap program besar harus memiliki roadmap yang jelas dan dapat diakses publik. Roadmap ini adalah pathways yang disepakati bersama. Update secara berkala tentang progresnya akan menjaga harapan tetap realistis dan terukur.
Tabel: Strategi Membangun Hope Kolektif di NU
| Komponen Hope | Tantangan Umum di NU | Strategi Konkret untuk Pengurus | Peran Warga Nahdliyin |
|---|---|---|---|
| Goals (Tujuan) | Tujuan kabur, terfokus pada konflik jangka pendek, tidak partisipatif. | Rumuskan visi “NU 2040” secara partisipatif; Tetapkan tujuan SMART tahunan untuk setiap lembaga. | Berpartisipasi dalam musyawarah perumusan tujuan; Mensosialisasikan goal organisasi di lingkungannya. |
| Agency (Keagenan) | Perasaan “cangkolang”, ketergantungan berlebihan pada elite, rasa tidak mampu. | Kampanye narasi “Warga NU Berdaya”; Program mentorship kepemimpinan; Transparansi dalam keberhasilan & kegagalan. | Mengembangkan skill diri, berani menyuarakan aspirasi dengan santun, percaya pada kontribusi diri. |
| Pathways (Jalur) | Jalan penyelesaian terasa buntu, hanya mengandalkan satu cara (misal islah tradisional). | Diversifikasi mekanisme resolusi konflik (mediasi profesional, tim ahli); Buat “peta jalan transformasi tata kelola” yang detail. | Memberikan usulan solusi yang konstruktif, terbuka pada cara-cara baru, menjadi fasilitator dialog di tingkat lokal. |
Strategi ini membutuhkan waktu dan biaya besar. Apa langkah termudah untuk memulai?
Mulailah dari tingkat Ranting atau keluarga besar NU. Adakan pertemuan kecil dengan satu tujuan jelas (misal, mengumpulkan bantuan untuk santri sakit). Rencanakan bersama 3 cara mencapainya. Proses sederhana itu sudah melatih otot hope organisasi.
Bagaimana jika ada pihak yang sengaja ingin memadamkan harapan kolektif?
Selalu ada kepentingan yang merasa nyaman dengan status quo atau ingin NU lemah. Cara melawannya adalah dengan keteladanan aksi. Tunjukkan bahwa harapan itu nyata dengan menyelesaikan masalah-masalah kecil secara elegan dan transparan. Narasi harapan harus dibuktikan dengan fakta.
Tata Kelola yang Memberi Harapan: Prinsip untuk NU Abad Kedua
Tata kelola (governance) yang baik adalah infrastruktur yang mewujudkan hope menjadi kenyataan. Governance adalah sistem yang mengatur bagaimana goals ditetapkan, bagaimana agency didistribusikan dan diperkuat, serta bagaimana pathways (proses pengambilan keputusan) dirancang. Berdasarkan prinsip political hope dan teori demokrasi deliberatif, berikut prinsip tata kelola yang dapat membangkitkan dan mempertahankan harapan di tubuh NU:
Transparansi dan Akuntabilitas: Harapan tumbuh subur di tanah kepercayaan. Transparansi dalam pengambilan keputusan, alokasi sumber daya, dan evaluasi kinerja membangun kepercayaan yang merupakan fondasi agency. Warga yang percaya pada sistem akan lebih memiliki motivasi untuk berkontribusi. Laporan keuangan yang dapat diakses, risalah rapat yang dirangkum, dan pertanggungjawaban publik yang rutin adalah bentuk konkret.
Partisipasi yang Bermakna (Meaningful Participation): Seperti dikemukakan teori demokrasi deliberatif, proses yang melibatkan banyak pihak dalam diskusi mendalam tidak hanya menghasilkan kebijakan yang lebih legitimate dan berkualitas, tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan dan agency peserta. Partisipasi bukan sekadar hadir, tetapi didengar dan dipertimbangkan gagasannya. Ini mengatasi rasa “cangkolang”.
Kejelasan Peran, Hubungan, dan Aturan Main (Clear Design): Banyak ketegangan di NU bersumber pada “desain hubungan kekuasaan antara syuriah dan tanfidziyah yang belum sepenuhnya selaras”. Penataan ulang yang jelas, melalui AD/ART yang diperbarui dan dirumuskan dengan hati-hati, akan mengurangi energi yang terbuang untuk konflik ambigu dan mengalihkannya untuk membangun pathways menuju tujuan. Kejelasan mencegah kesalahpahaman.
Adaptabilitas dan Pembelajaran Organisasional (Learning Organization): Organisasi yang penuh hope adalah organisasi pembelajar. NU perlu memiliki mekanisme institusional untuk merefleksikan pengalaman, baik sukses maupun gagal, dan menyesuaikan strateginya. Lembaga seperti Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) NU bisa diperkuat perannya sebagai “memori organisasi” dan “pembelajaran pathways”.
Berpihak pada Keadilan dan Nilai (Value-Based Governance): Harapan kolektif paling kuat ketika ditujukan untuk cita-cita yang luhur dan adil. Tata kelola NU harus secara nyata mencerminkan nilai-nilai keislaman Ahlussunnah wal Jama’ah dan keindonesiaan, seperti keadilan (‘adalah), keramahan (rifq), kepedulian pada yang tertinggal (mustadh’afin), dan kebijaksanaan (hikmah). Tata kelola yang adil akan memberikan harapan kepada mereka yang selama ini merasa terpinggirkan dalam organisasi.
Komunikasi yang Membangun (Constructive Communication): Tata kelola juga adalah tata komunikasi. Protokol komunikasi yang sehat antar lembaga, antara pimpinan dan anggota, serta dengan publik luar, sangat penting. Komunikasi yang satu arah, tertutup, atau penuh kecurigaan akan mematikan hope. Sebaliknya, komunikasi yang dialogis, informatif, dan menghargai akan memperkuatnya.
Dengan prinsip-prinsip ini, tata kelola bukan sekadar soal prosedur dan birokrasi, tetapi menjadi mesin penghasil harapan yang terus-menerus memperkuat agency warga dan membuka pathways menuju visi bersama. Politik hope memerlukan governance of hope.
Contoh Hipotetis Penerapan:
Sebelum: Konflik di sebuah PCNU tentang proyek pembangunan gedung. Informasi tertutup, keputusan diambil sepihak oleh ketua, menimbulkan kemarahan dan kepasrahan di kalangan pengurus lain.
Sesudah (dengan tata kelola memberi harapan): (1) Transparansi: RAB dan desain gedung diunggah di portal PCNU. (2) Partisipasi: Diadakan forum khusus membahas proyek, semua pengurus bisa memberikan masukan. (3) Kejelasan: Dibentuk tim pelaksana dengan SK yang jelas tugas dan tanggung jawabnya. (4) Komunikasi: Ada update berkala via grup WhatsApp resmi tentang progres. Hasilnya, meski mungkin tetap ada perbedaan pendapat, prosesnya legitim, dan harapan bahwa proyek akan selesai dengan baik tetap terjaga karena semua merasa terlibat dan tahu jalannya.
Apakah prinsip tata kelola modern tidak bertentangan dengan nilai tradisi dan kepatuhan dalam NU?
Tidak harus bertentangan. Nilai tradisi seperti musyawarah, shura, dan amanah adalah fondasi yang justru sejalan dengan tata kelola baik (partisipasi, akuntabilitas). Tantangannya adalah menerjemahkan nilai-nilai luhur itu ke dalam sistem dan prosedur modern yang efektif. Bukan nilai tradisinya yang ditinggalkan, tetapi cara kerjanya yang diperbarui.
Siapa yang harus memulai perubahan tata kelola ini?
Perubahan bisa dimulai dari mana saja: dari PBNU sebagai penentu kebijakan makro, dari PWNU/PCPU yang ingin menjadi percontohan, atau justru dari tekanan konstruktif dari bawah (warga, Lembaga Otonom, intelektual). Yang terpenting adalah ada kemauan (agency) dari satu titik untuk memulai dan kemudian menginspirasi titik lain.
Harapan adalah Pilihan Strategis
Psikologi hope dari C.R. Snyder telah memberikan kita lensa yang tajam: harapan bukanlah sekadar perasaan naif atau doa pasif, melainkan sebuah kompetensi kognitif dan strategis yang dapat dikembangkan oleh individu dan organisasi. Bagi NU yang sedang bergulat dengan transformasi tata kelola di abad keduanya, memahami dan mempraktikkan psikologi hope sebagai kekuatan perubahan politik bukanlah sebuah kemewahan, melainkan sebuah keharusan strategis.
Dari analisis mendalam ini, kita melihat bahwa konflik internal, meski menegangkan, sebenarnya adalah bagian dari dinamika organisasi besar yang vital. Ia adalah gejala dari kehidupan, kepedulian, dan keragaman. Tantangan sesungguhnya adalah mengelola dinamika itu dengan kerangka hope yang aktif: menjaga agar tujuan besar (visi NU yang rahmatan lil ‘alamin) tetap jelas dan menjadi pemersatu, memperkuat kepercayaan diri kolektif (agency) bahwa organisasi ini memiliki semua sumber daya—spiritual, intelektual, jaringan—untuk menyelesaikan masalahnya, dan secara kreatif serta inklusif terus membuka dan merawat jalan-jalan baru (pathways) menuju penyelesaian dan kemajuan.
Pilihan strategis di hadapan para pemimpin, kader, dan seluruh warga nahdliyin adalah tegas: apakah akan terus terjebak dalam politik ketakutan dan “cangkolang” yang melumpuhkan, yang hanya berfokus pada musuh dan ancaman, atau beralih secara sadar kepada politik harapan yang memberdayakan? Politik harapan tidak menafikan masalah atau konflik, tetapi justru memberikan alat mental dan sistemik (tata kelola) untuk menghadapinya dengan kepala dingin, hati yang percaya, dan peta jalan yang jelas. Politik harapan mengajak kita untuk tidak hanya “ngalap barokah” dalam doa, tetapi juga “ngalap barokah” melalui ikhtiar sistematis, musyawarah yang jujur, dan kerja kolektif yang transparan.
Perjalanan NU abad kedua adalah perjalanan menuju kedewasaan organisasi yang lebih besar. Kedewasaan itu akan ditandai bukan oleh absennya konflik, tetapi oleh tingginya kapasitas organisasi untuk membangkitkan dan memenuhi harapan-harapan anggotanya. Pada akhirnya, organisasi yang penuh harapan adalah organisasi yang memiliki masa depan.
Action: Mari kita mulai dari diri sendiri dan lingkaran terdekat. Renungkan dan diskusikan:
- Apa satu tujuan kecil yang bisa Anda/usaha-kan untuk NU di lingkungan Anda?
- Percayakah Anda bahwa kontribusi Anda, sekecil apa pun, berarti bagi organisasi ini (agency)? Jika belum, apa yang bisa memperkuat keyakinan itu?
- Apa tiga langkah konkret pertama (pathways) yang bisa Anda lakukan bersama orang lain untuk mewujudkan tujuan itu?
Bagikan ide, pengalaman, atau bahkan keraguan Anda dalam komentar di bawah. Diskusi yang jujur dan konstruktif adalah salah satu pathways pertama menuju perubahan. Sebagai penutup, mari kita ingat pesan tersirat dari teori hope: masa depan bukanlah sesuatu yang hanya ditunggu, tetapi sesuatu yang diupayakan dengan kemauan dan cara. Selamat berikhtiar, dan “Yaa ayyuhal ladziina aamanush shibru wa shalaah, innallaha ma’ash shaabiriin.” (Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar). Kesabaran di sini adalah keteguhan agency, dan shalat adalah penghubung spiritual yang memperkuatnya, sedangkan ikhtiar mencari pathways adalah tugas kita bersama.
Referensi
[1] C. R. Snyder, The Psychology of Hope: You Can Get There from Here. New York, NY, USA: Free Press, 1994.
[2] “Hope Theory: How Pathways Thinking Can Help Your Clients,” PositivePsychology.com, Oct. 15, 2025. [Online].
[3] A. Lacelle-Webster, “A democratic theory of hope : collective agency in uncertain times,” M.A. thesis, Univ. of British Columbia, Vancouver, BC, Canada, 2023. [Online].
[4] L. Goldman, The Principle of Political Hope: Progress, Action, and Democracy in Modern Thought. New York, NY, USA: Oxford University Press, 2023.
[5] M. E. Witlacil, “The principle of political hope: progress, action, and democracy in modern thought – A review,” Contemp. Political Theory, vol. 23, pp. 670–673, 2024. [Online].
[6] Bustomi, “Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an,” Antara News Jogja, Dec. 3, 2025. [Online].
[7] “Ketika warga NU dan santri terjebak dalam pusaran rasa cangkolang,” Antara News Jatim, Dec. 22, 2025. [Online].
[8] C. R. Snyder et al., “The will and the ways: development and validation of an individual-differences measure of hope,” J. Pers. Soc. Psychol., vol. 60, no. 4, pp. 570–585, 1991.
[9] L. A. Coser, The Functions of Social Conflict. New York, NY, USA: Free Press, 1956.
[10] J. S. Fishkin, Democracy and Deliberation: New Directions for Democratic Reform. New Haven, CT, USA: Yale University Press, 1991.
Disetujui oleh: Pimpinan Redaksi Cherbon News
